OPINI WAWASAN UNTUK MEMBANGUN DAERAH
DEPOK I suaramediaindonesia.com – Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2024 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024 merupakan yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, serta merupakan yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, terkecuali provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang gubernurnya tidak dipilih. Begitu juga terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu yang bupati dan wali kotanya ditunjuk oleh Gubernur. dan Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Menjelang Pemilihan umum Wali Kota Depok 2024
Saat Pemilihan Walikota Depok Tahun 2006 – 2020
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai petahana secara berturut-turut mengusung salah satu kadernya sebagai calon Wali Kota maupun calon Wakil Wali Kota sejak Pemilukada 2005. menjadi titik awal kemenangan PKS dalam setiap pemilihan wali kota di Kota Depok. Hingga 2020, PKS mengekalkan kemenangan sebagai partai dengan kursi mayoritas di parlemen dan partai pengusung yang berhasil memenangkan kandidatnya, Mohammad Idris yang berafiliasi dengan PKS dan Imam Budi Hartono, seorang kader PKS. Idris yang sebelumnya telah menjabat jabatan yang sama kembali mempertahankan kekuasaannya untuk masa jabatan kedua, 2021–2024. Pilkada Depok 2020 menyaksikan kedua pasangan calon yang merupakan pimpinan petahana di Kota Depok. Nur Mahmudi Ismail sebagai pemenang pertama dari PKS yang dilantik sebagai Wali Kota pada 2006 – 2016 pada tahun 2016 Idris dan Pradi Supriatna yang masing-masing Wali Kota dan Wakil Wali Kota berkontestasi sebagai calon Wali Kota Depok pada pemilihan tersebut. Pradi didominasi oleh partai politik pengusung di Koalisi Indonesia Maju yang mendukung pemerintahan Joko Widodo di tingkat pusat Partai Gerakan Indonesia ( GERINDRA ), sedangkan Idris diusung oleh dua partai politik oposisi di DPR RI dan satu partai politik peserta Koalisi Indonesia Maju dari partai Keadilan Sejahtera ( PKS ). Pada tahun 2019 Pradi sebagai calon Wali Kota menjadikan Afifah Alia, seorang wirausahawan sebagai wakilnya dari partai Demokrasi Indonesia perjuangan ( PDIP ) . Dengan demikian, Afifah menjadi kandidat perempuan pertama di Kota Depok sejak pemilihan Kepala Daerah pertama berlangsung.
Dalam hal perjuangan Politik di Kota Depok Cenderung Partai Partai saat ini hanya menginginkan koalisi namun tidak ingin ikut bertarung dalam pertarungan di PILKADA walau kesempatan itu ada .
Seperti contoh beberapa Partai Yang bisa mencalonkan dengan dasar anggaran para dewan terpilih anggota legislatip di 2024 :
- PKS DENGAN JUMLAH KURSI DI DPRD II SEBANYAK 13 KURSI ( Bisa mencalonkan wali dan wakil )
- GERINDRA DENGAN JUMLAH KURSI DI DPRD II SEBANYAK 8 KURSI ( Bisa mencalonkan dengan penambahan 2 kursi wakil )
- GOLKAR DENGAN JUMLAH KURSI DI DPRD II SEBANYAK 7 KURSI ( Bisa mencalonkan dengan penambahan 3 kursi sebagai wakil )
- PKB DENGAN JUMLAH KURSI DI DPRD II SEBANYAK 5 KURSI ( Bisa mencalonkan dengan penambahan 5 kursi sebagai wakil )
Tokoh yang pengalaman Dalam pemerintahan dan memungkinkan adanya mendapatkan Kemenangan seperti :
- IMAM BUDI HARTONO WAKIL WALIKOTA PETAHANA ( PKS )
- PRADI SUPRIATNA MANTAN WAKIL WALIKOTA ( GERINDRA )
- BABAI SUHAIMI ANGGOTA DPRD II ( PKB )
- SUPIAN SURI SEKDA AKTIP( KOALISI PARTAI )
- FARABI EL FOUZ DOKTER ( GOLKAR )
- HARDIONO MANTAN SEKDA DAN DOKTER SPECIALIST ( NASDEM )
Penyelenggaraan pemilihan umum
Komisi Pemilihan Umum menetapkan pemilihan umum legislatif nasional pada tanggal 14 Februari 2024, termasuk pula pelaksanaan pemilihan presiden dilakukan secara serentak.
Tahapan pemilihan umum dimulai sejak 14 Juni 2022. Dengan demikian, penetapan ini mengurangi masa jabatan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 dari lima tahun menjadi tiga tahun, meskipun bersifat sementara dalam upaya pergelaran pemilihan umum serentak.
Sedangkan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 27 November 2024, termasuk Kota Depok. Oleh karenanya, KPUD Kota Depok menyusun anggaran sebesar 99 miliar rupiah. Bertambahnya jumlah tempat pemungutan suara dan pemberian honor bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menjadi sebab kenaikan anggaran dari pilkada sebelumnya sebesar 20 miliar rupiah.
Sepanjang sejarah Kota Depok setelah Menjadi Kotamadya dengan umur 25 Tahun sejak 27 April 1999 sampai dengan 27 April 2024, apakah ada calon dari partai peserta pemilu yang benar benar dari seorang kader yang menjadi calon dalam pilkada 2024 di Kota Depok atau hanya sebagai pendukung dari pemerintahan sebelumnya, kita akan lihat di mulainya pendaftaran yang telah masuk dalam tahapan KPU .
Penulis Opini Wawasan : Teguh
Editor Redaksi : Egha