Suaramediaindonesian.com | Senin, 20 Desember 2021.
MEKARJAYA, BANDUNG BARAT | Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat. Pembangunan Ini baru saja di selesaikan pengerjaannya, terpantau secara teknis telah dilaksanakan oleh Pihak ketiga untuk pelaksanaannya dengan baik yaitu Yayan yang kerap dipanggil Acong.
Menurut Yayan alias Acong, bahwa “Tembok Penahan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu yang pada umumnya dipasang pada daerah tanah yang tidak labil,”ungkapnya.
“Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan pasangan batu kosong dan sebagainya.Dengan kata lain merupakan pasangan batu yang dilekatkan dengan campuran semen, pasir dan air untuk melindungi dari keruntuhan tanahnya,”ungkapnya.
Fungsi utama dari konstruksi penahan tanah adalah menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor .
Menurut Yayan kepada awak Media ini, bahwa “Pelaksanaannya dikerjakan dengan Target Dua minggu, dan Sumber Anggaran memakai Dana Desa sejumlah Rp 60 Juta,-.,”ungkapnya.
Semoga setelah selesainya TPT ini dapat mencegah adanya kemungkinan hal – hal yang tak diinginkan yaitu longsor, apalagi disaat musim penghujan seperti ini, “pungkasnya.
Narasumber Pewarta : Liesna Ega. Editor Redaksi : Liesna Ega.