• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas Penanganan COVID-19 Keluarkan Edaran Terbaru Protokol Perjalanan Internasional

suara media indonesia by suara media indonesia
29/11/2021
in Nasional, Pemerintah
0
Satgas Penanganan COVID-19 Keluarkan Edaran Terbaru Protokol Perjalanan Internasional
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Senin, 29 November 2021.

You might also like

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

Keterangan foto : Ketua Satgas Suharyanto dalam Keterangan Pers mengenai Respon Pemerintah Dalam Menghadapi Varian Omicron.

JAKARTA | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru mengenai protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi COVID 19. Edaran yang dikeluar guna mencegah masuknya varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron ke Indonesia tersebut berlaku efektif mulai 29 November pukul 00.01.

“BNPB (Satgas Penanganan COVID-19) akan mengeluarkan surat edaran yang berlaku mulai besok, berlaku (pukul( 00.01 tanggal 29 November 2021,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto selaku Ketua Satgas, dalam keterangan pers yang disampaikan secara virtual, Minggu (28/11/2021) malam.

Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan yang telah meluas sebarannya ke beberapa negara di dunia. Kemunculan Varian Omicron telah menyebabkan peningkatan kasus khususnya di Benua Afrika bagian Selatan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) kemudian menetapkan varian yang ditemukan di awal Bulan November 2021 ini sebagai Variant of Concern.

Tertuang dalam SE, Satgas melakukan pelarangan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke sebelas negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas Varian Omicron serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian tersebut secara signifikan.

“Untuk WNA yang pernah (mengunjungi) atau berasal dari negara-negara ada sebelas negara; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong, atau pernah tinggal dan mengunjungi negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari, ini ditutup untuk masuk ke Indonesia,” ujar Ketua Satgas.

Adapun untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari 11 negara tersebut, lanjut Suharyanto, tetap bisa masuk ke tanah air dengan menjalani protokol kesehatan yang berlaku.

“Warga Negara Indonesia yang berasal dari sebelas negara yang tadi saya sebutkan, tetap bisa masuk ke Indonesia tetapi harus menjalani karantina 14 x 24 jam atau 14 hari, tentu saja beserta ketentuan-ketentuan PCR secara ketat. Kemudian bagi WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia di luar 11 negara yang tadi saya sampaikan, ini tetap menjalani karantina selama 7 x 24 jam,” ujarnya.

Lebih lanjut Suharyanto menjelaskan, terdapat beberapa mekanisme khusus terkait pelaku perjalanan internasional yang diperbolehkan masuk ke Indonesia, antara lain WNA yang berasal dari tiga negara yang tergabung dalam Travel Corridor Arrangement (TCA), yaitu dari Korea Selatan, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab.

“Kemudian pemegang visa diplomatik, kunjungan setingkat menteri ke atas, dan anggota G20 yang bukan berasal dari 11 negara di depan ini tidak perlu karantina tetapi tetap dilaksanakan pengawasan dan menggunakan sistem travel bubble,” tandasnya.

Narasumber : humas@setkab. Pewarta : SLN/UN. Editor Red : Liesna Ega.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more

Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

by suara media indonesia
20/11/2025
0
Pimprus Media Minta Klarifikasi Imigrasi Ngurah Rai Terkait Dugaan Kunjungan ke Kediaman WNA, Penahanan Paspor, Respons Kunci Tak Kunjung Dijawab

SUARAMEDIAINDONESIA.COM - BALI, KAMIS, 20 NOVEMBER 2025 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, dinilai bersikap tertutup (Tidak Transparant) setelah mengabaikan permintaan Klarifikasi dan Informasi resmi...

Read more

Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

by suara media indonesia
18/11/2025
0
Jelang Ibadah Hari Natal, Prajurit Badak Hitam Pos Malagai Karya Bakti Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

LANNY JAYA - Personil Pos Malagai karya bakti giat membersihkan Gereja Pinime, di Distrik Malagai Numbukawi Lanny Jaya. Langkah ini dilakukan untuk bersama - sama menjaga kebersihan tempat...

Read more

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

by suara media indonesia
15/11/2025
0
Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

BANDUNG BARAT , JABAR - Perusahaan wajib memiliki izin resmi untuk kegiatan pengeboran dan pengambilan air tanah, terutama jika ada indikasi kegiatan komersial (transaksi jual beli air) ....

Read more
Next Post
Waduh.!! Para Sopir Angkutan Umum Ujung Loe, Kota Bulukumba Mogok, berharap harga tarif ongkos dinaikkan .

Waduh.!! Para Sopir Angkutan Umum Ujung Loe, Kota Bulukumba Mogok, berharap harga tarif ongkos dinaikkan .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.