DEPOK I suaramediaindonesia.com – Pemerintah Kota Depok melarang kegiatan pasar tumpah/pasar kaget dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Larangan ini tertuang didalam SE No: 451/222-Huk tentang penyelenggaraan Idul Fitri 1443 H Dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) .
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat Kepala bidang trantib saudara Fahmi membenarkan larangan tersebut “ benar bang saya sudah beritahukan ke mereka seperti ini, Punteun pak RW mohon kerja samanya utk mengingatkan ketua dan panitia.. bahwa kegiatan tersebut, tdk berizin dan jikalau masih akan dilanjutkan akan diproses hukum seluruh yang terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku… Mohon dibantu ya pak RW.. nuhun “ terang Fahmi .
Senada, Ketua RT01/RW 19 Kelurahan Depok, Ismail mengatakan “ pihaknya akan tetap melaksanakan Pasar Tumpah walaupun tanpa dukungan Pemerintah Kota Depok, kegiatan ini Dapat membantu masyarakat menengah kebawah dalam membeli perlengkapan lebaran, disatu sisi, pedagang UMKM juga dapat terbantu dari kegiatan tahunan yang sudah sejak 1972 dilaksanakan dilokasi tersebut “ terangnya.
“Kami yang terdiri dari 4 RW, 27 RT, 54 Linmas, 200 orang karang taruna, tokoh masyarakat, alim ulama bersama UMKM se Kelurahan Depok melalui LPM akan bersama-sama berkolaborasi agar kegiatan Pasar Tumpah ini tetap berjalan,” ucap Ismail .
Kegiatan Pasar Tumpah ini sangat membantu masyarakat ekonomi menengah kebawah Karena di Pasar Tumpah ini adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk memulai perekonomian saat pandemi Covid 19 mulai mereda.
Di tambahkan “Pedagang UMKM yang minim modal untuk menyewa kios di mal-mal pun, akhirnya bisa berjualan di Pasar Tumpah karena tidak dikenakan biaya kios. Di depan mata saya barang yang sudah bertahun-tahun digudang, itu laku keras di Pasar Tumpah,” ujar Ismail.
Pihaknya ( red ) Ismail kecewa dengan Pemerintah Kota Depok yang tanpa mengajak pihak-pihak yang terlibat didalam Pasar Tumpah berdiskusi. Namun dengan kewenangannya mengeluarkan Surat Edaran yang melarang kegiatan Pasar Tumpah setelah pihaknya bersurat kepada OPD terkait mengenai rencana kegiatan ini.
“Setelah kita bersurat kepada OPD menginformasikan rencana kegiatan Pasar Tumpah dan tiba-tiba dalam waktu yang singkat keluar SE Wali Kota penyampaian larang. Harusnya kan kami yang sudah mempersiapkan acara ini dengan matang dipanggil dulu, ini tidak,” keluh Ismail.
Seperti di kutip dari RRI mengenai keteranganWakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengecam larangan diselenggarakannya Pasar Tumpah di Sejajar Rel, Kelurahan Depok. Rencananya kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu 1 Mei 2022 malam.
“Kami mengecam larangan ini karena kebijakan ini tak berpihak kepada masyarakat menengah kebawah,” kata Hendrik sabtu (30/4/2022).
Pria yang akrab disapa HTA ini mengatakan, pihaknya dari DPRD Kota Depok yang terdiri dari 6 fraksi akan mengunjungi lokasi rencana Pasar Tumpah tersebut, Minggu 1 Mei 2022. Pihaknya hadir sebagai bentuk dukung kegiatan yang diselenggarakan oleh warga setempat tersebut.
“Kami yang terdiri dari 6 fraksi minus fraksi PKS akan mendatangi lokasi rencana Pasar Tumpah itu besok pagi. Kami mendukung kegiatan ini karena sudah 2 tahun warga tidak bisa melaksanakan kegiatan yang sama karena pandemi Covid-19,” ujarnya.
Pihak suaramediaindonesia.com akhirnya meminta tanggapan kepada mantan sekertaris daerah drg Hardiono SP BM yang saat ini menjabat ketua DPD partai NasDem Kota Depok mengatakan “ Surat Edaran yang seharusnya tidak dibuat secara mendadak, akan tetapi didahului dengan telaahan, serta kajian terhadap ada atau tidaknya pro kontra dalam mengambil kebijakan, sehingga tidak berdasarkan asumsi Yang akan berdampak ketimpangan kebijakan serta yang terpenting adalah tingkatkan Satgas Covid 19, agar pedagang dan pembeli tertib dalam menjaga prokes. Bila tidak menggunakan masker, Satuan polisi Pamong Praja dapat memberikan masker gratis dan sanitizer, dengan demikian Pemkot akan ada dihati rakyat. Namun bila sebaliknya akan terjadi bumerang buat pemkot Depok yang dalam hal ini masyarakat sudah merasa tertekan dalam perekonomian pasca Pandemi Covid 19 , Apakah pemkot akan menanggung penghasilan para pedagang yang merupakan masyarakat kecil “ jelasnya.
Pewarta : Diwan
Editor Redaksi : Teguh