• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyitaan Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 25 MEI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
26/05/2025
in Nasional
0
Penyitaan Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kejaksaan Agung melalui Tim Sub Direktorat Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penyitaan dan pemasangan plang sita pada aset berupa Rest Area Km 21 B Tol Jagorawi pada Rabu 21 Mei 2025 di Bogor.

Adapun aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode tahun 2018 s.d. 2020, yang disita dari Tersangka Korporasi CV Venus Inti Perkasa.

Penyitaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: PRIN-31/F.2/Fe.2/01/2025 tanggal 21 Januari 2025.
Objek penyitaan meliputi 3 (tiga) bidang tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), yang di dalamnya berdiri sejumlah bangunan dan unit usaha, antara lain:
1 (satu) SPBU Pertamina;
1 (satu) SPBU Shell;
2 (dua) bangunan food court;
1 (satu) bangunan di dekat jalan keluar rest area;
1 (satu) bangunan musala;
1 (satu) bangunan ATM;
28 (dua puluh delapan) unit usaha lainnya yang beroperasi di atas objek penyitaan.
Sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kawasan rest area tersebut meliputi dua perusahaan, yakni PT Karya Surya Ide Gemilang dan PT Graha Tunas Selaras.

Kegiatan penyitaan turut dihadiri oleh Tim dari Badan Pemulihan Aset (BPA). Selanjutnya, aset sitaan tersebut akan segera diserahkan kepada BPA guna dilakukan langkah pemeliharaan dan pengelolaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

NARASUMBER PEWARTA : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM (Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum). EDITOR RED : EGHA.

 

Previous Post

Gubernur Jabar KDM Beri Bonus Rp 2 Miliar untuk Persib

Next Post

Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

Audensi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, Dubes Jerman Apresiasi Layanan Imigrasi RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026

Recent News

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

Halal Bihalal Pokja Wartawan KBB 2026 Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna, Semakin Solid untuk Kemajuan Bandung Barat

04/04/2026
Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

Lendeng N D’Gank Chapter Barat menggelar Anniversary ke-1 sekaligus Halalbihalal Bertema “Satu Langkah Menuju Seribu Karya”.

04/04/2026
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026