• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

“Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia”

suara media indonesia by suara media indonesia
11/05/2021
in Berita Terkini, Nasional
0
“Polemik Nilai Uang Rupiah 75.000, specimen Uang 1.0, Isu Covid-19 Sampai kebanjiran Tenaga Kerja Asing masuk ke Indonesia”
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

Suaramediaindonesia.com – Jakarta, Dilansir dari CNBC Indonesia, Bank Indonesia menegaskan uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok bukan Rupiah. Artinya uang tersebut bukan alat pembayaran sah di Indonesia.

“Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).

“Erwin menjelaskan, sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut.
Selain itu, sesuai aturan tersebut, BI juga merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di Indonesia. Ini bisa memicu maraknya terjadi kejahatan peredaran uang palsu ditengah tengah masyarakat di negeri ini jika masih ada keteledoran tertentu dari oknum-oknum pemegang otoritas dan jasa keuangan yang tidak mampu menjaga system pengamanan, pencetakan serta peredaran uang. Di zaman ini sudah terlalu banyak tingkah laku aneh yang muncul di tengah tradisi kita sehingga sudah mulai banyak system yang sulit di kontrol sebagaimana mestinya”. Ucap Andi Irhong
(Selasa, 11/05/2021)

“Uang specimen adalah uang contoh dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” kata Adi. Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen adalah bukan uang Rupiah. Lalu mengapa harus sampai ditengah masyarakat berarti ini bentuk kelalaian pihak-pihak tertentu menjalankan kewenangan yang seharusnya di tindak tegas”. Tambahnya

BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.


Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. Andi Irhong; Saya rasa pemerintah dalam hal ini institusi terkait dengan keuangan di Indonesia lebih cakap mengambil langkah-langkah dan melakukan sosialisasi lebih jauh kepada masyarakat luas yang pastinya akan mengeluh jika tak bisa bayar belanjaan karena keraguan penjual menerima pecahan baru. Dilansir dari media kontan.co.id (03/05/2021)

Dilansir dari media CNN Indonesia, Sejumlah kalangan menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75 ribu sebagai ladang bisnis. Mereka melelang UPK 75 yang memiliki kombinasi nomor seri atau prefiks cantik melalui media sosial, Facebook dengan harga tinggi.
Lelang salah satunya dilakukan pemilik akun Facebook, Chache Yudi Numismatik. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, ia membuka lelang pecahan Rp75 ribu dengan nomor seri DAM222222, pada Jumat (2/10).

“LELANG WALL SPECIAL SOLID UPK75. CLOSE malam ini pukul 22.22 wib. UNC SOLID 222222 prefix “DAM”,” tulisnya dikutip dari akun Facebook itu, Jumat (2/10). Peredaran uang seperti ini terkhusus untuk perdagangan uang atau apa? Kan lucu Rp.75.000 dapat di perjualbelikan hingga jutaan rupiah ini seperti modus bisnis perdagangan uang model apa lagi? Jangan aneh-aneh lah”. Tegas Andi Irhong.

“Jika 1.0 akan menjadi alat tukar lagi nantinya memang dapat apa?, ujarnya sambil tertawa terbahak-bahak, jangan bikin sinting lah cukup masyarakat negeri ini menghadapi keresahan di masa pandemi covid-19. Mending pemerintah berusaha menemukan solusi untuk membuka kran usaha masyarakat agar Indonesia lebih maju jangan utang negara yang selalu diandalkan menumpuk dimana mana yang konon meroket lewati tol langit, negara ini seharusnya sudah menjadi negara produsen terbesar nomor satu dunia sebab sumber daya kita sangat melimpah namun toh rakyat terbatasi dengan segala aturan, apalagi aturan untuk eksport material tambang namun lebih banyak perusahaan asing hadir mengelola tambang dan bangun pabrik sendiri di Indonesia, apa bedanya dengan Eksport? Tambang dikelola asing, untuk diekspor keluar negeri, Indonesia import tenaga kerja asing. Kan makin lucu, ada apa ya?” Ujar Andi Irhong kepada pewarta suara media indonesia Tutup.

Narasumber: Andi M. Irhong N

Editor: AM

Penulis: Liesna Ega SMI

Share31Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

by suara media indonesia
13/01/2026
0
Surat Audensi Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor Tak ada Kejelasan , Paguyuban Tegaskan Janji  Rudi Susmanto Saat Kampanye Pilkada Serentak

Kabupaten Bogor, suaramediaindonesia -Paguyuban RT/RW Kabupaten Bogor menggelar rapat kerja pada Minggu, 11 Januari 2026, yang sebelumnya berharap sete lah adanya audensi dengan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat...

Read more

Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Penambangan Pasir Ilegal di Sagatani Singkawang Selatan Diduga Dibekingi Oknum APH

Singkawang, Kalbar – Aktivitas penambangan pasir ilegal di Kelurahan Sagatani RT 03/01, Kecamatan Singkawang Selatan, tepatnya di lokasi Sungai Pinang, masih terus berlangsung tanpa henti. Penambangan pasir ilegal...

Read more

Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

by suara media indonesia
10/01/2026
0
Pokja Wartawan KBB Gelar Silaturahmi Pertama Ta-2026

BANDUNG BARAT, JABAR - Silaturahmi Pokja Wartawan Bandung Barat (KBB) di awal tahun 2026 ini, adalah kegiatan yang digelar oleh M Raup selaku Ketua Pokja Wartawan KBB, bertujuan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

by suara media indonesia
06/01/2026
0
Ketua Pokja Wartawan KBB Mempertanyakan Penyerapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2025

BANDUNG BARAT, JABAR - Ketua Pokja Wartawan KBB M Raup menyoroti terkait penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB tahun 2025 dan mendesak transparansi anggaran sesuai UU Keterbukaan...

Read more

Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

by suara media indonesia
05/01/2026
0
Perbaikan Jalan Hotmix di Tiga Lingkungan Desa Margajaya Berjalan lancar sesuai Harapan

BANDUNG BARAT, JABAR - Perbaikan jalan di beberapa wilayah lingkungan Desa Margajaya, dan untuk kali ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran Bankeu (Bantuan Keuangan KBB /PBK ), yaitu di...

Read more
Next Post
GHOSTCHILD #257 DI INDONESIA ITU SIAPA?

GHOSTCHILD #257 DI INDONESIA ITU SIAPA?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.