suaramediaindonesia.com – Pemerhati perempuan dan anak asal Depok, Novi Anggriani mengapresiasi langkah Polres Metro Depok menjemput paksa dan menahan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial RK yang merupakan Anggota DPRD Depok.
Menurut Novi, langkah Polres Metro Depok patut diapresiasi mengingat tersangka RK merupakan pejabat publik dan anggota DPRD Depok aktif.
“Artinya Polres Metro Depok menjalaknan fungsinya sebagai penegak hukum, dan kita belajar dari kasus ini bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” kata Novi, Jumat, 31 Januari 2025.
Novi menilai, langkah yang ditempuh Polres Metro Depok mencerminkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan serta jaminan hukum kepada seluruh rakyatnya.
“Kita dalam hal ini berbicara dalam konteks perspektif korban ya, kekerasan seksual terhadap perempuan apalagi terhadap anak memang harus menjadi concern bersama,” tegas Novi.
Setelah penahanan tersangka, Novi berharap proses selanjutnya, baik pelimpahan berkas hingga pengadilan dapat berjalan dengan baik dan menjunjung supremasi hukum.
“Mari kita kawal bersama kasus ini sampai tuntas dan berharap tidak ada lagi korban-korban selanjutnya,” ujar Novi.
Politikus Partai Gerindra yang kini menetap di Boston, Amerika Serikat ini pun meminta agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, Novi menambahkan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana memulihkan psikologis korban, sehingga dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Ini juga yang utama, karena korban harus melanjutkan ke hidupannya, merajut cita-citanya, kita harus mensupport korban,” ucap Novi. (red)