• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PN Depok Eksekusi Lahan dan Rumah Eksekusi lahan seluas 1.600 m2

suara media indonesia by suara media indonesia
14/10/2021
in Berita Terkini, Hukum dan Kriminal
0
PN Depok Eksekusi Lahan dan Rumah Eksekusi lahan seluas 1.600 m2
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com I DEPOK – PN Depok Eksekusi Lahan dan Rumah Eksekusi lahan seluas 1.600 m2 dan bangunan rumah Belanda sekitar seluas 300 m2 oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (14/10/2021).

You might also like

Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

Kelurahan Semper Timur Gencarkan Kegiatan 3 M Plus

DKR Desak Pemerintah Kota Depok Buka Posko Pendaftaran Kartu Depok Sejahtera

Obyek tersebut terletak di Jalan Dewi Sartika No.4 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang dahulu bernama Jalan Pasar Baru No.5 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Jurusita PN Depok Kurnia Imam Risnandar mengatakan, bahwa eksekusi yang dilakukan pihaknya berdasarkan penetapan Ketua PN Depok tertanggal 2 Mei 2018. “Eksekusi ini berlangsung atas penetapan Ketua PN Depok Nomor : 8/Pen.Pdt/Eks Peng/2018/PN Dpk Jo. Nomor : 43/Pdt.G/2015/PN Dpk Jo. Nomor : 260/Pdt/2016/ PT Bdg Jo. Nomor : 1200 K/PDT/2017 Jo. Nomor : 542 PK/Pdt/2019 Jo. Nomor : 225/Pdt.Plw/2018/PN Dpk Jo. Nomor : 537/PDT/2019/PT Bdg Jo. Nomor : 502 K/Pdt/2021,” ujar Imam di lokasi, Kamis (14/10/2021).

Dalam penetapan itu, kata Imam, tergugat I, tergugat II atau siapa pun yang menerima hak dari padanya untuk mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikan, menyerahkan tanah dan bangunan milik para tergugat.

“Pemohon eksekusi mengajukan surat permohonan kepada Ketua PN Depok dengan Nomor : Ref.No.252/SBI-1.12/V-20 tertanggal 5 Mei 2020 dari para advokat dan konsultan pada Kantor Hukum Syamsul Bahri Ilyas & Partners dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Loise Mario Virgo Nelwan, Eugene Anthonette Samuel (Ennie An bisa Samuel), Leonard Martinus Johan Samuel,” ungkapnya.

Para termohon eksekusi, sambung dia, telah dilakukan peneguran/Aanmaning secara sah menurut hukum namun, sampai habisnya tenggang waktu teguran/Aanmaning, ternyata sampai saat ini para termohon eksekusi masih tetap tidak mau melaksanakan isi putusan tersebut.

“Intinya Ketua PN Depok mengabulkan permohonan pemohon. Memerintahkan kepada Panitera PN Depok untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan mengembalikan pengosongan penyerahan terhadap lahan dan bangunan rumah tersebut kepada pemohon eksekusi,” pungkasnya.

Red : * jim

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

by suara media indonesia
14/05/2022
0
Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

DEPOK I suaramediaindonesia.com - Anggota Dewan Pertimbangan DPP NasDem, Dr. Hj. Ayu Alwiyah Segaf Aljufri mendirikan Rumah Kreasi NasDem di Kota Depok. Hadirnya Rumah Kreasi NasDem diharapkan dapat...

Read more

Kelurahan Semper Timur Gencarkan Kegiatan 3 M Plus

by suara media indonesia
13/05/2022
0
Kelurahan Semper Timur Gencarkan Kegiatan 3 M Plus

Jakarta I suaramediaindonesia.com - Untuk meminimalisir kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), jajaran Kelurahan Semper Timur bersama komponen masyarakat memaksimalkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan gerakan 3...

Read more

DKR Desak Pemerintah Kota Depok Buka Posko Pendaftaran Kartu Depok Sejahtera

by suara media indonesia
12/05/2022
0
DKR Desak Pemerintah Kota Depok Buka Posko Pendaftaran Kartu Depok Sejahtera

DEPOK- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mendesak agar Pemerintah Kota Depok membuka Pos Pengaduan atau POSKO KDS (Kartu Depok Sejahtera). Hal ini disampaikan oleh Ketua DKR Kota...

Read more

Bersama Wapres China Hingga Suami Wapres AS, Megawati Berkebaya Merah Hadiri Pelantikan Presiden Korsel

by suara media indonesia
10/05/2022
0
Bersama Wapres China Hingga Suami Wapres AS, Megawati Berkebaya Merah Hadiri Pelantikan Presiden Korsel

SUARA MEDUAINDONESIA.COM | SELASA, 10 APRIL 2022. Internasional SEOUL | Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri hadir dan menyaksikan langsung prosesi pelantikan...

Read more

LKPJ Walikota Depok, TA 2021 Menuai Polemik dan Tanda Tanya Besar tentang KDS

by suara media indonesia
03/05/2022
0
LKPJ Walikota Depok, TA 2021 Menuai Polemik dan Tanda Tanya Besar tentang KDS

KOTA DEPOK I suaramediaindonesia.com - Dalam penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tersebut, diterangkan pendapatan Kota Depok tahun 2021 sebesar Rp 3,396 triliun atau 105,48 persen daritarget yang...

Read more
Next Post
Suganda, Dituntut Jaksa Berupa Pidana Denda Rp 1 Juta

Suganda, Dituntut Jaksa Berupa Pidana Denda Rp 1 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?