PUNCAK, KAB . BOGOR I suaramediaindonesia.com – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pada senin di bongkar paksa oleh Pemerintahan Kabupaten Bogor selasa, 24 juni 2024.
Pedangang tersebut mengungkapkan alasan mereka enggan pindah ke tempat relokasi pedagang di kawasan Rest Area Gunung Mas , di karenakan para pedagang merasa lokasi baru yang disediakan pada lokasi <span;>Rest Area Gunung Mas tidak begitu diminati oleh pengunjung sehingga sulit untuk mendapatkan keuntungan.
Di tengah pembongkaran Para pedagang pun hanya bisa pasrah melihat tempatnya mencari nafkah mereka dibongkar paksa oleh petugas.
Tak sedikit dari mereka yang hanya bisa meneteskan air mata melihat tempat berdagang mereka porak poranda.
Seperti halnya salah satu pedagang bernama Eti (38) da tak kuasa menahan kesedihannya ketika menyaksikan tempat usahanya dihancurkan.
Eti mengaku sudah menempati tempat tersebut sejak puluhan tahun lalu.
Dalam Keterangannya ,Asmawa Tosepu pada Senin, 24 Juni 2024 menjelaskan “Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak,” kata penjabat Bupati Bogor tersebut.
Asmawa mengatakan ” penertiban di kawasan Puncak hari ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol-PP, adalah implementasi dari Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 pasal 12 tentang tertib wilayah dari bangunan tidak berizin atau ilegal. Tentunya, menurut Asmawa, penertiban di kawasan atau wilayah lain pun akan dilakukan oleh Pemda kabupaten Bogor” ujarnya.
Aksi penertiban atau pembersihan yang dilakukan oleh Pemkab Bogor ini,dipandang lain oleh PKL yang selama ini mangkal di kawasan Puncak.
Para PKL, justru memandang giat Pemda Bogor ini sebagai pengusiran terhadap mereka., Dalam aksi protesnya mereka pun menggelar aksi dengan cara memblokade jalan Puncak dengan membakar ban bekas dan menghadang petugas gabungan yang hendak menertibkan lapak mereka.
<span;>Namun upaya PKL menghadang petugas itu, hanya menyebabkan kemacetan di jalan raya Puncak dari dua arah. Dengan kesigapan, dengan petugas gabungan pun berhasil meredam dan mengamankan situasi. Kemudian, sejumlah alat berat dengan dikawal petugas mulai menertibkan bangunan liar dan meratakannya.
<span;>Pewarta : Tg
<span;>Editor Redaksi : Egha