No Result
View All Result
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil amankan Pelaku dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kembangan Raya

suara media indonesia by suara media indonesia
31/10/2021
in Nasional
0
Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil amankan Pelaku dugaan Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Kembangan Raya
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Minggu, 31 Oktober 2021.

JAKARTA | Menanggapi aduan masyarakat dari medsos instagram @siehumaspolsekkembangan akan keresahan masyarakat

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jalan kembangan raya rt 05/02 kembangan Jakarta Barat pada rabu, 27 oktober 2021 sekira jam 18.45 wib

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan keberhasilan anggota nya dalam mengungkap peredaran gelap narkoba berawal dari laporan keresahan masyarakat

” Masyarakat melaporkan pada akun resmi instagram @siehumaspolsekkembangan terkait keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba ” ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Sabtu, 30/10/2021.

Berangkat dari laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan akan kebenaran informasi tersebut

” Saat tiba dilokasi yang dimaksud pihak nya berhasil mengamankan pelaku berinisial HP als Eman (44) berikut barang bukti narkotika jenis sabu ” kata Khoiri

Sementara kanit Reskrim polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto mengatakan berawal atas informasi dari masyarakat pihaknya berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba

” HP als Eman (44) berhasil diamankan berikut 18 paket sabu dengan berat brutto 3,34 gram berikut 1 buah kantong kain warna hitam, 1 bungkus rokok dan 1 unit hp samsung” ucap Ferdo

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan kepolsek kembangan untuk segera dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

Lebih jauh Ferdo menambahkan kepada masyarakat jika menemukan ataupun melihat hal tindak kejahatan agar jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami

Masyarakat bisa datang langsung kepolsek kembangan ataupun melaporkan melalui akun resmi media sosial polsek kembangan,” tutupnya.

Narasumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat. Pewarta : Ashari. Editor Redaksi : Liesna Ega 💻 .

Previous Post

Danrem 071/Wijayakusuma Beri Jam pada Peserta Latihan Penyelenggara & Pelaku Latgul Bencal Korem 071/ Wijayakusuma.

Next Post

Tua Tua Keladi, makin Tua makin Jadi, Pribahasa yang pantas untuk Aksi Bejat Pria paruh baya, berhasil Diringkus Reskrim Polsek Tambora

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Tua Tua Keladi, makin Tua makin Jadi, Pribahasa yang pantas untuk  Aksi Bejat Pria paruh baya, berhasil Diringkus Reskrim Polsek Tambora

Tua Tua Keladi, makin Tua makin Jadi, Pribahasa yang pantas untuk Aksi Bejat Pria paruh baya, berhasil Diringkus Reskrim Polsek Tambora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI POLRI
  • VIRAL
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026