Suaramediaindonesia.com | Rabu, 1 November 2021.
KENDARI | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021 dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada Desember mendatang, namun kegiatan tersebut mendapat kutukan keras dan kritikan pedas dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Raha.
Ketua HMI MPO Cabang Raha Suarsanto menilai, kegiatan seremonial tersebut sangat tidak pantas dan tidak profesional bila diadakan di wilayah Sulawesi Tenggara karena bertentangan terhadap kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan sampai hari ini.
Ia membeberkan, dengan adanya kejadian pelanggaran HAM pada 2019 lalu yang menyebabkan terbunuhnya dua orang mahasiswa atas nama Randi dan Yusuf Kardawi (Mahasiswa Perikanan dan Teknik Vokasi Universitas Halu Oleo) saat melakukan unjuk rasa sekaligus merupakan catatan merah yang terburuk di lingkup Polda Sultra.
“Almarhum Randi dan Yusuf Kardawi merupakan kawan kami, teman seperjuangan dalam mengawal pembahasan RUU KUHP dan UU KPK yang kami anggap kontroversial,” ujar Suarsanto.
Dikatakannya pula, sejarah 26 September 2019 lalu yang menyebabkan terbunuhnya Randi dan Yusuf juga merupakan tamparan keras bagi lembaga atau institusi yang harus bertanggung jawab untuk percepatan penyelesaian kasus tersebut secara hukum, bukan malah membuat agenda Lomba Orasi Unjuk Rasa yang nyata-nyata di Sulawesi Tenggara terdapat kasus pelanggaran HAM.
“Sampai hari ini, dalam kasus tertembaknya Randi dan Yusuf tersebut belum ada kejelasan dalam penetapan tersangkanya, kasus ini pun seakan mengambang dan tidak diketahui secara jelas siapa para pelaku dan hukuman apa yang didapatkan atas kelalaian dan kesalahannya. Pelanggaran HAM di Sultra apakah selucu ini?” ungkapnya.
“Sudah beberapa kali terjadi pergantian Kapolda Sultra, tetapi sampai detik ini belum ada kepastian hukum yang jelas dalam penanganan kasus terbunuhnya dua orang mahasiswa kawan kami, ini menandakan bahwa Polda Sultra belum profesional dan kami anggap gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM,” sambungnya.
Ketua HMI MPO Cabang Raha ini menegaskan, dengan terlantiknya Kapolda Sultra yang baru seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat Sulawesi Tenggara untuk mengungkap siapa pelaku kasus terbunuhnya Randi dan Yusuf.
“Semestinya kasus-kasus yang masih tertunda penanganannya, seperti terbunuhnya kawan kami Randi dan Yusuf akan dilanjutkan oleh Kapolda baru untuk proses penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut, bukan malah membuat agenda Lomba Orasi yang tidak ada outputnya untuk penuntasan kasus-kasus di wilayah Sulawesi Tenggara, terutama kasus pelanggaran HAM,” tegasnya.
Ia juga berharap agar Kapolda Sultra yang baru segera menuntaskan semua kasus kejahatan di Bumi Anoa yang berlabel Kota Bertakwa, termasuk kasus pelanggaran HAM yang belum ada titik terangnya sampai saat ini.
“Kami juga mengutuk keras Kapolri dan Kapolda apabila tidak ada kepastian hukum atas kasus penembakan yang menimpa dua orang pahlawan pejuang keadilan pada 2019 lalu yakni Randi dan Yusuf Kardawi, pada intinya kasus tersebut harus terungkap secara transparan sampai tuntas,” tutupnya.
Editor Red : Liesna Ega 💻. Narasumber Pewarta : Iful Timur.