• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Peredaran Obat Terlarang Gol G Marak di Cilacap, APH Terkesan Tutup Mata

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 15 JANUARI 2025 .

suara media indonesia by suara media indonesia
15/01/2025
in Hukum dan Kriminal, Investigasi, Nasional
0
Peredaran Obat Terlarang Gol G Marak di Cilacap, APH Terkesan Tutup Mata
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Peredaran dan penjualan obat keras golongan G tanpa izin edar atau ilegal semakin marak di wilayah Kecamatan Patimuan dan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer dijual secara bebas di sejumlah tempat, termasuk warung kopi (warkop) dan kios rumahan yang berkedok usaha makanan ringan.

You might also like

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

Para penjual memanfaatkan berbagai cara untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. Salah satu lokasi penjualan obat terlarang ini berada di wilayah hukum Polsek Kedungreja, Polresta Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media, terdapat beberapa titik yang aktif menjual obat keras ini secara bebas.
Berkedok Warung dan Perumahan
Tim media menemukan lapak-lapak yang berkedok warung jajanan di Jalan Raya Kedungreja, Patimuan. Selain itu, penjualan obat keras juga ditemukan di kompleks perumahan. Aktivitas ini berlangsung tanpa rasa takut dari para pelaku.

Salah satu pemilik warung berinisial (M) ketika dikonfirmasi oleh tim media mengaku, “Saya cuma bekerja, nanti saya sampaikan ke korlap,” ucapnya singkat.

Pengawasan dan Penegakan Hukum Dipertanyakan. Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat masyarakat menilai APH seolah-olah “tutup mata” terhadap maraknya peredaran obat keras golongan G ini.

Kondisi tersebut membuat para pelaku semakin bebas beroperasi tanpa hambatan.
Padahal, ancaman hukum bagi pelaku yang menjual dan mengedarkan obat-obatan golongan G tanpa izin edar sudah jelas diatur dalam Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Seorang tokoh masyarakat di Patimuan menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran obat keras ini. Ia berharap Polresta Cilacap segera melakukan sweeping dan menutup tempat-tempat penjualan obat terlarang tersebut.

“Kami warga masyarakat siap membantu APH dan mendukung penuh pemberantasan peredaran obat keras golongan G ini. Langkah ini penting untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer,” tegasnya.

Diharapkan, tindakan tegas dari APH dapat segera dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan berbahaya. (Tim)

 

Tim Red :  https://indotipikor.com/peredaran-obat-terlarang-gol-g-marak-di-cilacap-aph-dinilai-tutup-mata/

http://www.galuhpakuannusantara.com/2025/01/peredaran-obat-terlarang-gol-g-marak-di.html

 

Narasumber Pewarta: Tim Red. Editor Red :  Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

TEGAL – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet Di Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2025 di Lapangan apel...

Read more

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6,...

Read more

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

JAKARTA – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini...

Read more

Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

by suara media indonesia
08/09/2025
0
Lagi dan lagi Dugaan Kasus Pelecehan Anak dibawah umur  Viral di Kabupaten Bandung Barat 

Bandung Barat, Jabar - Viral di sejumlah media online , terjadi lagi kasus Dugaan pelecehan seksual pada anak dibawah umur yang menggemparkan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Senin, (8/9/2025)....

Read more

Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

by suara media indonesia
06/09/2025
0
Wakil Walikota Payakumbuh Lakukan Launching Produk SIGAP

PAYAKUMBUH - Pemimpin baru Kota Payakumbuh periode 2025-2030 mengawali gebrakannya dengan mengadakan kegiatan peluncuran (launching) produk Sistem Integrasi Giat Antisipasi Risiko Pemerintah (SIGAP). Produk ini merupakan hasil kolaborasi...

Read more
Next Post
Presiden Prabowo Memanggil Jaksa Agung serta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka

Presiden Prabowo Memanggil Jaksa Agung serta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.