Dadang A. Sapardan
(Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
Guru menjadi salah satu unsur strategis dalam keberlangsungan pembelajaran pada satuan pendidikan. Dengan demikian, penyiapan guru professional dengan kepemilikan kompetensi sesuai dengan tuntutan kekinian merupakan langkah penting dalam upaya mengantarkan pembelajaran yang efektif dan efisien. Sosok guru demikian akan dapat mengantarkan setiap siswa pada tujuan seperti yang diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
Menarik sekali ungkapan yang disampaikan El Hajj Malik El Shabazz, Education is the passport to the future, tomorrow belongs to those who prepare for it today. Ungkapan tersebut lebih mengena terhadap fenomena keberlangsungan pendidikan. Proses pendidikan merupakan pemberian passport kepada peserta didik untuk kehidupan masa depan, sehingga masa depan adalah milik mereka yang sudah mempersiapkan dirinya pada masa kini.
Untuk dapat menyiapkan siswa agar memiliki passport sebagai bekal kehidupan masa depan mereka, diperlukan sosok guru yang profesional. Langkah menyiapkan guru demikian tidaklah semudah membalikkan tangan. Diperlukan konsep matang sehingga treatment yang dilakukan benar-benar tepat pada sasaran. Beberapa langkah dapat digunakan, di antaranya melalui penguatan kapasitas guru dengan berbagai kegiatan sehingga mereka mencapai harapan menjadi guru yang benar benar profesional.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk mendorong penguatan dan peningkatan kapasitas guru di antaranya melalui pengoptimalan peran Kelompok Kerja Guru (KKG). Upaya optimalisasi ini sangatlah penting dilakukan karena KKG menjadi organisasi yang dikelola dan digerakkan oleh para guru sehingga akan cukup efektif dan efisien untuk dimanfaatkan sebagai sarana penguat kompetensi mereka. Melaui eksistensi KKG, guru diharapkan dapat memosisikan diri sebagai sosok profesional.
Organisasi ini dibentuk sebagai media sharing antarguru, sehingga berbagai program yang diusungnya tidak terlalu ketat dan haus mengacu secara vertikal pada organisasi hierarki di atasnya. Seluruh pengurus dan anggota dapat merancang sendiri program yang disusunnya, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan kontekstual mereka. Organisasi ini menjadi wadah sosialisasi, koordinasi, serta kolaborasi para guru.
Kenyataan memperlihatkan bahwa sampai saat ini masih ada sikap skeptis dari beberapa guru terhadap peran dan fungsinya KKG dalam kontribusinya terhadap peningkatan kapasitas guru. Selama ini masih ada anggapan bahwa KKG merupakan organisasi dengan kiprah bersifat insidental semata. Pengurus dan anggotanya hanya bekerja intensif menjelang pelaksanaan evaluasi untuk menyusun soal yang akan diberikan terhadap siswa pada moment pelaksanaan evalusai.
Pemikiran tersebut harus dipatahkan dengan menggerakkan organisasi ini agar menjadi sarana potensial yang dapat membawa guru sebagai anggotanya untuk melakukan peningkatan kapasitas. Disadari atau tidak, organisasi ini memiliki begitu besar potensi dan energi yang dapat digerakkan untuk menjadi agen paling depan dalam pemajuan pendidikan, terutama memosisikan guru sebagai sosok profesional.
Penetapan Kegiatan KKG
Tugas guru tidak dapat dipandang sebagai pekerjaan mudah, karena tugas yang diembannya bukan sebatas menyelesaikan pembelajaran dari awal sampai akhir jam pelajaran. Dalam pelaksanaan tugasnya, guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan pembelajaran dengan baik sehingga pembelajaran yang dilaksanakannya menghasilkan nilai manfaat bagi seluruh siswa. Karena itu, seluruh stakeholder pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk terus berupaya mendorong dan meningkatkan kapasitas guru sehingga menjadi sosok profesional yang dapat berkontribusi terhadap pemajuan pendidikan.
Mengacu pada regulasi yang berlaku, di pundak para guru disematkan tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas dan fungsi tersebut menjadi rangkaian aktivitas guru yang mesti dan senantiasa harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Dengan demikian, tugas dan fungsi guru berlangsung mulai dari hulu sampai dengan hilir. Hal itu diterapkan agar terjadi kesinambungan aktivitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru, mulai dari perencanaan sampai tindak lanjut pasca evaluasi.
