Suaramediaindonesia.com | Jum’at, 24 Desember 2021.
PANDEGLANG, BANTEN | Perihal adanya dugaan pungli (pungutan liar) pada program PKH yang terjadi di desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan publik, terlebih Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Banten, meminta agar pihak terkait termasuk APH segera melakukan evaluasi dan penindakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Panji Yuri selaku ketua DPD RJN Provinsi Banten saat munculnya pengakuan oknum kades Pasirloa secara gamblang menyatakan bahwa dirinya dalam pemberitaan tersebut para wartawan tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.
Dengan adanya hal itu, kata Panji, kami meminta kita semua sebagai control sosial bersatu dengan tujuan bersama agar semua program yang telah diberikan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.
Panji juga menambahkan dengan munculnya pemberitaan melalui salah satu media sosial pengakuan dari KPM sudah mengembalikan sejumlah uang kepada kelompok.
“Maka semakin kuat adanya dugaan pungutan tersebut terlepas ikhlas atau tidaknya, bahwa dana tersebut diperuntukan bagi orang dianggap tidak mampu,” tambah Panji, kepada media saat ditemui di kantornya, Kamis (23/12/2021)
“Ruang Jurnalis Nusantara dalam waktu dekat akan mencoba menyikapi persoalan ini dengan melibatkan Dinas terkait termasuk kepada APH dan bila perlu akan kami bawa ke Kementerian sosial RI,” tegas Panji.
Narasumber Pewarta : M Ikbal Maulana. Editor Red : Liesna Ega.