Suaramediaindonesia.com | Senin, 1 November 2021.
OPINI
Keterangan Foto : Dadang A. Sapardan (Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)
BANDUNG BARAT | Kebijakan pendidikan yang dilahirkan oleh para pemangku kepentingan mulai level pusat sampai dengan level sekolah, paling sedikit mengarah pada dua tujuan utama yang diharapkan tercapai, yaitu mengarah pada peningkatan aksesbilitas pendidikan dan peningkatan kualitas pendidikan. Kedua tujuan tersebut menjadi core kebijakan yang terus menerus diimplementasikan dengan melibatkan berbagai potensi internal maupun eksternal.
Sampai saat ini, fenomena yang cukup menggembirakan berkenaan dengan capaian aksesbilitas pendidikan. Berbagai kebijakan yang diterapkan pada bidang pendidikan telah mendorong terjadinya akselerasi capaian akses pendidikan dasar dan menengah, sehingga prosentase usia sekolah yang memiliki kesempatan mengenyam pendidikan dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Namun, kenyataan tersebut tidak berbanding lurus dengan capaian kualitas pendidikan. Sampai saat ini, kualitas pendidikan berdasarkan indikator yang menjadi tautannya belum memuaskan berbagai pihak. Banyak pihak yang masih mengernyitkan dahi berkenaan dengan capaian pada ranah ini.
Sampai saat ini capaian prestasi yang menjadi indikator capaian kualitas pendidikan masih belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan. Dasar yang menjadi pemicu ketidakpuasan tersebut di antaranya mengacu pada capaian score Programme for International Student Assessment (PISA) dari para siswa Indonesia yang menjadi sampel pelaksanaan penilaiannya. Score siswa pada PISA sampai sejauh ini belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Tampilan siswa Indonesia masih seret untuk dapat beranjak dari level bawah. Hasil survei PISA tahun 2018 yang diikuti oleh siswa Indonesia telah menggambarkan bahwa 60% sampai dengan 70% siswa masih berada di bawah standar kompetensi minimum. Capaian tersebut pada bidang matematika, sains, dan literasi yang menjadi arah penilaian PISA. Sejauh ini, PISA menjadi program yang berkonsentrasi pada ketiga bidang tersebut untuk menetapkan skor dari setiap negara.
Berdasar pada fenomena seperti diungkapkan di atas, Kemendikbudristek melakukan terobosan dengan membangun sinergitas bersama pemerintah daerah. Pembangunan sinergitas ini diharapkan melahirkan pandangan bahwa keberlangsungan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama. Terobosan tersebut dilakukan dalam implementasi Program Sekolah Penggerak. Pengguliran program ini diharapkan dapat mendorong setiap sekolah yang menjadi pelaksananya guna melakukan transformasi peningkatan mutu hasil pembelajaran di sekolah. Dengan langkah ini, capaian prestasi pada penilaian PISA diharapkan akan terdongkrak. Tentunya dalam jangka panjang, program ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Pilar Sekolah Penggerak
Sesuai kewenangannya, Kemendikbudristek telah menerbitkan regulasi yang mengarah pada upaya melakukan akselerasi peningkatan kualitas pendidikan dengan sekolah sebagai basisnya. Regulasi yang dimaksud adalah Keputusan Mendikbud Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak. Keputusan tersebut merupakan dasar implementasi peningkatan kualitas pendidikan—jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB—mulai tahun pelajaran 2021/2022 dengan penerapan Program Sekolah Penggerak sebagai tool-nya.
Penerapan kebijakan tersebut menuntut peran serta pemerintah daerah yang ditunjuk untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek. Kebersamaan antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah merupakan upaya yang relatif baru. Sejauh ini, program yang diimplementasikan oleh Kemendikbudristek jarang sekali melibatkan pemerintah daerah secara intens untuk mendukungnya. Pemerintah daerah hanyalah sebagai penerima manfaat atas program yang diterapkan sehingga keterlibatannya tidaklah terlalu kental. Namun, dengan Program Sekolah Penggerak, pemerintah daerah diajak untuk bekerja bersama dalam meningkatkan kualitas sekolah di bawah kewenangannya.
