Suaramediaindonesia.com | Senin, 27 Desember 2021.
Sultra | Konawe, Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) Desa Ulu Lalimbue Diduga tidak Sesuai Juknis. Selain itu, Oknum Kades tersebut Diduga Lakukan Pembohongan Publik. Senin, 27/12/2021
Pasalnya, Pantauan media ini, pembangunan tersebut di Desa Ulu Lalimbue Kecamatan Kapoiala diduga terjadi Mark Up, ada indikasi pengurangan Volume pada pekerjaan tersebut.
Untuk diketahui, proyek pembangunan SPAL itu menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2021. Anggaran sebesar Rp. 338.440.000, Volume 422 meter. Namun sangat disayangkan pembangunan tersebut diduga tidak sesuai.
Kades Ulu Lalimbue diduga memberikan infomasi palsu pada publik tentang pembangunan SPAL Desa Ulu Lalimbue di salah satu media online yang mengatakan, “Ketebalan dasar SPAL adalah 20 cm”. hal itu juga sempat menjadi perbincangan publik. Karena ketebalan yang disampaikan pada salah satu media online, diduga tidak sesuai dengan dilapangan.
Faktanya, hasil pantauan media ini bersama LSM ketebalan SPAL tersebut bervariasi, ada yang 5 cm, sampai 8 cm, dan itu di akui oleh pekerja yang saat itu sedang bekerja.
Selain itu, Awak media juga menemukan di lapangan (Minggu,19/12/2021) pekerjaan SPAL tersebut retak, bahkan sudah patah.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak media ini belum berhasil menemui langsung kepala Desa untuk di mintai keterangannya. Karena jarak dan waktu yang cukup jauh.
Apabila pihak yang ditujukan merasa keberatan atas pemberitaan ini, silahkan menghubungi atau langsung ke kantor redaksi kami di kota Kendari
(Bersambung / Nantikan Berita Selanjutnya)
Editor Red : Liesna Ega 💻. Narasumber Pewarta : Eman.