• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Cimahi dan Bandung Barat

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 28 JANUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
28/01/2023
in Hukum dan Kriminal, Nasional, TNI POLRI
0
Polres Cimahi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Lakukan Penganiayaan di Cimahi dan Bandung Barat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, JABAR  | Polres Cimahi Polda Jabar, Peristiwa Penganiayaan Yang dilakukan secara bersama kelompok tersebut terjadi Pada 7 Januari 2023 lalu terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok geng motor kepada salah seorang warga di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan, kejadian bermula saat korban berinisial AR dan DA berpapasan dengan sekelompok geng pemotor yang kurang lebih mengendarai 10 motor dan dua mobil.

“Ketika berpapasan terjadi ketersinggungan, kemudian para pelaku mengejar korban, menganiaya, melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka tusuk di bagian punggung dan luka di bagian kepala,” kata Aldi saat memberikan keterangan pers hari ini Kamis, (26/1/2023)

Kejadian itu pun langsung menjadi perhatian dari jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi, Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka, “Kami berhasil mengamankan empat tersangka, yang pertama inisial MAM, yang kedua inisial MA, kemudian inisial YS, dan inisial AR,” paparnya.

AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menyampaikan, dari para tersangka ini didapatkan keterangan bahwa mereka adalah bagian dari salah salah satu kelompok motor. “Ini diperkuat dengan barang bukti yang didapat Sat Reskrim Polres Cimahi berupa bendera dan barang-barang lainnya,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan atau undang-undang perlindungan anak. “Untuk ancaman hukuman ini maksimal 7 tahun,” tutup Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR

Sumber : Bidhumas Polda Jabar
#POLISIPENOLONGPRESISI. PEWARTA : Bagas. Editor Red : Liesnaega. 

(***)

Previous Post

Sat Narkoba Polres Cimahi kembali Mengungkap Penyalahgunaan Obat Keras tertentu (OKT) serta Narkoba di Padalarang, Bandung Barat

Next Post

Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Orang Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Orang Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

Satreskrim Polrestabes Bandung Tangkap Tiga Orang Pelaku Penganiayaan yang Viral di Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026

Recent News

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026