Program ini berupaya mendorong sekolah guna melakukan transformasi dalam kaitan dengan peningkatan kualitas pengelolaan sekolah yang ditopang dengan peningkatan kualitas pengelolaan pembelajaran. Program ini mengarah pada otimalisasi peran kepala sekolah dan guru dalam mengimplementasikan manajemen pengelolaan sekolah dan manajemen pembelajaran. Peran optimal kedua pemangku kepentingan sekolah tersebut mendapat polesan pada program ini karena didasari pandangan bahwa keduanya memiliki peran sentral dalam keberlangsungan pendidikan di sekolah.
Penerapan program ini tidak terbatas pada sekolah pelaksananya. Sekolah yang sudah di-treatment melalui Program Sekolah Penggerak memiliki kewajiban untuk melakukan pengimbasan pada sekolah di sekitarnya. Dengan demikian, best practice yang telah mengkristal pada sekolah pelaksanana Program Sekolah Penggerak dapat ditularkan pada sekolah lain. Melalui pengimbasan tersebut upaya melakukan akselerasi peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat merata.
Sejalan dengan penerapan kebijakannya, Kemendikbudristek telah menetapkan visi pendidikan Indonesia sebagai tujuan yang harus dicapainya, termasuk dicapai melalui penerapan Program Sekolah Penggerak. Pada visi tersebut diungkapkan secara eksplisit bahwa proses pendidikan mengarah pada upaya mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Profil pelajar Pancasila seperti diungkapkan di atas, mengarah pada tampilan siswa yang memiliki kompetensi kognitif dan non-kognitif (karakter).
Gambaran umum tampilan akhir dari setiap sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak adalah hasil belajar berada di atas level yang diharapkan; lingkungan belajar aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan; pembelajaran berpusat pada siswa; serta penerapan perencanaan program dan anggaran berbasis refleksi diri, terjadi refleksi guru dan perbaikan pembelajaran, dan sekolah melakukan pengimbasan.
Pelaksana Program Sekolah Penggerak didorong agar menjadi katalis untuk mewujudkan capaian visi pendidikan Indonesia. Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya distimulasi untuk melahirkan sekolah sebagai ekosistem yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Hasil belajar tersebut tentunya mengarah pada terwujudnya profil pelajar Pancasila sebagai tujuan utamanya. Guna merealisasikan program tersebut, langkah yang dilakukan diawali dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, dalam hal ini kepala sekolah dan guru yang ditopang oleh keberadaan pengawas dan penilik sekolah sebagai pemandunya.
Dalam konteks ini, peran kepala sekolah dan guru diposisikan di garis depan. Mereka benar-benar menjadi pilar utama yang dapat menentukan keberlangsungan dan keberhasilan Program Sekolah Penggerak. Karena itu, implementasi program ini benar-benar mengandalkan sosok kepala sekolah dan guru yang mau bergerak untuk maju paling depan dalam mendorong capaian kualitas pendidikan pada sekolah tempat mengabdinya. Kedua sosok yang menjadi penopang utama implementasi program ini harus menjadi inovator dan kreator dalam menafsirkan dan mengimplementasikan Program Sekolah penggerak.
Simpulan
Melalui kewenangannya, Kemendikbudristek melakukan terobosan program dengan membangun sinergitas bersama pemerintah daerah, kabupaten/kota/provinsi. Terobosan dilakukan dalam implementasi Program Sekolah Penggerak. Penerapan program ini diharapkan dapat mendorong setiap sekolah yang menjadi pelaksananya untuk melakukan transformasi peningkatan kualitas hasil pembelajaran pada sekolah masing-masing. Penerapan program ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan yang dimulai dari setiap sekolah pelaksananya.
Kepala sekolah dan guru diposisikan di garis depan dalam implementasi program ini. Mereka benar-benar diharapkan menjadi pilar utama yang dapat mendorong keberlangsungan dan keberhasilan Program Sekolah Penggerak. Karena itu, implementasi program ini benar-benar mengandalkan kedua sosok tersebut. Mereka mau bergerak untuk maju paling depan dalam mendorong capaian kualitas pendidikan pada sekolahnya masing-masing. Mereka harus mampu berinovasi dan berkreasi mengimplementasikan Program Sekolah penggerak. ****
Narasumber : disdikkbb.org/ Adhyatnika Geusan Ulun- Penulis : Dadang A. Sapardan. Pewarta: Ega. Editor Redaksi: Liesna Ega.