• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri

suara media indonesia by suara media indonesia
25/04/2022
in Investigasi, Nasional
0
Serius! Surat Pernyataan Wilson Lalengke Atas Dugaan Kebohongan Kapolres Lampung Timur Semestinya Jadi Perhatian Kapolri
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 25 APRIL 2O22.

JAKARTA | Serius! Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA (Ketua Umum DPN PPWI) atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Benar, Serius! Saya pikir, Surat Pernyataan yang disiapkan Wilson Lalengke, atas dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, mestinya jadi perhatian Kapolri,” ujar Danny PH Siagian kepada media di seputar kota Bekasi, Sabtu (23/04/2022).

Danny PH Siagian, Ketua II/ Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, ini saatnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya.

“Ini saatnya pak Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya yang mengatakan, “kalau ekornya tidak bisa dipotong, saya potong kepalanya”. Artinya, dengan Surat Pernyataan Wilson Lalengke, dapat menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan kebohongan yang dilakukan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution. Sebab Wilson dengan tegas mengatakan, bertanggungjawab secara hukum atas Surat Pernyataannya itu,” tandasnya.

Bahkan dikatakan Danny Siagian, diketahui, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung perihal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal ‘potong kepala’, yang bertekad menindak setiap pimpinan di jajaran Polri yang tidak benar dalam tugasnya.

“Kita juga tahu, Ketua DPR RI Puan Maharani-pun mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal sikap tegas ‘potong kepala’. Agar tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang sengaja melakukan kesalahan saat bertugas,” bebernya.

Terkait kebohongan yang disebutkan Wilson Lalengke, lanjut Danny, diketahui Kapolres Zaky menjanjikan Wilson dkk (Edi Suryadi dan Sunarso) untuk diberikan Penangguhan Penahanan, yang sebelumnya dibicarakan anak buah sang Kapolres, Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, S.IK dan anggota lainnya.

Namun, kata Danny, ada beberapa syarat yang harus dilakukan Wilson, antara lain: Melakukan Konperensi Pers (Konpers) dengan mengaku salah dan minta maaf kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Para Forkominda (unsur Kejari, Kodim), Masyarakat Adat; Tokoh Pemuda; dll; serta Menyerukan rekan-rekan media mitra PPWI, agar tidak memberitakan hal buruk atau memojokkan Polres Lampung Timur.

Hebatnya lagi, dari pihak kepolisian menyiapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan (bukan Surat Perjanjian seperti diberitakan sebelumnya-Red), untuk ditandatangani Wilson dkk sebelum Konpers, Senin pagi (14/04/2022).

“Namun apa yang terjadi? Selesai Konpers dilakukan Wilson dengan memakai rompi oranye bertuliskan Tahanan, semuanya sirna bagai ditelan bumi. Luar biasa tipu muslihat. Buktinya, Wilson Lalengke dkk, ditahan hingga 20 hari kemudian, dan 20 hari lagi perpanjangan penahanan Kejaksaan, hingga kini berlanjut ke Pengadilan. Dramatis, tragis,” ungkap Danny yang pernah delapan tahun liputan media di DPR/MPR/DPD R.I, Senayan Jakarta itu.

Bahkan diketahui, Koordinator Tim Penasehat Hukum (PH) dari Wilson Lalengke-pun sudah dijanjikan akan dilepaskan, setelah menandatangani perjanjian dengan pihak Masyarakat Adat yang merasa keberatan. Namun, tunggu punya tunggu hingga malam hari, akhirnya merasa tertipu juga.

Dari informasi yang beredar saat itu, kabarnya, setelah Konperensi Pers itu, Kapolres dan Kasatreskrim dipanggil Kapolda Lampung. Namun, sejak itu Koordinator Tim PH Wilson, Ujang Kosasih, SH juga tidak bisa menghubungi Kasat Reskrim AKP Ferdiansah, dan WA-nyapun tidak pernah direspons lagi.

Sebab itu, Danny yang yang pernah jadi Narasumber Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri dan beberapa Polda, Mako Paspampres, Mako Kopassus, BAIS ini berharap, Kapolri dapat mengambil kebijakan untuk menjawab kasus penjatuhan papan bunga yang diduga penuh konspirasi ini.

“Kami PPWI seluruh Indonesia, baik DPN maupun DPD yang ada di 22 propinsi, dan 100-an DPC, serta para perwakilan di Mancanegara, bersama 4.500-an anggota sangat berharap, Bapak Kapolri memberi perhatian khusus terhadap kasus yang diduga penuh konspirasi ini. Sehingga kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya dari kepolisian masih dapat dipercayai masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal dari aksi perobohan papan bunga yang bertuliskan Ucapan Selamat & Sukses kepada Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur atas ditangkapnya oknum wartawan pemeras (M.. Indra – Red), yang juga merupakan anggota PPWI.

Atas penangkapan yang tidak wajar terhadap anggotanya, Wilson Lalengke, Ketum PPWI turun ke Lampung Timur untuk rencana klarifikasi ke Kapolres Lamtim. Namun, karena kesal tidak bertemu, kemudian mengetahui ada papan bunga yang dimaksudkan untuk wartawan M. Indra diluar pagar Polres, lalu dirubuhkan bersama (11/03/2022), dan besoknya (12/03/202) Wilson dkk ditangkap di halaman Polda Lampung, selanjutnya ditahan. AR/Red.

NARASUMBER PEWARTA : SEKRETARIAT PPWI NASIONAL/AR.RED.EDITOR RED : LIESNA EGA.

Previous Post

Optimalkan Peran Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk Jenjang Sekolah Dasar,serta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

Next Post

Bro Erick Mengajak Memperkuat Toleransi Sesama Anak Bangsa

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Bro Erick Mengajak Memperkuat Toleransi Sesama Anak Bangsa

Bro Erick Mengajak Memperkuat Toleransi Sesama Anak Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026

Recent News

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

Komunitas Lendenk n’d Gank Chapter Central Berbagi Takjil Ramadhan kepada OJOL dan Pengendara lainnya

07/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

Sub Kogartap 0606/Bogor Melaksanakan Buka Puasa bersama Tokoh Masyarakat dan Pemberian Santunan kepada Anak-anak Yatim

06/03/2026
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026