• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU. 16 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
16/10/2024
in Nasional
0
Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Seorang jurnalis independen, telah menerima laporan dari beberapa Polres dan Polda di Indonesia mengenai adanya oknum wartawan yang mencoba melakukan tindakan tidak terpuji dalam tugas jurnalistik mereka. Berdasarkan keterangan tersebut, sejumlah oknum wartawan diduga terlibat dalam meminta “86” — istilah yang sering digunakan untuk menyelesaikan masalah secara informal atau dengan cara damai tanpa proses hukum — dengan ancaman akan melaporkan kasus tersebut kepada atasan mereka yang lebih tinggi, atau bahkan melibatkan pejabat-pejabat tertentu untuk melancarkan niat bulus tersebut.

You might also like

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

Modus Operandi Oknum Wartawan

Dalam laporan yang diterima, oknum wartawan ini menggunakan profesi mereka untuk memeras pihak tertentu, khususnya aparat penegak hukum atau instansi yang sedang menangani kasus besar. Apabila permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka mengancam akan memanfaatkan posisi mereka sebagai wartawan untuk memperbesar kasus atau mengadukan masalah ini kepada pejabat yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Beberapa dari mereka bahkan diketahui memiliki jaringan komunikasi dengan pejabat tertentu, yang mereka gunakan untuk melicinkan praktik-praktik korup tersebut.

Dasar Hukum Tindakan Tersebut

Tindakan ini jelas bertentangan dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa orang untuk memberikan sesuatu, membayar utang, atau menghapuskan piutang, dapat dihukum pidana.

Selain itu, perbuatan seperti ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 6 UU Pers, wartawan wajib menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat, serta menjunjung tinggi asas kepatutan dan akurasi dalam pemberitaan. Wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan pemerasan, ancaman, atau manipulasi jelas melanggar kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU tersebut.

M. Ridho menekankan bahwa wartawan yang terlibat dalam praktik semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik media, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pers sebagai lembaga pengawasan sosial yang seharusnya netral dan bertanggung jawab. “Media adalah pilar keempat demokrasi. Ketika profesi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, marwah jurnalistik hancur, dan publik kehilangan kepercayaan pada pers,” tegas Ridho.

Upaya Penegakan Hukum dan Pemurnian Jurnalistik

Ridho juga menyerukan kepada penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra wartawan dengan cara tidak terpuji ini. Proses hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

Sebagai langkah preventif, Ridho juga mengajak semua pihak, termasuk asosiasi wartawan dan media massa, untuk memperkuat pengawasan internal. Setiap wartawan harus mengutamakan independensi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Wartawan yang bersih dan berintegritas akan selalu menolak segala bentuk suap, pemerasan, dan upaya pembungkaman kebenaran.

Dengan demikian, pers sebagai pilar demokrasi akan tetap tegak berdiri, menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap laporannya..

NARASUMBER PEWARTA: M RIDHO. EDITOR RED: LIESNAEGHA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

by suara media indonesia
05/06/2025
0
WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

BANDUNG BARAT, JABAR - Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan Viral di medsos terkait adanya tender iPad yang bernilai Fantastic ditengah - tengah kesulitan perekonomian masyarakat Bandung Barat,...

Read more

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan...

Read more

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

KOTA CIMAHI, JABAR  – Pembukaan sekaligus Peresmian Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh para anggota dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi telah di gelar dan dihadiri langsung oleh...

Read more

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

by suara media indonesia
03/06/2025
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

  KETAPANG, KALBAR - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada...

Read more

Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

by suara media indonesia
02/06/2025
0
Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA),...

Read more
Next Post
Seorang Oknum Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandungnya sendiri.

Seorang Oknum Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandungnya sendiri.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.