• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

PRESS RELEASE!!!, Sidang sengketa PKN melawan Gubernur DKI Jakarta

suara media indonesia by suara media indonesia
15/04/2021
in Berita Terkini
0
PRESS RELEASE!!!, Sidang sengketa PKN melawan Gubernur DKI Jakarta
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia – PKN di menangkan Sengketa Antara pemantau keuangan negara PKN dengan Gubernur DKI Jakarta berakhir dengan pembacaan Putusan majelis Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan PKN di menangkan dengan Amar Putusan ,Permintaan Informasi Publik yang di mohonkan PKN adalah Informasi Publik yang harus diberikan oleh termohon dalam hal Gubernur DKI Jakarta ,demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH ketua Umum PKN
Patar menjelaskan, Kamis 15/04/2021

Berawal dari Ramai nya Pemberitaan di media sosial baik media online ,cetak dan berita elektronik tentang Kinerja TIM TGUPP antara lainnya ada nya Fraksi DPRD yang minta di Tim TGUPP ini di bubarkan karena tidak jelas kinerja dan banyak menghabiskan anggaran APBD DKI Jakarta Atas kegaduhan yang terjadi di media sosial ini ,maka kami PKN melaksanakan permintaan Informasi Publik kepada Gubernur DKI Jakarta ,Adapun yang pkn minta adalah tentang Laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) antara lain
1.Surat Keputusan Pengangkatan Anggota Tim Gubernur Untuk Percepataan Pembangunan (TGUPP) 2019
2.Daftar Gaji atau honor dan Tanda Terima Penerimaan Honor Tim Gubernur Untuk Percepataan Pembangunan (TGUPP)
3.Fotocopy Kehadiran/Absensi Tim Gubernur Untuk Percepataan Pembangunan (TGUPP) 2019
4.Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LPJ) TGUPP
5.DPA Tahun 2019 TGUPP
6.Laporan Perjalanan Dinas TGUPP 2019


“Kepala Dinas Infokom provinsi DKI Jakarta Sebagai ketua PPID utama telah menjawab permintaan Informasi Publik PKN , namun Tidak sesuai dengan harapan dan permintaan PKN ,sehingga PKN melakukan dan membuat Surat keberatan kepada Atasan PPID Utama nyaitu Anis Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta”

selanjutnya surat keberatan PKN di respon oleh Gubernur melalui Suratnya yang di tanda tangani Sekretaris Gubernur nomor surat 2495/079.4 ,namun tidak sesuai denga napa yang di mohonkan PKN sehingga mengajukan Sidang sengketa ke Komisi Informasi DKI Jakarta demikian penjelasan Patar sihotang
Patar Juga menjelaskan Bahwa adapun Maksud dan tujuan kami memohon informasi publik tersebut adalah Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan


Sebagai Bahan informasi awal dalam melaksanakan Pengawasan Masyarakat atau Kontrol Sosial terhadap Anggaran keuangan negara sesuai dengan yang di maksud pada PP 43 Tahun 2018 tentang Peran serta masyarakat dalam pembrantasan korupsi.


Pelaksaan Persidangan PKN melawan Gubernur DKI Jakarta sudah di laksanakan sebanyak 7 kali mulai dari pemeriksaan legal Standing 2 kali persidangan ,Pembuktian dan kesimpulan dan pembacaan Putusan dan persidangan Ini bertindak sebagai majelis adalah ketua majelis Aang Muhdi Gozali anggota majelis Harry Ara Hutabarat dan Harminus dan Panitera Elwin Rivo sani Dan Dini hari kamis 14 April 2021 jam 14.00 sidang di laksanakan dengan agenda pembacaan putusan dengan amar Putusan:

1.mengabulkan permohonan pemohon Sebagian

2.menyatakan Permintaan Nomor 1.2 .4.5.6 adalah Informasi publik yang harus di berikan kepada pemohon

3 tidak dapat di berikan karena tidak di kuasai termohon Patar menyampaikan bahwa PKN Memberikan Apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dewan majelis Komisioner karena telah membuat pertimbangan hukum dan putusan sesuai dengan amanat dan roh UU no 14 Tahun 2008 dan kami anggap sudah memenuhi rasa keadilan bagi kami masyarakat pemohon informasi demikian Ucap Patar Pada Sidang Sengketa ini yang di sesalkan oleh Patar ,adalah Putusan Gubernur Nomor 16 tahun 2019 tentang TIM TGUPP yang menyatakan bahwa Salinan kehadiran TGUPP tidak ada ,karena Penilaian kinerja TGUPP bukan berdasarkan Absen ,tapi berdasarkan Output kinerja secara priodik ,hal ini yang menjadi janggal menurut PKN ,karena menurut PKN semua yang bekerja yang mengunakan APBD harus ada absen kehadiran nya sebagai dasar penilaian penggajian atau pemberian honor dari APBD yang berasal dari uang rakyat ,demikian Ucap patar Sihotang .

Selanjutnya patar menjelaskan apabila Termohon dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan Naik banding dalam kurun 14 hari kerja ,PKN akan membawa Putusan Komisi informasi ke pengadilan negeri Jakarta pusat untuk di lakukan Eksekusi terhadap Putusan tersebut ,karena putusan tersebut akan di gunakan PKN sebagai Informasi awal dalam melaksanakan Investigasi terhadap LPJ dan kinerja TGUPP demikian penyampaian Patar Sihotang SH MH di akhir Konfrensi pers ya .

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

PATAR SIHOTANG SH MH

Editor: Liesna Ega SMI

Previous Post

๐—š๐—œ๐—•๐—ฅ๐—”๐—ก ๐——๐—”๐—ก ๐—ง๐—˜๐—š๐—จ๐—› ๐—›๐—”๐——๐—œ๐—ฅ๐—œ ๐—ฅ๐—”๐—ฃ๐—”๐—ง ๐—ž๐—ข๐—ข๐—ฅ๐——๐—œ๐—ก๐—”๐—ฆ๐—œ ๐—ž๐—˜๐—ฃ๐—”๐—Ÿ๐—” ๐——๐—”๐—˜๐—ฅ๐—”๐—› ๐—›๐—”๐—ฆ๐—œ๐—Ÿ ๐—ฃ๐—œ๐—Ÿ๐—ž๐—”๐——๐—” ๐—ฆ๐—˜๐—ฅ๐—˜๐—ก๐—ง๐—”๐—ž ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฌ ๐—•๐—˜๐—ฅ๐—ฆ๐—”๐— ๐—” ๐—ฃ๐—ฅ๐—˜๐—ฆ๐—œ๐——๐—˜๐—ก ๐—ฆ๐—˜๐—–๐—”๐—ฅ๐—” ๐—ฉ๐—œ๐—ฅ๐—ง๐—จ๐—”๐—Ÿ

Next Post

ASOSIASI INVESTOR INDONESIA AKAN MERILIS KONSEP HAK PATEN PROYEK GREEN CITY INDUSTRI DI INDONESIA

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Ketua Asosiasi Investor Indonesia

ASOSIASI INVESTOR INDONESIA AKAN MERILIS KONSEP HAK PATEN PROYEK GREEN CITY INDUSTRI DI INDONESIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris โ€“Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris โ€“Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaanย  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaanย  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaanย  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaanย  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com ยฉ 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com ยฉ 2026