• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU. 16 OKTOBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
16/10/2024
in Nasional
0
Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Seorang jurnalis independen, telah menerima laporan dari beberapa Polres dan Polda di Indonesia mengenai adanya oknum wartawan yang mencoba melakukan tindakan tidak terpuji dalam tugas jurnalistik mereka. Berdasarkan keterangan tersebut, sejumlah oknum wartawan diduga terlibat dalam meminta “86” — istilah yang sering digunakan untuk menyelesaikan masalah secara informal atau dengan cara damai tanpa proses hukum — dengan ancaman akan melaporkan kasus tersebut kepada atasan mereka yang lebih tinggi, atau bahkan melibatkan pejabat-pejabat tertentu untuk melancarkan niat bulus tersebut.

You might also like

Ketua Dewan Pers Nusantara Meledak! Atas Dugaan Intimidasi Jurnalis

Kecewa !! Ketua Pokja: ” Hasil Audensi bersama Ketua DPRD KBB Penjelasan Kepala BKSDM KBB Tidak Jelas !! “

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

Modus Operandi Oknum Wartawan

Dalam laporan yang diterima, oknum wartawan ini menggunakan profesi mereka untuk memeras pihak tertentu, khususnya aparat penegak hukum atau instansi yang sedang menangani kasus besar. Apabila permintaan mereka tidak dipenuhi, mereka mengancam akan memanfaatkan posisi mereka sebagai wartawan untuk memperbesar kasus atau mengadukan masalah ini kepada pejabat yang memiliki kedudukan lebih tinggi. Beberapa dari mereka bahkan diketahui memiliki jaringan komunikasi dengan pejabat tertentu, yang mereka gunakan untuk melicinkan praktik-praktik korup tersebut.

Dasar Hukum Tindakan Tersebut

Tindakan ini jelas bertentangan dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa orang untuk memberikan sesuatu, membayar utang, atau menghapuskan piutang, dapat dihukum pidana.

Selain itu, perbuatan seperti ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 6 UU Pers, wartawan wajib menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat, serta menjunjung tinggi asas kepatutan dan akurasi dalam pemberitaan. Wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan pemerasan, ancaman, atau manipulasi jelas melanggar kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU tersebut.

M. Ridho menekankan bahwa wartawan yang terlibat dalam praktik semacam ini tidak hanya mencemarkan nama baik media, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pers sebagai lembaga pengawasan sosial yang seharusnya netral dan bertanggung jawab. “Media adalah pilar keempat demokrasi. Ketika profesi ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, marwah jurnalistik hancur, dan publik kehilangan kepercayaan pada pers,” tegas Ridho.

Upaya Penegakan Hukum dan Pemurnian Jurnalistik

Ridho juga menyerukan kepada penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra wartawan dengan cara tidak terpuji ini. Proses hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan setiap pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

Sebagai langkah preventif, Ridho juga mengajak semua pihak, termasuk asosiasi wartawan dan media massa, untuk memperkuat pengawasan internal. Setiap wartawan harus mengutamakan independensi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Wartawan yang bersih dan berintegritas akan selalu menolak segala bentuk suap, pemerasan, dan upaya pembungkaman kebenaran.

Dengan demikian, pers sebagai pilar demokrasi akan tetap tegak berdiri, menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap laporannya..

NARASUMBER PEWARTA: M RIDHO. EDITOR RED: LIESNAEGHA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Ketua Dewan Pers Nusantara Meledak! Atas Dugaan Intimidasi Jurnalis

by suara media indonesia
26/10/2025
0
Ketua Dewan Pers Nusantara Meledak! Atas Dugaan Intimidasi Jurnalis

JAKARTA — Dunia pers Indonesia kembali berdarah. Kebebasan jurnalistik yang dijamin undang-undang kembali diinjak-injak oleh tangan-tangan gelap. Seorang jurnalis, Nurjali, Pemimpin Redaksi Targetoperasi.id sekaligus Ketua DPC Lembaga Investigasi...

Read more

Kecewa !! Ketua Pokja: ” Hasil Audensi bersama Ketua DPRD KBB Penjelasan Kepala BKSDM KBB Tidak Jelas !! “

by suara media indonesia
23/10/2025
0
Kecewa !! Ketua Pokja: ” Hasil Audensi bersama Ketua DPRD KBB Penjelasan Kepala BKSDM KBB Tidak Jelas !! “

Bandung Barat, Jabar – Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), M. Raup, kecewa dengan hasil audensi antara Ketua DPRD KBB dan Kepala BKSDM KBB terkait rotasi mutasi...

Read more

Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

by suara media indonesia
13/10/2025
0
Aksi Damai Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama Aliansi Aktivis Anti Korupsi Jabar Menuntut Pemkab Bandung Barat Transparant 

BANDUNG BARAT, JABAR - Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tampak diramaikan Aksi Damai melalui orasi sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bandung Barat bersama...

Read more

Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

by suara media indonesia
08/10/2025
0
Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, Antara Masyarakat Adat dan PT Jimbaran Hijau Kembali Memanas

BALI – suaramediaindonesia.com I Konflik lahan seluas 280 hektar di Bukit Jimbaran, Bali, antara masyarakat adat dan PT Jimbaran Hijau kembali memanas. Kali ini, persoalan menyangkut akses ibadah...

Read more

Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

by suara media indonesia
07/10/2025
0
Harapan dan Pesan Kades Margajaya H Ahmad Saepudin LC.,MA terkait Mitra Media Publikasi

DESA MARGAJAYA, BANDUNG BARAT - Ajang Silaturahmi awak media ke Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, di sambut dengan baik dan ramah oleh Kepala Desa H Ahmad...

Read more
Next Post
Seorang Oknum Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandungnya sendiri.

Seorang Oknum Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandungnya sendiri.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.