Suaramediaindonesia.com I DEPOK – Pembebasan lahan Underpass Dewi Sartika kelurahan Depok kecamatan Pancoran Mas, tercium aroma bancakan percaloan oknum ASN , Pada perencanaannya jalan tersebut untuk Pembangunan Underpass agar terhindar macetnya lalulintas daerah tersebut yang telah digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk pembiayaan proyek pelaksanaannya nanti.
Sedangkan untuk pembebasan lahan untuk terlaksananya proyek tersebut, pembebasan lahannya di laksanakan oleh pemerintah Kota depok dengan mengunakan anggaran Apbd tahun 2021.
Dari penelusuran tim media, diketemukan adanya bukti bahwa oknum ASN tersebut terlibat dalam pembagian hasil uang komisi pembagian pembebasan lahan tersebut.
Disinyalir perihal lahan tersebut maraknya oknum ASN bermain menjadi calo pemberkasan kelancaran pembebasan lahan Under Psss jalan Kartini – Margonda.
Berikut penuturan dari ketua KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) Teguh Poedji Prasetyo yang akrab di panggil teguh menjelaskan kepada awak media , Kamis (9/9/2021 di jalan Margonda raya.
Sebanyak 78 bidang atau 78 daftar nama kepemilikan yang akan di bebaskan, 4 daftar bidang diantaranya tidak ada nama kepemilikan.
4 tanah tsb diantarnya seluas total 322 meter dengan rincian 87 M2 + 97 M2 + 80 M2 + 58M2 dalam pembayaran tersebut memakai penghitungan harga rata rata NJOP ( Nilai Jual Objek Pajak )
Daftar nama tersebut terdaftar luas bidang tanah bersumber dari lembar peta bidang Jln Kartini, Margonda yang diperoleh peta bidang dari BPN.
Dalam daftar dari yang terdaftar Terdiri dari nilai ganti pisik yaitu, iindikasi nilai pasar tanah, indikasi nilai bangunan serta Indikasi sarana lainnya Total kerugian pisik, berikut nilai pergantian kerugian non pisik terdiri dari nilai transaksi, seperti biaya pindah, BPHTB dan PPAT dan lainnya.
Pengembangan lahan untuk infrastruktur wilayah di depok, menggunakan Anggaaran dari APBD TA 2021 kurang lebih ratusan miliar yang sudah dikeluarkan oleh pihak Pemkot Depok.
Pada saat pembebasan lahan, LSM KAKI ( Komite Anti Korupsi Indonesia ) wilayah Jabar mengendus ada indikasi temuan serta dugaan kuat ada sejumlah oknum ASN bermain mencari keuntungan dari beberapa pembayaran pembebasan lahan tersebut.
Seperti di terangkan oleh Teguh Poeji parsetyo, saya masuk secara langsung ke salah satu ahli waris yang awalnya belum di bayar, di karenakan terkendala dalam ketetapan kepu tusan pengadilan untuk membayaran pembebasan lahan, yang mana dari hasil pembagian komisi ada daftar nama nama untuk di berikan ke oknum oknum ASN dan terbukti salah satunya terdapat nama berinisial MM adalah salah satu ASN di jajaran Kelurahan” jelasnya
Di tambahkan teguh “pembagian komisi tersebut ternyata bermasalah, dalam pembagiannya yang saat ini sedang dalam penanganan pihak Polres metro Depok “.
selaku Ketua Komite anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) meminta kepada pihak Yang berkompeten untuk segera menyelidiki sampai tuntas masalah tersebut sehubungan Ini menyangkut Juga aatas laporan KAKI bernomor A-20210401749 pada tanggal 18 April tahun 202 1 tentang DPA – SKPD TA 2021 kepada Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK ) Tambahnya.
Saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatshapp ,kepala seksi bidang pertanahan pada dinas perumahan dan pemukiman kota depok Rizal menjelaskan “Jumlah keseluruhan pembebasan lahan untuk pembangunan underpass sebanyak 78 bidang., dengan jumlah 57 pemilik. Lahan yang sudah menerima pembayaran sampai saat ini sebanyak 56 Bidang “ jelasnya.
Red : jim