Suaramediaindonesia.com – Jakarta, Dilansir dari CNBC Indonesia, Bank Indonesia menegaskan uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok bukan Rupiah. Artinya uang tersebut bukan alat pembayaran sah di Indonesia.
“Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).
“Erwin menjelaskan, sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut.
Selain itu, sesuai aturan tersebut, BI juga merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang sah di Indonesia. Ini bisa memicu maraknya terjadi kejahatan peredaran uang palsu ditengah tengah masyarakat di negeri ini jika masih ada keteledoran tertentu dari oknum-oknum pemegang otoritas dan jasa keuangan yang tidak mampu menjaga system pengamanan, pencetakan serta peredaran uang. Di zaman ini sudah terlalu banyak tingkah laku aneh yang muncul di tengah tradisi kita sehingga sudah mulai banyak system yang sulit di kontrol sebagaimana mestinya”. Ucap Andi Irhong (Selasa, 11/05/2021)
“Uang specimen adalah uang contoh dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran,” kata Adi. Dia menjelaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 disebutkan bahwa mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen adalah bukan uang Rupiah. Lalu mengapa harus sampai ditengah masyarakat berarti ini bentuk kelalaian pihak-pihak tertentu menjalankan kewenangan yang seharusnya di tindak tegas”. Tambahnya
BI pun menjelaskan, di dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dijelaskan, setiap orang dilarang menolak menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.
Pada pasal 33 ayat (2) beleid tersebut ditegaskan, setiap orang yang menolak menerima rupiah bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta. Andi Irhong; Saya rasa pemerintah dalam hal ini institusi terkait dengan keuangan di Indonesia lebih cakap mengambil langkah-langkah dan melakukan sosialisasi lebih jauh kepada masyarakat luas yang pastinya akan mengeluh jika tak bisa bayar belanjaan karena keraguan penjual menerima pecahan baru. Dilansir dari media kontan.co.id (03/05/2021)
Dilansir dari media CNN Indonesia, Sejumlah kalangan menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp75 ribu sebagai ladang bisnis. Mereka melelang UPK 75 yang memiliki kombinasi nomor seri atau prefiks cantik melalui media sosial, Facebook dengan harga tinggi.
Lelang salah satunya dilakukan pemilik akun Facebook, Chache Yudi Numismatik. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, ia membuka lelang pecahan Rp75 ribu dengan nomor seri DAM222222, pada Jumat (2/10).
“LELANG WALL SPECIAL SOLID UPK75. CLOSE malam ini pukul 22.22 wib. UNC SOLID 222222 prefix “DAM”,” tulisnya dikutip dari akun Facebook itu, Jumat (2/10). Peredaran uang seperti ini terkhusus untuk perdagangan uang atau apa? Kan lucu Rp.75.000 dapat di perjualbelikan hingga jutaan rupiah ini seperti modus bisnis perdagangan uang model apa lagi? Jangan aneh-aneh lah”. Tegas Andi Irhong.
“Jika 1.0 akan menjadi alat tukar lagi nantinya memang dapat apa?, ujarnya sambil tertawa terbahak-bahak, jangan bikin sinting lah cukup masyarakat negeri ini menghadapi keresahan di masa pandemi covid-19. Mending pemerintah berusaha menemukan solusi untuk membuka kran usaha masyarakat agar Indonesia lebih maju jangan utang negara yang selalu diandalkan menumpuk dimana mana yang konon meroket lewati tol langit, negara ini seharusnya sudah menjadi negara produsen terbesar nomor satu dunia sebab sumber daya kita sangat melimpah namun toh rakyat terbatasi dengan segala aturan, apalagi aturan untuk eksport material tambang namun lebih banyak perusahaan asing hadir mengelola tambang dan bangun pabrik sendiri di Indonesia, apa bedanya dengan Eksport? Tambang dikelola asing, untuk diekspor keluar negeri, Indonesia import tenaga kerja asing. Kan makin lucu, ada apa ya?” Ujar Andi Irhong kepada pewarta suara media indonesia Tutup.
Narasumber: Andi M. Irhong N
Editor: AM
Penulis: Liesna Ega SMI