Suaramediaindonesia.com I KOTA KEMBANG, DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Yoyon Sonjaya saat menghadiri penyerahan sertifikat yang langsung dibagikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Administrasi Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Sofyan Djalil melalui virtual zoom meeting, Senin (05/01/21).
Dalam Penyerahan 3.000 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, hari ini selesai dilakukan di Kota Depok. Sertifikat tersebut langsung dibagikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Administrasi Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN), Sofyan Djalil melalui virtual zoom meeting.
Pada acara penyerahan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok Sri Utomo, Serta dari unsur Polres Metro Depok serta Kodim 0508/Depok.
Sekda Kota Depok, Hardiono mengatakan, sertifikat program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah (masyarakat). Selain itu, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa dijadikan agunan untuk pengembangan usaha.
“Penyerahan 3.000 sertifikat PTSL tahun 2020 sudah rampung dilaksanakan di Depok. Tercapai target 100 persen di Kelurahan Sawangan, Bedahan dan Tapos,” ucap Hardiono kepada insan media usai penyerahan sertifikat PTSL di kantor BPN Kota Depok, Selasa (05/01/21).
Menurutnya, Presiden RI, Jokowi menyampaikan 8,6 juta dari target 11 juta sertifikat sudah dibagikan kepada masyarakat Indonesia. Sisanya terkendala karena adanya situasi pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, ucap Hardiono, Program Strategis Nasional (PSN) ini berlangsung hingga tahun 2025. Untuk Kota Depok direncanakan selesai tahun 2022.
Kemudian, sambung Hardiono, pada tahun 2020 ini Kota Depok ditargetkan membagikan 40.000 sertifikat melalui program PTSL.
“Semoga tahun 2021 kita berhasil mencapai 100 persen pemberian sertifikat di Kota Depok,” pungkasnya.
( Red * )