PURWAKARTA ,JABAR | Warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, dibuat geger dengan penemuan jasad terbaring kaku di kandang ayam, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Korban diketahui atas nama Gungun Gumilar (51) warga Jalan Wijaya Kusumah, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. korban diduga tewas tersengat listrik saat sedang memeberi makan ayam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengungkapkan, kejadian tersebut pertama kali diketahui rekan korban yang mencari keberadaan korban ke kediamannya. Lalu saksi mencari korban di kandang ayam, ternyata korban tergeletak dan sudah tak bernyawa.
“Awalnya Pada Selasa, 24 Januari 2023, korban pergi ke Kandang Ayam miliknya yang berada di Kampung Pasir Kihiang Blok M, Desa Lebakanyar Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta untuk memberi makan ayam. Namun, sampai Kamis, 26 Januari 2023 korban tidak kunjung pulang ke rumahnya,” ucap Ali saat ditemui di lokasi kejadian, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Kemudian, lanjut Kapolsek, istri korban yang khwatir lalu meminta tolong rekan korban untuk mencari keberadaan korban.
“Pada saat rekan korban masuk kedalam kandang ayam, korban ditemukan sudah dalam keadan tertelungkup dan tangan kiri korban memegang kawat kandang ayam. Mengetahui hal terus saksi memberitahukan kepada istri korban bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Ali.
ia membahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas peristiwa tersebut.
Ali mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah. Diduga korban meninggal akibat tersengat listrik.
“Dipastikan tidak ada luka-luka, kami cek saat di lapangan dan saat ini korban sudah dibawa hasil cek tadi tidak ada. Korban meninggal diduga akibat tersengat listrik,” Ucap Ali.
Berkaitan dengan peristiwa ini, polisi tidak melakukan autopsi terhadap korban karena permintaan keluarga.
“Keluarga korban mengikhlaskan kepergian korban dan tidak bersedia melakukan autopsi,” tungkas AKP Ali Murtadho.
Sumber : Bidhumas Polda Jabar
#POLISIPENOLONGPRESISI. Pewarta : Bagas. Editor Red : Liesnaega.
(***)