• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyitaan Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 25 MEI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/05/2025
in Nasional
0
Penyitaan Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kejaksaan Agung melalui Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita pada aset berupa Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi pada Rabu 21 Mei 2025 di Bogor.

You might also like

Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh DLH Kab. Sukabumi

Daftar Pemenang Selular Award 2025 : Embracing Al Technology For The Future

Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

Adapun aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode tahun 2018 s.d. 2020, yang disita dari Tersangka Korporasi CV Venus Inti Perkasa.

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025.
Objek penyitaan meliputi 3 (tiga) bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang di dalamnya berdiri sejumlah bangunan dan unit usaha, antara lain:
1 (satu) SPBU Pertamina;
1 (satu) SPBU Shell;
2 (dua) bangunan food court;
1 (satu) bangunan di dekat jalan keluar rest area;
1 (satu) bangunan musala;
1 (satu) bangunan ATM;
28 (dua puluh delapan) unit usaha lainnya yang beroperasi di atas objek penyitaan.
Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kawasan rest area tersebut meliputi dua perusahaan, yakni PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras.

Kegiatan penyitaan turut dihadiri oleh Tim dari Badan Pemulihan Aset (BPA). Selanjutnya, aset sitaan tersebut akan segera diserahkan kepada BPA guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

NARASUMBER PEWARTA : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM (Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum). EDITOR RED : EGHA.

 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh DLH Kab. Sukabumi

by suara media indonesia
28/05/2025
0
Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Oleh DLH Kab. Sukabumi

Suaramediaindonesia| Selasa, 27 Mei 2025. Berawal dari informasi di WAG Pengurus Kasepuhan Girijaya, bahwa kami akan kedatangan tamu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi yang akan mengadakan sosialisasi...

Read more

Daftar Pemenang Selular Award 2025 : Embracing Al Technology For The Future

by suara media indonesia
27/05/2025
0
Daftar Pemenang Selular Award 2025 : Embracing Al Technology For The Future

suaramediaindonesia.com- Jakarta – Selular Media Network (SMN) kembali menggelar event bergengsi, Selular Award 2025, Senin (26/5/2025). Menengok ke belakang, Selular Award pertama kali Selular (saat itu masih berbentuk...

Read more

Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

by suara media indonesia
26/05/2025
0
Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

JAKARTA - Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, mengapresiasi layanan Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Ina juga mengatakan tak ada masalah yang menonjol terkait warganya di Indonesia. Ina...

Read more

Gubernur Jabar KDM Beri Bonus Rp 2 Miliar untuk Persib

by suara media indonesia
26/05/2025
0
Gubernur Jabar KDM Beri Bonus Rp 2 Miliar untuk Persib

KOTA BANDUNG - Suasana Gedung Sate memuncak penuh semangat ketika pawai kemenangan Persib Bandung berlangsung meriah, Minggu (25/5/2025) siang. Di tengah ribuan pendukung setia yang memadati kawasan tersebut,...

Read more

Transparansi Dana Kelurahan Dipertanyakan, Warga Minta BPKP Jatim Intervensi

by suara media indonesia
26/05/2025
0
Transparansi Dana Kelurahan Dipertanyakan, Warga Minta BPKP Jatim Intervensi

SURABAYA - Warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel)...

Read more
Next Post
Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.