suaramediaindonesia.com || Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-X KNPI Kota Depok menegaskan bahwa proses verifikasi bakal calon (bacalon) Ketua KNPI Kota Depok telah dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dalam AD/ART KNPI.
Verifikasi Dilakukan dengan Ketat dan Transparan
Menurut Suryadi, Koordinator SC Musda ke-X KNPI Kota Depok, proses verifikasi telah dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah melakukan verifikasi yang ketat dan transparan untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dan proses yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi,” kata Suryadi dalam pernyataan resminya.
Syarat yang Belum Dipenuhi oleh Bakal Calon
Suryadi menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama dari bacalon ketua tidak dapat memenuhi persyaratan dalam verifikasi yakni tidak adanya rekomendasi dari Pengurus Kecamatan (PK) dan kurang memenuhi kelengkapan rekomendasi OKP yang ditentukan minimal 10 OKP.
“Jadi kami sudah ada minimal untuk teman-teman bacalon ketua agar bisa lolos dari verifikasi pemberkasan. Satu PK KNPI Kecamatan dan 10 OKP yang menjadi peserta di Musda KNPI ke-X Kota Depok, dua hal itu saja yang memang banyak kurang memenuhi persyaratannya,” ungkapnya.
Upaya Perbaikan Berkas
Suryadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan salah satu bacalon ketua DPD KNPI Kota Depok pada Jumat (15/8/2025) dalam rangka keperluan perbaikan dan melengkapi berkas persyaratan, namun batas waktu penyerahan syarat perbaikan pemberkasan telah ditutup pada 8 Agustus 2025.
Prosedur Keberatan
Bagi pihak yang merasa keberatan dengan hasil verifikasi, Suryadi menyarankan untuk melayangkan surat ke DPD KNPI Kota Depok atau DPD KNPI Provinsi.
“Karena SC ini kan masih di bawah naungan DPD KNPI Kota Depok walaupun keputusan terkait Musda semua kewenangannya ada di SC,” pungkasnya.
Hasil Verifikasi
Dari hasil verifikasi berkas bakal calon Ketua KNPI Kota Depok periode 2025-2028, satu nama yang memenuhi syarat adalah Tomy Wibawa Mukti Sitorus unsur dari HMI Kota Depok.