• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

LKPJ Walikota Depok, TA 2021 Menuai Polemik dan Tanda Tanya Besar tentang KDS

suara media indonesia by suara media indonesia
03/05/2022
in Berita Terkini, Nasional, Pemerintah
0
LKPJ Walikota Depok, TA 2021 Menuai Polemik dan Tanda Tanya Besar tentang KDS
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


You might also like

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

KOTA DEPOK I suaramediaindonesia.com – Dalam penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tersebut, di
terangkan pendapatan Kota Depok tahun 2021 sebesar Rp 3,396 triliun atau 105,48 persen dari
target yang direncanakan. Sedangkan untuk belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 3,267 triliun atau
88,87 persen dari rencana belanja daerah sebesar Rp 3,676 triliun. Kamis 31 Maret 2022.


Di terangkan juga dengan Tidak terealisasinya belanja daerah ini pada kelompok belanja operasi
90.85 persen, kelompok belanja modal 83,83 persen, dan kelompok belanja tidak terduga 77,17
persen,” tambahnya.
Berdasarkan realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan APBD tahun 2020, maka terdapat saldo
akhir sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA tahun 2021 sebesar Rp 585,536
miliar.


Kamis, 28 April 2022, Jawaban LKPJ ada keributan soal usulan pembahasan Kartu Depok Sehat, yang
tidak diakomodir oleh Ketua DPRD Kota Depok sebagai Pimpinan Rapat. Ada apa dengan KDS,
program KDS bagi warga miskin atau hampir miskin, lansia serta disabilitas, diduga tebang pilih hasil
temuan dari Komisi D DPRD Kota Depok, KDS banyak diperuntukan bagi simpatisan Partai tertentu.


Akibatnya terjadi debat dan perbedaan pandangan antar fraksi, semua fraksi Walk Out kecuali Partai Penguasa yaitu PKS.


Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok Hardiono, yang pernah menjabat Sekda Kota Depok
sebelumnya, menjelaskan terkait adanya SILPA, “ hal pertama, yaitu defisitnya harus dijelaskan, disebabkan karena apa.

Kedua, anggaran yang di refocusing yaitu apa saja serta berapa total rupiah
yang digunakan begitupun untuk apa saja.

Ketiga, siapa yg menandatangani ringkasan pada Kumulatif DPA tahun 2021 tanggal 4 Januari 2021, apakah Walikota, Sekda baru, Asisten, Kepala
BKD atau Kepala SKPD.

Keempat, apakah ada tagihan yang belum dibayarkan.

Kelima, apakah laporan keuangannya sudah di audit oleh BPK, serta statusnya bagaimana apakah WTP, WDP atau
Disclaimer, anggota DPRD dan Badan Anggaran seharusnya sudah membahas ini dan dipublikasikan
secara transparan agar rakyat kota Depok dapat mengetahui LKPJ Walikota Depok, apakah disetujui ( di terima ) atau ditolak. Kalau ditolak pasti ada penyebabnya terutama kalau statusnya disclaimer,
banyak kekeliruan atau permasalahan didalamnya “ jelasnya .


Buntut ricuhnya pada rapat paripurna Kamis,28 April 2022, tersebut menunjukkan sebagai ketua
tidak bertindak secara adil dan profesional, karena sudah jelas mengenai fraksi fraksi mengusulkan KDS agar menjadi agenda pembahasan DPRD.


Diterangkan pula oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) Teguh
Poedji Prasetyo, saat di tanya mengenai laporan KAKI kepada KPK Komisi Pemberantasan Korupsi, Teguh menjelaskan “ Benar memang ada
laporan pengaduan terkait anggaran Kota Depok TA 2021 Ke KPK Melalui sistem online pada 8 April
2021 lalu dengan no penerimaan pengaduan A -20210401749 “ jelasnya.

Bukti laporan secara online

sesuai dengan peraturan

1.Keuangan Daerah diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya ketentuan Pasal 293 dan
Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah memberikan amanat untuk mengatur
Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sebuah Peraturan Pemerintah

  1. PP 77/2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah Bab I poin
    A.1. Kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan
    keuangan daerah.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019
    tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan Presiden Joko
    Widodo pada tanggal 6 Maret 2019 di Jakarta.
    rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan
    kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
  3. PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
    diundangkan dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik
    Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 dan Penjelasan Atas PP 12 tahun
    2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ditempatkan dalam
    Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322, agar
    semua orang mengetahuinya, oleh Menkumham Yasonna H. Laoly
    pada tanggal 12 Maret 2019 di Jakarta.

Pewarta : Diwan

Editor Redaksi : Egga

Share31Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Ribuan personel Polda Aceh Melakukan Olahraga Senam aerobik dengan Antusias di halaman Mapolda Aceh

ACEH | Ribuan personel Polda Aceh melakukan olahraga senam aerobik dengan penuh antusias di halaman Mapolda Aceh, Jum'at (22/9/2023) pagi. Olahraga senam aerobik itu digelar seuasai melaksanakan apel...

Read more

Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Up-dating Data jadi Kebutuhan Mendasar untuk Dijadikan Pijakan dalam Realisasikan berbagai Program

BANDUNG BARAT, JABAR – Sudah menjadi kebiasaan, pagi hari menjelang atau setelah mulai jam kantor sering ngobrol ringan di depan kantin. Banyak tema obrolan yang menjadi bahan bahasan,...

Read more

Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

by suara media indonesia
23/09/2023
0
Pernyataan Kantor Kerajaan Maroko Pasca Gempa Al Haouz

RABAT - Otoritas Kerajaan Maroko mengeluarkan pernyataan resmi terkait program pemerintah yang akan segera dilaksanakan dalam rangka pemulihan dan rekonstruksi kondisi dan situasi pasca gempa Al Haouz. Berikut...

Read more

Suardi Saleh Menerima Kunjungan Tim Verifikator KKS Tingkat Nasional Tahun 2023 Di Lt.5 MPP Kantor Bupati Barru

by suara media indonesia
21/09/2023
0
Suardi Saleh Menerima Kunjungan Tim Verifikator KKS Tingkat Nasional Tahun 2023 Di Lt.5 MPP Kantor Bupati Barru

BARRU - Bupati Barru H. Suardi Saleh menerima kunjungan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati Barru Lantai 5 Menara MPP...

Read more

Kabupaten Bandung Barat Peringkat 6 Terbanyak Masyarakat Miskin dari 27 Kab./Kota di Jawa Barat.

by suara media indonesia
21/09/2023
0
Kabupaten Bandung Barat Peringkat 6 Terbanyak Masyarakat Miskin dari 27 Kab./Kota di Jawa Barat.

BANDUNG BARAT, JABAR – Menurut data BPS penduduk miskin di KBBada di 10,82% berarti sebesar 187 ribu dari 1,6 juta penduduk. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penduduk KBB rata-rata...

Read more
Next Post
Ini Dia yang Ditunggu Puan setiap Berlebaran, yaitu Menu Ayam Buatan Megawati

Ini Dia yang Ditunggu Puan setiap Berlebaran, yaitu Menu Ayam Buatan Megawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.