suaramediaindonesia.com I JAKARTA – Status alih kelola dari Yayasan Harapan ke Sekretaris Negara (Sekneg ) nasib pesangon Purna Tugas per April 2021 belum juga di berikan kepada karyawan – karyawati pekerja TMII ( Taman Mini Indonesia Indah ) .
Saat di temui di depan Keong Mas TMII,17/6/2021 , Nunuk Suyono menyampaikan keluhan nya perihal pesangon nya yang belum di bayarkan oleh pihak managemen masa transisi , ” saya telah mengabdi di TMII sejak Tahun 1985 , dengan masa bakti 36 Tahun, dan SK saya juga ke 8 rekan saya itu di 30 April 2021 kemarin .”papar Nunuk .
“Sebelum ada nya masa transisi ini para Purna Tugas tidak pernah mengalami keterlambatan pemberian pesangon , yaitu dengan pembayaran 32 kali Gaji . Kami sudah melayangkan surat pengaduan untuk masalah ini ke POKJA yaitu panitia Operasional dari Sekneg pada tanggal 10 Juni 2021 kemarin tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban .” Sambung nya .
“Selama bekerja di TMII saya bekerja sebagai supervisor pintu yang diperbantukan TMII ke pintu – pintu . Kami berharap kepada managemen transisi agar segera memberikan hak pensiun kami agar kami tetap bisa melakukan kehidupan sehari – hari .”
Di samping itu Adi Widodo selaku Kabag Humas TMII pun membenarkan apa yang di keluhkan oleh Nunuk perihal belum juga di berikan hak pesangon Nunuk Suyono beserta 8 rekan nya .” Ya benar Pak Nunuk dan 8 orang rekan nya yang telah menerima SK pensiun April kemarin sampai saat ini belum mendapatkan pesangon yang biasa nya di berikan begitu SK pensiun itu terbit , kita sama-sama tahu soal undang-undang Cipta Kerja yang sudah berlaku , ya mungkin akan ada perbedaan untuk penerimaan pesangon kali ini tapi saya juga belum tahu secara persis .”tutupnya.
Semenjak alih kelola di masa transisi untuk teknis kerja dan operasional tidak ada perubahan yang siginifikan semua berjalan seperti biasa hanya saja tanggal pembayaran Gaji untuk para pekerja saat ini mulur yang biasanya di tanggal 1 tiap bulan nya kini mundur di tanggal 10 setiap bulan nya .
Red : ari