Suaramediaindonesia| Kamis , 27 Januari 2022.
Kotamadya Tangerang, Banten, IC | Polres Metro Tangerang Kota kembali ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di daerah Ciledug Kota Tangerang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M dalam gelar Press Conference di halaman parkir Mako Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (26/01/2022) pukul 14:00wib.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M didampingi Waka Polres Akbp Bambang YS, S.I.K., Kasatreskrim Akbp Bonar Pakpahan, S.I.K, S.H , Kasie Humas Kompol Abdul Rachim menuturkan, ” keberhasilan anggota personel Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota hingga terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini berkat laporan dari masyarakat, dimana warga masyarakat mencurigai akan adanya transaksi Narkoba, dan warga masyarakat pun langsung menghubungi piket Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” tuturnya.
” Beliau pun ( Kapolres) menambahkan, Petugas piket Satreskrim langsung merespon laporan dari warga masyarakat dan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi. Sesampainya dilokasi petugas mengintai dan mengikuti pergerakan orang yang di curigai, setelah diikuti oleh anggota Satreskrim rupanya orang yang dicurigai tersebut ternyata sedang melakukan Pencurian kendaraan bermotor Roda dua (Curanmor R2) yang terpakir di salah satu klinik.
Lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., menjelaskan selanjutnya petugas melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka sampai ke wilayah Ciledug sampai 2 Km dari Tempat kejadian perkara (TKP), petugas berteriak meminta pelaku agar berhentikan laju kendaraan bermotor dan menyerahkan diri, namun pelaku bukannya menyerahkan diri malah melawan dan menendang kendaraan serta hampir melukai petugas kami dengan cara menabrakkan kendaraan bermotornya, sehingga petugas dilapangan pun mengambil tindakan tegas terukur dan terarah dengan menembak ke arah Pelaku tersebut.
Selanjutnya pelaku berhasil dilumpuhkan dengan sebutir timah panas, kemudian petugas membawa pelaku ke RSUD Kabupaten Tangerang, namun sesampainya di ruang IGD RSUD Kabupaten Tangerang, Pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia.
Diketahui dari identitas pelaku bernama JN (30th), asal Lampung Timur dan barang-bukti yang berhasil didapat dari tangan pelaku yaitu 3 (tiga) unit Sepeda motor, 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Switer yang dipakai oleh pelaku, 1 (satu) buah Obeng, 1 (,satu) buah Kunci leter T, 1 (satu) buah Dompet, 1 (satu) buah Senjata tajam. Setelah mengamankan barang-bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.
Petugas kami melakukan pengembangan terhadap 2 (dua) pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri yang identitasnya sudah kami ketahui dan tim petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selanjutnya dari hasil informasi pelaku sebelum meninggal dunia, petugas langsung melakukan pengejaran, pengawasan dan pengamatan didapati lokasi tempat tinggal kedua pelaku berada wilayah Benda.
Sesampainya dilokasi tersebut petugas mengamankan 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Avanza dan 3 (tiga) unit sepeda motor berada didalam mobil Avanza tersebut, dan petugas dilapangan langsung membawa 1 (satu) unit Mobil dan 3 (tiga) unit Sepeda motor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, guna dilakukan pengembangan, apakah barang-barang yang diamankan ada keterkaitan dari hasil kejahatan atau tidak, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Narasumber Pewarta : Sutan Irwan Tanjung. Editor Red : Liesna Ega.