• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PLATFORM Teknologi

suara media indonesia by suara media indonesia
21/09/2021
in Nasional
0
PLATFORM Teknologi
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Selasa,21 September 2021.

You might also like

Korem 071/Wijayakusuma Laksanakan Desk Evaluasi ZI Menuju WBK

Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Dadang A. Sapardan. (Kabid Pembinaan SD, Disdik Kab. Bandung Barat)

Opini : Hari pertama pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) pada beberapa satuan pendidikan, diisi dengan monitoring atas pelaksanaannya. Di sela-sela monitoring terhadap beberapa satuan pendidikan, sempat ngobrol ringan dengan beberapa orang kepala sekolah dan guru. Obrolan ringan mengarah pada pelaksanaan PTMT yang tengah berangsung. Obrolan merambah pula pada fenomena pembelajaran dalam jaringan (daring) yang selama ini telah mewarnai implementasi pembelajaran pada sebagian besar satuan pendidikan. Bahasan berkenaan dengan kemungkinan akan berkurangnya pembelajaran melalui moda daring dengan pemanfaatan platform teknologi digital saat PTMT diberlakukan. Pada obrolan ringan itu ditekankan bahwa pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran harus tetap berlangsung bahkan lebih ditingkatkan.

BANDUNG BARAT | Sebagai respon atas penerbitan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) paling akhir yang menetapkan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Barat dalam kriteria Level 3 ke bawah, beberapa kabupaten/kota sudah mulai melakukan persiapan bahkan segera menerapkan pelaksanaan PTMT. Langkah tersebut dilatarbelakangi oleh dictum pada regulasi tersebut yang mengungkapkan bahwa pada daerah dengan kriteria Level 3 ke bawah, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) untuk beberapa satuan pendidikan tertentu.

Sebagai rujukan utama implementasi PTMT pada satuan pendidikan adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Regulasi tersebut mengungkapkan secara eksplisit tentang berbagai syarat dan prosedur yang harus ditempuh oleh para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PTMT di tengah kondisi pandemi Covid-19. Setiap daerah harus sudah menyiapkan satuan pendidikan di bawah kewenangannya guna melaksanakan PTMT. Pelaksanaan PTMT pada satuan pendidikan dipersyaratkan dengan berbagai ketentuan yang sangat ketat, terutama kondisi daerah masing-masing terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan kata lain, untuk keterlaksanaan PTMT tersebut menjadi kewenangan masing-masing daerah atas dasar kajian komprehensif terhadap perkembangan pandemi Covid-19.

Mengacu para regulasi yang diberlakukan, PTMT dilangsungkan tidak seperti halnya PTM dalam kondisi normal. Berbagai ketentuan yang membatasinya harus dipenuhi dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, dan masyarakat. Pelaksanaan PTMT di antaranya mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk meng-in put kondisi nyata satuan pendidikan dalam Daftar Periksa yang terdapat pada Dapodikdasmen, mempersyaratkan guru dan tenaga pendidik sudah divaksin, serta mempersyaratkan izin dari orang tua.

Sejalan dengan pemberlakuan pelaksanaan PTMT, pertanyaan mendasar yang menyeruak adalah akankah implementasi PTMT memberangus pembelajaran moda daring dengan pemanfaatan perangkat digital? Pertanyaan tersebut perlu diangkat karena bisa jadi dengan pemberlakuan PTMT, satuan pendidikan mulai mengendurkan semangat melaksanakan pembelajaran dengan pemanfaatan perangkat digital. Kekhawatian akan mengendurnya semangat tersebut dimungkinkan karena bila benar-benar terjadi, pemanfaatan moment pandemi Covid-19 sebagai pemantik bagi satuan pendidikan untuk memberi perhatian besar pada pemanfaatan platform teknologi akan menjadi langkah sia-sia.

Di tengah arus revolusi industri 4.0, berbagai sektor kehidupan harus mulai menyadari bahwa pemanfaatan platform teknologi menjadi parsyarat agar dapat survive dalam kehidupan ini. Demikian pula dengan sektor pendidikan, kesadaran dan kecepatan beradaptasi dengan situasi dan kondisi yang tengah berlangsung harus mendapat perhatian besar. Setiap satuan pendidikan—terlepas dari adanya pandemi Covid-19 ataupun tidak—sebenarnya harus menjadi sektor pertama yang memanfaatkan platform teknologi dalam pengelolaannya. Hal itu perlu menjadi perhatian utama setiap pengelolanya karena pada satuan pendidikan tengah digembleng calon-calon penerus keberlangsungan bangsa yang harus memiliki skill dalam memanfaatkan platform teknologi.

Berkenaan dengan pemberlakuan pelaksanaan PTMT pada beberapa daerah yang ditandai dengan pembelajaran tatap muka langsung antara guru dengan siswa, ketertantangan untuk memanfaatkan perangkat digital tidak harus mengendur begitu saja. Para guru harus berupaya seoptimal mungkin memanfaatkan perangkat digital dalam proses pembelajaran yang dilaksanakannya. Bukan itu saja, pengelola satuan pendidikan selayaknya tetap berupaya meningkatkan pemanfaatan perangkat digital dalam manajemen satuan pendidikan. Melalui upaya tersebut, setiap siswa dimungkinkan memiliki skill yang mumpuni dalam pemanfaatan perangkat digital guna menyikapi fenomena keberlangsungan kehidupan masa kini dan masa depan.

Alhasil, pemberlakukan pelaksanaan PTMT pada beberapa daerah tidak menjadi alasan bagi satuan pendidikan untuk kembali pada pola lama—minimnya pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran dan manajemen. Momentpemberlakuan pelaksanaan PTMT harus menjadi tantangan tersendiri bagi setiap satuan pendidikan untuk berinovasi dan berkreasi guna mamanfaatkan perangkat digital secara optimal.

Narasumber : Disdikkbb. Pewarta : DasARSS IINews Jabar. Editor Redaksi : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Korem 071/Wijayakusuma Laksanakan Desk Evaluasi ZI Menuju WBK

by suara media indonesia
16/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Laksanakan Desk Evaluasi ZI Menuju WBK

BANYUMAS - Dipimpin Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., dengan didampingi Kasrem 071/Wijayakusuma, para Dandim sejajaran Korem 071/Wijayakusuma dan para Kasirem 071/Wijayakusuma, laksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona...

Read more

Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

by suara media indonesia
15/09/2025
0
Pelantikan 76 Pengurus Baru FORKI Bandung Barat Fokus Menghadapi Sirkuit Karate III di Bogor

BANDUNG BARAT, JABAR – Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik 76 pengurus baru pada Sabtu (13/9/2025).   Acara pelantikan yang digelar di Gedung...

Read more

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam

TEGAL – Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., secara resmi membuka Latihan Penanggulangan Bencana Alam Erupsi Gunung Slamet Di Wilayah Kabupaten Tegal Tahun 2025 di Lapangan apel...

Read more

Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6,...

Read more

Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

by suara media indonesia
09/09/2025
0
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat

JAKARTA – Belakangan ini, wacana tentang pajak kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sejumlah kesempatan menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat untuk negara. Pandangan ini...

Read more
Next Post

Warga Desa Lingarmukti Cileungsi Bogor, Lakukan Vaksin Serentak di Kantor Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.