• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Rapat Paripurna dalam Rangka Hari Jadi ke-18 Kab. Bandung Barat, hingga Box Mewah isi Makanan Basi & Buah Busuk

SEJARAH SINGKAT LAHIRNYA KABUPATEN BANDUNG BARAT

suara media indonesia by suara media indonesia
19/06/2025
in Nasional
0
Rapat Paripurna dalam Rangka Hari Jadi ke-18 Kab. Bandung Barat, hingga Box Mewah isi Makanan Basi & Buah Busuk
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You might also like

Jelang 1 Muharram 1447 H/ 2025 Sub Kogartap 0606/Bogor gelar Silahturahmi dan Halal Bihalal bersama Masyarakat Kota Bogor dan Pemberian Santunan pada Anak Yatim Piatu

Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO Kongo TA. 2025

Proposal Perdamaian Ditolak, Meski Utang Telah Dilunasi

BANDUNG BARAT, JABAR – Kegiatan Rapat Paripurna dalam Rangka Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat , diawali dengan membuka kembali sejarah terbentuknya Kabupaten Bandung Barat , saat itu pada hari Selasa, 19 Juni 2007, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, resmikan pembentukan Kabupaten Bandung Barat dan melantik Drs. Tjatja Kuswara, AS, MH, M.Si sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat .

Berikut , tentang Perjalanan panjang pembentukan Kabupaten Bandung Barat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung , muncul sejak keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pola Induk Pengembangan Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Dalam Jangka Panjang (25-30) yang menyatakan Rencana Penataan Daerah Tingkat I di Jawa Barat Dari 24 Menjadi 42 Daerah Tingkat II.

Sejalan dinamika sosial di wilayah Bandung bagian Barat dan lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang merubah secara mendasar UU Nomor 5 Tahun 1974.

Ditandai dengan terbitnya keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung Nomor 5 tanggal 21 Juli 1999, tentang persetujuan awal terhadap Pemekaran Wilayah Kab. Daerah Tingkat II Bandung sebagai jawaban atas permohonan persetujuan dari Pemerintah Kab. Daerah Tingkat II Bandung melalui Surat Bupati Bandung Nomor 135/1235/tapem tanggal 22 Juni 1999 Perihal Permohonan Persetujuan Pemekaran Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung.

Merespon tuntutan dan keinginan masyarakat di Wilayah Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung menerbitkan keputusan Bupati Bandung Nomor 135.kep.85-binpemum/2004 Tentang Pembentukan Tim Teknis Penataan Wilayah Kabupaten Bandung, dengan Ketua Drs. H. Abubakar, M.Si., pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung.

Berdasarkan surat dari Bupati Bandung Nomor 135/1686/binpemum Tanggal 16 Agustus 2004 Perihal Penataan Wilayah Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2004 Tanggal 20 Agustus 2004 Tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung terhadap pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya, Bupati Bandung menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Barat Nomor 135/1729/binpemum Tanggal 23 Agustus 2004 Perihal Persetujuan DPRD Kabupaten Bandung terhadap pembentukan Kabupaten Bandung Barat, pada intinya mengusulkan pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Merespon usulan Bupati Bandung Barat tersebut, sesuai mekanisme pembentukan daerah otonom baru, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan surat kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk membahas usulan pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya DPRD menetapkan Keputusan Nomor 135/kep.dprd-7/2005 Tanggal 22 Maret 2005 Tentang Persetujuan Terhadap Pembentukan Kabupaten Bandung Barat.

Kemudian Gubernur Jawa Barat dengan Surat Nomor 135.1/1197/desen tanggal 11 April 2005 perihal usul pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat menyampaikan kepada Pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.

Atas perjuangan seluruh elemen tokoh masyarakat di bawah koordinasi KPKBB, dengan dukungan positif dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bandung, Serta Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat, akhirnya pada tanggal 2 Januari 2007 ditetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 135.3/kep.49-binpemum/2007 Tentang Pembentukan Tim Asitensi Persiapan Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Bandung Barat, dengan pengarah Drs. H. Abubakar, M.Si pada saat itu menjabat  Sekertaris Daerah Kab. Bandung dengan salah satu tugasnya persiapkan peresmian dan pelantikan Pejabat Bupati Bandung Barat.

Pada hari Selasa tanggal 19 Juni 2007, Menteri Dalam Negeri ad interim Widodo AS atas nama Presiden Republik Indonesia, resmikan pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat dan melantik Drs. Tjatja Kuswara As, Mh, M.Si sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat .

Untuk pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat pertama kali dilaksanakan dengan cara penetapan berdasarkan perimbangan hasil perolehan suara partai politik peserta pemilihan umum tahun 2004 yang dilaksanakan di Kab. Bandung.

Peresmian pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat pun dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2007.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Juni 2008  diselenggarakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pertama kali di Kab. Bandung Barat, dan atas hasil pemilihan, pada hari kamis tanggal 17 Juli 2008 dilantik Drs. H. Abubakar, M.Si dan Drs. H. Ernawan Natasaputra, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang pertama di Kab. Bandung Barat.

