• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Seorang  Pengacara di Laporkan ‘Kasus Pengelapan’ Pelaporan Dari Tahun 2021 Jalan di Tempat

Terjadi Lagi Pelaporan Kepada Kepolisian, Jalan di Tempat

suara media indonesia by suara media indonesia
11/03/2025
in Berita Terkini, Hukum dan Kriminal
0
Seorang  Pengacara di Laporkan ‘Kasus Pengelapan’ Pelaporan Dari Tahun 2021 Jalan di Tempat
0
SHARES
220
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta I suaramediaindonesia.com –  Berawal dari di kuasakannya Korban yang bernama  Sri Murtanti Kepada Pengacaranya yang bernama  Bonifansius sulimas , sh., mh yang saat ini telah di laporkan ke Polda metro Jaya ( PMJ ) dengan nomor : STTLP/ B / 5474 / XI / 2021 / SPKT / POLDA METRO JAYA ,untuk menagih dana saham yang berada di PT EOD TECHNOLOGY

Namun  dana tersebut telah di cairkan melalui terlapor dengan jumlah Rp.19.276.000.000 ( sembilan belas miliar dua ratus tujuh puluh enam juta rupiah ), pada tanggal 11 November 2019 silam.

bukti penerimaan

Saat ini terlapor masih beraktivitas seperti biasa walau surat pelaporan yang telah di laporkan oleh, pengacara Sri Murtanti bernama Dr(c)Jefferson Hutagalung, S.H., M.H, sebagai Advokat Hukum Indonesia Legal Partner.

Menurut penjelasan Jefferson Hutagalung ” Kasus ini sudah di laporkan sejak tahun 2021, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum ada tindak lanjut, mengenai kasus pengelapan tersebut ” jelasnya .

” Dalam pelaporan sudah jelas pengelapan masuk KUHAP 372 serta barang bukti penerimaan uangpun ada sudah jelas penerimanya, terus nunggu apa lagi Sementara saksi2 dan bukti sebagai permulaan yang cukup sudah dipegang penyidik” tambah Jefferson, saat di konfirmasi pihak media melalui pesan singkat whatsahppp nya.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai batas waktu Kepolisian untuk menindaklanjuti laporan. Namun dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana disebutkan bahwa waktu penyelesaian penyidikan berdasarkan bobot perkara. Tingkat kesulitan penyidikan perkara ditentukan berdasarkan kriteria:
1. perkara mudah;
2. perkara sedang;
3. perkara sulit; dan
4. perkara sangat sulit.

Dalam rancah hukum pidana, daluwarsa diatur untuk mengajukan pengaduan, penuntutan, menjalankan pidana dan upaya hukum lainnya, tetapi tidak diatur daluwarsa untuk menindaklanjuti laporan.

Dalam hal Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan, atau jika ada ketidakpuasan atas hasil penyidikan, Maka dapat menyampaikan pengaduan masyarakat (“Dumas”). Dumas dapat disampaikan secara langsung atau tidak langsung berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Red, Tg

Previous Post

Resmi! PSSI Panggil 27 Pemain Bela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Next Post

Disela-sela Kesibukannya Kalisa Putri, Miss Asia Indonesia Menggelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Perumahan Grand Duta City

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Disela-sela Kesibukannya Kalisa Putri, Miss Asia Indonesia Menggelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Perumahan Grand Duta City

Disela-sela Kesibukannya Kalisa Putri, Miss Asia Indonesia Menggelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Perumahan Grand Duta City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026

Recent News

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

Berbagi Takjil Berkah Ramadhan 1447 H Pokja Wartawan KBB  Selalu Solid dan Terdepan 

12/03/2026
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026