Untuk mendorong keberlangsungan tugas dan fungsi guru secara optimal, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memungsikan KKG agar menjadi mesin penggerak sehingga guru menjadi sosok pembelajar dalam upaya memosisikan diri sebagai guru profesional. KKG dibentuk oleh para guru untuk menjadi media sharing di antara mereka. Mengacu pada referensi yang berlaku, KKG dibentuk dengan diarahkan untuk mencapai beberapa tujuan tertentu, yaitu:
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, dan sebagainya;
- Memberi kesempatan kepada setiap anggota untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta musyawarah kerja;
- Memberdayakan dan membantu setiap anggota dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah;
- Mengubah budaya kerja para anggota (meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat KKG;
- Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik;
- Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat KKG.
Dalam mendorong keberlangsungan KKG, dimungkinkan mengarah pada dua jenis kegiatan rutin—sebagai kegiatan utama—dan kegiatan pengembangan—sebagai kegiatan insidental. Kegiatan rutin lebih terkonsentrasi pada fasilitasi dan penguatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran—sebagai tugas pokok yang diemban oleh guru. Kegiatan pengembangan lebih mengarah pada upaya dukungan terhadap penguatan kompetensi guru sehingga mengarah pada sosok profesional.
KKG harus berkonsentrasi pada aktivitas tataran teknis atau implementasi pembelajaran dan penilaian. Pemeranan KKG pada aktivitas ini harus ditekankan dalam upaya mendorong keberlangsungan pembelajaran yang sesuai dengan ketentuan—standar proses dan standar penilaian. KKG harus membawa seluruh anggotanya agar mampu membuat perencanaan, mengimplementasi proses pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, serta melakukan pelatihan siswa.
KKG dimungkinkan untuk berkonsentrasi pada ranah yang terkait dengan berbagai kebijakan strategis lainnya, dalam upaya mendukung tampilan sosok guru profesional. Secara nyata, aktivitas yang dilakukan bisa dalam bentuk seminar, sosialisasi, dan kegiatan sejenis lainnya. Selain itu, KKG dapat pula terjun pada upaya mendorong dan memfasilitasi setiap anggotanya untuk melakukan penelitan yang akan bermanfaat bagi penguatan kompetensi dan pengembangan karir guru, terutama penelitian tindakan kelas. Dalam upaya memperkaya setiap anggotanya, KKG dimungkinkan pula untuk menggandeng berbagai pihak eksternal guna mengimplementasikan program-programnya, semisal perguruan tinggi, LSM/NGO, unit pelaksana teknis Kemendikbud, atau lembaga lainnya.
Berkenaan dengan kegiatan rutin yang menjadi kewajibannya untuk dilaksanakan, KKG dapat mengimplementasikannya melalui kegiatan lesson study. Hal itu dimungkinkan karena lesson study merupakan suatu model pembinaan guru melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan kolegalitas dan mutual learning. Melalui lesson study ini, setiap guru memiliki kesempatan luas guna melakukan pengkajian terhadap berbagai hal teknis terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran di kelas.
Melalui kegiatan lesson study, simulasi pembelajaran dilakukan dalam suasana konkret (tanpa kemasan) serta membiasakan guru bekerja secara kolektif. Dalam situasi demikian, berbagai permasalahan pembelajaran yang dihadapi oleh setiap guru dapat dijadikan bahan kajiannya bersama, sehingga pada akhirnya akan ditemukan solusi terbaiknya. Solusi terbaik inilah yang menjadi landasan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Pengetengahan lesson study merupakan langkah alternatif yang dapat diimplementasikan oleh KKG. Masih banyak alternatif lain yang dapat dipilih oleh KKG untuk mewarnai dinamika kegiatan yang dikembangkannya.
Simpulan
Harapan untuk dapat men-treatment guru sehingga menjadi sosok kompeten tidaklah semudah membalikkan tangan. Diperlukan konsep matang sehingga langkah yang dilakukan benar-benar tepat sasaran. Upaya yang dilakukan untuk mendorong mereka agar memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial, di antaranya melalui penguatan kapasitas guru dengan memanfaatkan wadah organisasi, semisal KKG.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan peran KKG. Optimalisasi ini begitu penting karena KKG menjadi organisasi yang cukup efektif dan efisien guna dimanfaatkan sebagai sarana penguat kompetensi guru dalam upaya memosisikan sebagai sosok profesional. Organisasi ini dibentuk sebagai media diskusi dan sharing di antaraguru kelas dan antarguru mata pelajaran yang relatif sama—mata pelajaran Penjasorkes serta PAI.
Pada kenyataannya terdapat dua kegiatan yang dapat dikelola oleh KKG, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan pengembangan. Pada kedua kegiatan tersebutlah KKG harus berkonsentrasi sehingga dapat menempatkan diri sebagai organisasi yang mampu membina dan mengembangkan guru menjadi sosok profesional. **** Disdikkbb-DasARSS.
Sumber: disdikkbb.org-Penulis: Dadang A. Sapardan-Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun Newsroom- Editor Redaksi: Liesna Ega