• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

LEGISLATIF DUKUNG WACANA PENGETATAN SANKSI PENYEGELAN

suara media indonesia by suara media indonesia
21/02/2021
in Berita Terkini, Kota Bandung
0
LEGISLATIF DUKUNG WACANA PENGETATAN SANKSI PENYEGELAN
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com I BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang akan memperberat sanksi. Yakni dengan memberikan sanksi segel selama 14 hari bagi tempat yang melanggar aturan selama pandemi Covid-19.

You might also like

BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Bahkan, Tedy menilai, pemberian sanksi berat harus bisa langsung dikenakan saat penindakan. Sehingga Satgas tak perlu memberi peringatan secara bertahap.

“Tinggal didiskusikan terkait penegakan yang harus tegas, tidak perlu peringatan satu, dua, tiga. Karena kita sudah menjelang memasuki tahun kedua. Penegakan aturannya betul-betul harus serius. Sehingga masyarakat peduli untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Tedy usai mengikuti rapat terbatas, Jumat, 19 Februari 2021.

Untuk itu, Tedy meminta agar sosialisasi terkait ini disampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat. Utamanya, pada para pengelola cafe dan tempat hiburan yang selama ini sering melanggar.

“Jangan pernah berhenti, terus berjalan dan terus sempurnakan aturannya. Sekarang betul-betul surat pemberitahuan disampaikan dan secara masif,” tegasnya.

Walaupun, Tedy menilai sebetulnya masyarakat ataupun para pengelola sudah tahu betul terhadap regulasi dari pemerintah. Hanya saja kerap ada yang nakal tetap melanggar kendati sudah ditindak berkali-kali.

Oleh karenanya, Tedy menilai pengetatan segel tempat untuk 14 hari cukup mumpuni sebagai ketegasan sanksi bagi para pelanggar aturan.

“Kalau disebutkan denda Rp500 ribu atau disegel. Sekarang ditegaskan jadi ‘dan’. Nanti ini akan disempurnakan,” usulnya.

Perihal sanksi pencabutan izin operasi, Tedy berharap hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Yakni tidak mengganggu relaksasi sektor ekonomi, kecuali jika terpaksa diterapkan.

“Kalau sampai ke izin (pencabutan), kita juga harus memikirkan terkait ekonomi,” katanya.

( Iwan )

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

by suara media indonesia
27/12/2025
0
BAPINDRA dan Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga untuk Perkuat Sport Tourism

Suaramediaindonesia.com  - Jakarta — Badan Pimpinan Induk Nasional (BAPINDRA) menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga selama dua hari, 26–27 Desember 2025, bertempat di Hotel Shankee, Jakarta. Kegiatan ini merupakan...

Read more

BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

by suara media indonesia
26/12/2025
0
BAPINDRA Bersama Kemenpora Gelar Pelatihan Pemandu Wisata OlahRaga

Suaramediaindonesia.com - Jakarta - Badan Pengembangan Industri dan Riset Olahraga (BAPINDRA) bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar Pelatihan Pemandu Wisata Olahraga selama dua hari,...

Read more

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

by suara media indonesia
04/12/2025
0
Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Sandai dan Kecamatan Sayan, Hulu Sungai, kembali mencuat ke permukaan. Temuan investigasi tim media pada Senin,...

Read more

Pertama Olahan Pizza De Talas dari Tepung Talas Belitung

by suara media indonesia
23/11/2025
0
Pertama Olahan Pizza De Talas dari Tepung Talas Belitung

Suaramediaindonesia.com | Pertama Kali Outlet Kuliner Pizza De Talas di Kota Bogor terbuat dari bahan dasar tepung talas Belitung yakni tepung gluten-free yang terbuat dari 100% umbi talas Belitung...

Read more
Next Post
PEMKOT BANDUNG SIAP UJI COBA 22 MOTOR LISTRIK

PEMKOT BANDUNG SIAP UJI COBA 22 MOTOR LISTRIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.