• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Putusan Naik Banding SR Terdakwa KUHAP 284 Belum Selesai, Diduga Berselingkuh dengan Pria Lain

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 3 PEBRUARI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
03/02/2025
in Nasional
0
Sidang Putusan Naik Banding SR Terdakwa KUHAP 284 Belum Selesai, Diduga Berselingkuh dengan Pria Lain
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TANGERANG – Belum selesai hasil sidang putusan naik banding perkara pasal pidana 284 di Pengadilan Tinggi Negri Cikarang Bekasi, selaku tergugat Saryati asal Desa Rakitan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa tengah, sudah melakukan perselingkuhan lagi Dengan Pria Lain

Hal demikian ini diketahui oleh Irwan selaku penggugat saat membuka medsos tiktok akun @Kang Prabu dan @danu.iyus pada hari Jum’at 01/01/2025.

Silahkan di cek oleh para hakim hakim Pengadilan Negri Cikarang maupun Hakim di Pengadilan Tinggi Negri Cikarang melalui akun tiktok @Kang Prabu dan @danu.iyus.

Didalam medsos akun tiktok @Kang Prabu dan akun tiktok Danu.iyus ada nampak sangat jelas sekali, kemesraan di VT tergugat Saryati dengan Arjuna berfoto mesra merangkul dan menempel di pundak pria bernama Arjuna.

Tergugat Saryati mengenal Arjuna di medsos tiktok akun tiktok @Kang prabu / @danu.iyus pada bulan Febuari 2023 dan sempat berpacaran hingga putus di bulan mei 2023 kemudian menjalin hubungan berpacaran kemesraan lagi di Bulan Januari 2025

Diketahui Tergugat SR telah bertemu dengan mendatangi kediaman Arjuna dilokasi Cirebon tempat tinggal Arjuna di awal bulan Januari sekira tanggal 02/01/2025 dan di tanggal 07/01/2025

Perlu netizen ketahui, perkara sidang naik banding KUHAP pidana 284 perzinahan selaku tergugat Saryati dan Imansyah pada hasil putusan vonis di tgl 18/12/2024 dijatuhkan vonis 10 bulan percobaan tidak ditahan ( penjara ), itu pun sudah salah dalam penerapan isi KUHAP pidana 284 perzinahan yang ancaman hukuman 9 bulan penjara terhadap kedua terdakwa Saryati dan Imansyah.

Irwan selaku penggugat berharap dan meminta keadilan kepada para hakim di Pengadilan Negri Cikarang dan di Pengadilan Tinggi Negri Cikarang, agar segera memanggil dan menahan kedua tergugat pelaku perzinahan Sdri saryati dan Sdra Imansyah untuk bertanggung-jawab atas semua perbuatannya dengan dijatuhi vonis ancaman hukuman yang lebih tinggi dari penerapan KUHAP pasal 284.

Narsum : Irwan. Editor Red:  Egha.

Previous Post

Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Harus Segera Diganti

Next Post

Pokja Wartawan KBB Kecam Ucapan Menteri Desa “Wartawan Bodrek Hambat Pembangunan Desa” Copot dan Ganti Menteri Desa!

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Pokja Wartawan KBB Kecam Ucapan Menteri Desa “Wartawan Bodrek Hambat Pembangunan Desa” Copot dan Ganti Menteri Desa!

Pokja Wartawan KBB Kecam Ucapan Menteri Desa "Wartawan Bodrek Hambat Pembangunan Desa" Copot dan Ganti Menteri Desa!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

15/04/2026
Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan  Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

13/04/2026
Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

11/04/2026
Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga

Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga

08/04/2026

Recent News

Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

Halal Bihalal dan Silaturahmi PT PUTRA PERDANA SELARAS sekaligus Memperkenalkan Bakal Calon Ketua KONI KBB Moch Ilyas di Bale Pare Kota Baru Parahyangan

15/04/2026
Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan  Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

Pokja Majlis Taklim Kemenag Kabupaten Bogor, Selenggarakan Silaturahim Akbar di Masjid Nurul Wathan, Pakansari, Cibinong

13/04/2026
Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

11/04/2026
Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga

Kunjungi Kodim 0712/Tegal, Danrem 071/Wijayakusuma Tekankan Disiplin, Kesehatan, dan Keharmonisan Keluarga

08/04/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026