• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Penangguhan Ruslan Buton di Kabulkan, Ini Kata Tonin Advokat FWJ

suara media indonesia by suara media indonesia
21/12/2020
in Berita Terkini
0
Penangguhan Ruslan Buton di Kabulkan, Ini Kata Tonin Advokat FWJ
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Ruslan Buton hari ini, Kamis (17/12/2020) kembali menghirup udara segar dan keluar dari Penahanan Bareskrim Polri berdasarkan Penetapan Majelis Hakim setelah mengabulkan permohonan Kuasa Hukum / Terdakwa yang dibacakan pada persidangan hari Kamis tanggal 17 Desember 2020.

“Dengan dikabulkannya penanguhan tersebut, maka pemeriksaan perkara berlanjut pada Januari 2021 dalam pemeriksaan Ahli dari JPU dalam perkara pidana sebagaimana 4 dakwaan alternatif. “Jelas Lawyer Ir. Tonin Tachta Singarimbun SH yang juga Ketua Advokat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) di Bareskrim Polri, Kamis (17/12/2020) sore.

Lanjut Tonin, JPU telah mengeluarkan Ruslan Buton dari Rutan Bareskrim sekitar jam 17.15 sore tadi.

Sementara itu anggota Tim Kuasa Hukum lainnya Suta Widhya SH yang juga tim Advokat FWJ mengatakan penetapan nomor 845/Pid.Sus /2020 /PN. Jkt. Sel yang berbunyi, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah membacakan Surat Penetapan Penangguhan Penahanan dengan 8 butir pertimbangan.

Butir pertama, penyidik sejak tanggal 29 Mei 2020 sampai dengan 17 Juni 2020. Butir kedua hingga ketujuh berupa perpanjangan penyidikan oleh Penuntut Umum, hingga masa tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai dengan 1 januari 2021.

“Sebenarnya tertanggal 8 Oktober dan 3 Desember 2020 Tim Kuasa Hukum sudah meminta penangguhan penahanan atas terdakwa Ruslan Buton, “kata Suta.

Lebih rinci, Suta menjelaskan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menimbang penangguhan penahanan disertai janji dan pernyataan penjaminan atas terdakwa sebagaimana dimaksud tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi tindak pidana, dan tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri pemeriksaan di PN Jaksel.

“Selain pertimbangan diatas, terdakwa saat ini masih sebagai Kepala Keluarga, semua ini yang menjadi pertimbangan hakim untuk mengeluarkan Ruslan Buton per Kamis tanggal 17 Desember 2020, “jelas Suta Widhya SH yang juga Sekjen Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS).

Ia menerangkan Pengadilan telah memerintahkan JPU agar melaksanakan penetapan ini dan melaporkannya dengan membuat Berita Acara Pelaksanaan Penangguhan Penahanan (BAPPP).

“Tadi kami sempat bersitegang terkait meminta Ruslan Buton keluar dari kamar tahanan, petugas jaga keberatan untuk mengeluarkan karena belum datang JPU ke Rutan Bareskrim. Kami berinisiatif ke lantai 9 untuk menemui staf Tahti Mabes Polri. Alhamdulillah akhirnya petinggi yang ditelpon oleh Bripda I memberikan toleransi untuk mengeluarkan Ruslan Buton dari ruang tahanan ke arah lobi Rutan. Tapi, tidak lama berselang kemudian JPU pun datang, sehingga bisa kami keluarkan Ruslan Buton untuk menghirup udara bebas malam ini. “Pungkasnya.[ Ari kurniawan)

Previous Post

Ketua Barak : Kemenangan Idris-Imam Bukti Masyarakat Masih Percaya Idris Lanjutkan Pimpin Depok

Next Post

Silahturahmi dan Lomba Mancing Antar Wartawan

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Silahturahmi dan Lomba Mancing Antar Wartawan

Silahturahmi dan Lomba Mancing Antar Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026