• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Prodak BPN SERTIFIKAT atas nama Dewi Inafiah (SHM) NO.998 DI DUGA Cacat Hukum ADMINISTRASI

suara media indonesia by suara media indonesia
27/12/2021
in Nasional
0
Prodak BPN SERTIFIKAT atas nama Dewi Inafiah (SHM) NO.998 DI DUGA Cacat Hukum ADMINISTRASI
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 27 Desember 2021.

You might also like

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

Pontianak | Bertempat di Teras Vaviliun Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, jalan A.Yani 1 Kota
Pontianak HariSenin ,27 Desember 2021,
Beberapa Warga masyarakat Jungkat, dan H.Hasan Rubeni, yang didampingi dua kuasa Hukum Pendamping Masyarakat Lapangan Bola Dharma Bhakti Jungkat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar,untuk Melaporkan Dugaan Mafia Tanah Lapangan Sepak Bola Dharma Bhakti Jungkat Kabupaten Mempawah.

Dalam Pertemuan di aula kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, tersebut Warga Masyarakat jungkat dan dua kuasa hukum Pendamping masyarakat, Rony Panjaitan, SH dan Heru Ramdani, SH. yang diterima oleh Bidang Datun,diruang Aula pertemuan Kantor Kejaksaan tinggi Kalbar.

Rony Panjaitan,SH. Kuasa Pendamping masyarakat Jungkat,Setelah usai Pertemuan dengan Pihak kejaksaan tinggi bidang Perdata Tata Usaha Negara, (Datun ),Rony Panjaitan saat ditemui oleh awak media mengatakan terkait dengan Lapangan sepak bola Dharma Bhakti Jungkat, kita masih berkordinasi dengan kejaksaan Tinggi Kalbar,Khusus nya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ,(Bidang Datun) untuk melakukan Langkah langkah dan Upaya upaya Hukum Selanjut nya,”ungkap Rony kepada awak media ini.

Tentu nya tanah ini Prodak BPN , maka langkah selanjut nya kita akan melakukan Proses Pembatalan Sertifikat, atas nama Dewi Inafiah tersebut, Karena secara Materil mungkin Cacat Administrasi,”ucap Rony Panjaitan.

Dan ditambah kan Rony, kita juga akan melakukan upaya lain selain itu, kita juga mungkin membuat Pengaduan Ke SATGAS MAFIA TANAH,tentu nya langkah langkah tersebut juga harus kita Lengkapi dengan data data dan Dokumen dokumen .


Yang paling penting bagi kami selaku kuasa Hukum masyarakat Jungkat tanah ini adalah Aset ,dari pada masyarakat Jungkat,tentu nya ya aset ini kira kira harus mendapat dukungan dari Pemerintah setempat,dari Kepala Desa nya tentu nya , Kecamatan nya, termasuk juga dari pemerintah Kabupaten Mempawah Khusus nya,”ucap Rony .

Tentu nya ini menjadi Aset masyarakat, karena ini Lapangan Bola Dharma Bhakti Jungkat ini adalah Fasilitas Umum untuk kegiatan apa saja, yang sifat nya mendukung Program Pemerintah . termasuk juga nanti, diselenggarakan nya seperti Ifen Ifen M TQ.kegiatan kegiatan, yang menyangkut kepentingan umum,kepentingan masyarakat.

Jadi ini sangat kita sayangkan kalau sampai Aset ini ketika,ya, lapangan Bola ini dikuasai oleh seseorang ,Individu, nah oleh sebab itu kami kuasa hukum Pendamping masyarakat jungkat, untuk mempertahankan Hak mereka,selaku Fasilitas umum tadi,”Ucap Rony.

Dan saya selaku kuasa hukum masyarakat Jungkat, bersama sama dengan Pengurus lapangan Bola Dharma Bhakti Jungkat ini.
Dan ditambah kan oleh Rony,..untuk tanggapan dari pihak kejaksaan tinggi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun ) tadi mengatakan kita juga harus menyurati BPN,


Terkait dengan Produk mereka,dan kedua kita juga meminta supaya Pembatalan Sertifikat ini, karena mungkin sertifikat ini keluar nya terlalu Primatur, dan tidak berdasar,”Pungkas nya.

Narasumber : Muliyono.
Editor Red : Liesna Ega 💻. Pewarta : Jono Darsono H. ST.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

by suara media indonesia
07/12/2025
0
Persiapan Kesuksesan Menuju “RAKER POKJA WARTAWAN KBB DI PENGHUJUNG TAHUN 2025”

BANDUNG BARAT, JABAR - Kelompok Kerja Wartawan KBB (Pokja Wartawan KBB) akan mengelar kegiatan Rapat Kerja (RAKER) di penutup ujung tahun 2025 ini, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi...

Read more

Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

by suara media indonesia
04/12/2025
0
Diduga Semakin Marak Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Kec. Sandai & Sayan, Hulu Sungai.

KETAPANG, KALIMANTAN BARAT – Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Sandai dan Kecamatan Sayan, Hulu Sungai, kembali mencuat ke permukaan. Temuan investigasi tim media pada Senin,...

Read more

Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

by suara media indonesia
03/12/2025
0
Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Bersama Desa Girimukti, Kec. Saguling,  Perkuat Ekonomi Kerakyatan dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

DESA GIRIMUKTI, SAGULING , BANDUNG BARAT - Kegiatan pembersihan lahan Desa Girimukti, Saguling, Kab. Bandung Barat, menjadi bagian dari kolaborasi antara program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Program...

Read more
Next Post
Pelantikan Dewan Eksekutif Pusat LKBH SOKSI dan BAKORNAS FOKUSMAKER

Pelantikan Dewan Eksekutif Pusat LKBH SOKSI dan BAKORNAS FOKUSMAKER

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.