Dalam perjalanan Pemerintahan Kab. Bandung Barat, pada tanggal 12 Agustus 2011 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Kecamatan Saguling, yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Batujajar, sehingga jumlah Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat menjadi 16 (Enam Belas) Kecamatan.

Dan, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat, maka tanggal 19 Juni ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bandung Barat.

Pada tanggal 23 April 2012 telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat oleh Bupati Bandung Barat sebagai langkah awal untuk memenuhi amanat UU Nomor 12 Tahun 2007, itulah sejarah singkat terbentuk dan berdirinya Kabupaten Bandung Barat dan tak terasa kini menginjak usia ke-18 tahun, hingga dilaksanakan nya Rapat Paripurna  dalam Rangka menyambut Hari Jadi ke-18 Kabupaten Bandung Barat yang di gelar di Gedung Baru DPRD  Rabu (19/6/2025).

Ketua DPRD KBB, H. Muhammad Mahdi, S.Pd., dalam sambutannya menekankan pentingnya peran DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan kebijakan.

Ia menggarisbawahi prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sebagai dasar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. “Kepercayaan masyarakat adalah amanah besar yang harus dijaga dengan etos kerja tinggi,” ujar Mahdi.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi terhadap peran serta seluruh elemen dalam pembangunan KBB. Ia menyoroti pencapaian positif, mulai dari penurunan angka kemiskinan hingga pengakuan pasar berstandar SNI, namun tetap mengingatkan bahwa tantangan seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengelolaan sampah masih menjadi prioritas. “Kami berkomitmen untuk terus menerima kritik demi Bandung Barat yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan pentingnya menjaga keasrian alam di tengah pembangunan. Ia menyampaikan rencana perbaikan infrastruktur secara bertahap, penataan wilayah, dan penertiban tambang serta kawasan strategis. Ia juga menggagas program minum susu bagi siswa dan pengolahan eceng gondok untuk lingkungan.

“Rebranding Bandung Barat harus kembali ke akar: alam, ketahanan keluarga, dan tata kelola yang rapi,” pungkasnya Gubernur Dedi Mulyadi.

Akan tetapi , sangat disayangkan , dibalik kemewahan kegiatan Paripurna Hari Jadi ke-18 tahun Kabupaten Bandung Barat,  para tamu undangan dan peserta dikecewakan  dengan konsumsi berupa makanan yang  telah basi dan berbau tak sedap,, serta buah-buahan yang telah busuk pula, hingga akhirnya mubazir , dan terbuang sia-sia, entah berapa anggaran yang terbuang untuk makanan basi tersebut,  yang dikemas dalam kotak mewah, tapi isi tak berkualitas , dan mungkin bila dimakan akan mengakibatkan sakit perut.

Narasumber Pewarta : Tim Pokja Wartawan KBB. Editor Red : Egha.

 

 

 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Jelang 1 Muharram 1447 H/ 2025 Sub Kogartap 0606/Bogor gelar Silahturahmi dan Halal Bihalal bersama Masyarakat Kota Bogor dan Pemberian Santunan pada Anak Yatim Piatu

by suara media indonesia
19/06/2025
0
Jelang 1 Muharram 1447 H/ 2025 Sub Kogartap 0606/Bogor gelar Silahturahmi dan Halal Bihalal bersama Masyarakat Kota Bogor dan Pemberian Santunan pada Anak Yatim Piatu

BOGOR – Kepala Sub Komando Garnisun Tetap (Kasub Kogartap)0606/Bogor Mayor Inf Irwan Suwarna bersama masyarakat kota Bogor dan segenap Prajurit jajaran Sub Garnisun Bogor menggelar Acara Peringatan menyambut...

Read more

Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO Kongo TA. 2025

by suara media indonesia
19/06/2025
0
Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XX-V MONUSCO Kongo TA. 2025

JAKARTA TIMUR - Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan PRIMA Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, telah digelar dan berlangsungnya Upacara Pemberangkatan...

Read more

Proposal Perdamaian Ditolak, Meski Utang Telah Dilunasi

by suara media indonesia
17/06/2025
0
Proposal Perdamaian Ditolak, Meski Utang Telah Dilunasi

JAKARTA — Firma hukum Noviar Irianto & Partners (NIP) Law Firm menyayangkan hasil Rapat Kreditor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dijalani klien mereka, PT Pilar...

Read more

Kasi Propam Polres Sintang Pimpin Langsung Kegiatan ” PROPAM BERBAGI ” Jelang HUT Bhayangkara ke 79 Tahun

by suara media indonesia
17/06/2025
0
Tasyakuran Kelulusan  MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

SINTANG , KALBAR  - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Propam (Siepropam) Polres Sintang melaksanakan kegiatan Bhakti sosial dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, Purnawirawan...

Read more

Tasyakuran Kelulusan  MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

by suara media indonesia
17/06/2025
0
Tasyakuran Kelulusan  MI Hidayatussibyan: Apresiasi Tinggi untuk Kemenag dan Pesan Moral tentang Akhlak

KUBU RAYA , KALBAR — Suasana haru dan penuh semangat mewarnai acara Tasyakuran dan Pelepasan Siswa-Siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatussibyan yang digelar di Desa Sui Ambangah, Parit Kapitan,...

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.