• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka

suara media indonesia by suara media indonesia
14/10/2021
in Berita Terkini, Nasional
0
Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

suaramediaindonesia.com I Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar segera memproses penerimaan berkas dan menahan tersangka atas nama Santoso Gunawan (61 tahun) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu. Hal ini diungkapkan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan usai menemui Kepala Kejari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, MH dan JPU Kurniawan, SH di Gedung Kejari Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021.

You might also like

Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

Puan Kecam Keras Penculikan Belasan Anak : Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

Masyarakat Bisa Akses Informasi Akurat terkait Hepatitis

“Saya tadi sudah bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dwi Agus, usai sholat zuhur, dan menyampaikan perkara DPO yang sudah setahun tidak diproses, yang oleh Polsek Kebon Jeruk yang menangani kasus ini menuding kendalanya ada di Kejari Jakarta Barat. Saya minta agar Kejari tidak terus-menerus mempermainkan warga yang mencari keadilan di negara ini,” jelas Wilson Lalengke.

Sebagaimana diberitakan beberapa kali di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu .

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak kemana-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan kemana-mana, bahkan mondar-mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional PPWI.

Pada saat dikonfirmasi, mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung menuding bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerima penyerahan berkas bersama tersangka kasus pengeroyokan, Santoso Gunawan. “Ya, saya bahkan sudah datang bersama korban Denny Darwis ke Kejari Jakarta Barat menjumpai Jaksa Kurniawan untuk koordinasi terkait kasus ini. Tapi si Kurniawan itu bilang nanti dulu, nanti dulu. Kemarin alasan dia sakit, terpapar Covid, terus alasan sedang ada urusan, macam-macamlah alasannya,” keluh Manurung kepada Wilson Lalengke, Selasa, 5 Oktober 2021 .

Menindak-lanjuti informasi dari Kompol Manurung itu, Wilson Lalengke bersama korban Denny Darwis mendatangi Kejari Jakarta Barat. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Ketum PPWI ini dapat bertemu dengan Kepala Kejari dan JPU. Kepada Lalengke, Kajari Dwi Agus berjanji akan memanggil JPU dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan detil tentang penanganan kasus tersebut.

“Saya akan segera panggil JPU-nya dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan tentang kasus ini dan progress penanganannya,” ujar Kajari Dwi Agus.

Kajari juga menjanjikan untuk memberikan informasi tindak lanjut kasus ini pada Jumat, 15 Oktober 2021 mendatang. “Nanti Pak Wilson dan korban bisa datang lagi menjumpai saya pada hari Jumat 15 Oktober mendatang, nanti saya beritahu perkembangannya,” imbuh Dwi Agus.

Sementara itu, kepada JPU Kurniawan, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya untuk mempersoalkan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. “Saya hanya ingin menginformasikan kepada Pak Kurniawan tentang tahapan kerja kita di PPWI. Pertama kita pelajari dengan detil kasusnya dengan mengumpulkan informasi dan data yang dimiliki korban. Kedua, kita hubungi berbagai pihak terkait untuk meminta informasi, konfirmasi, dan klarifikasi tentang kasus yang dilaporkan warga. Ketiga, kita desak para pihak yang ditugaskan untuk menangani kasusnya. Keempat, jika ada kendala atau hambatan, maka kita akan ke tahap berikutnya, memperkarakan para oknum yang bekerja tidak profesional, mempermainkan hukum, dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar,” beber tokoh pers nasional yang getol membela warga terzolimi ini.

Mendengar hal tersebut, Jaksa Kurniawan terlihat manggut-manggut.

(APL/Red)

Soal DPO Santoso Gunawan, Ketum PPWI Desak Kejari Jakarta Barat Tahan Tersangka

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat agar segera memproses penerimaan berkas dan menahan tersangka atas nama Santoso Gunawan (61 tahun) yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak setahun yang lalu. Hal ini diungkapkan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu kepada wartawan usai menemui Kepala Kejari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, MH dan JPU Kurniawan, SH di Gedung Kejari Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021.

“Saya tadi sudah bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dwi Agus, usai sholat zuhur, dan menyampaikan perkara DPO yang sudah setahun tidak diproses, yang oleh Polsek Kebon Jeruk yang menangani kasus ini menuding kendalanya ada di Kejari Jakarta Barat. Saya minta agar Kejari tidak terus-menerus mempermainkan warga yang mencari keadilan di negara ini,” jelas Wilson Lalengke.

Sebagaimana diberitakan beberapa kali di ratusan media beberapa waktu lalu bahwa Santoso Gunawan, tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan, hingga saat ini belum berhasil alias gagal ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Padahal, tersangka Santoso Gunawan ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih dari setahun, tepatnya sejak 28 Agustus 2020 lalu [1].

Kasus ini sudah berjalan lebih dari 5 tahun sejak dilaporkan pertama kali oleh korban pengeroyokan Denny Darwis (40), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 27 Juli 2016. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup lama, pada 28 Agustus 2020 Santoso Gunawan ditetapkan sebagai kriminal pelarian sehingga harus masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

Aneh bin ajaib, sang DPO Santoso Gunawan sesungguhnya tidak keman-mana. Orang ini tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jl. Pioner No. 5, RT.11/RW.15, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta – 14440, telepon (021) 6624079. Tetapi hingga berita ini naik tayang, sang DPO masih bebas gentayangan keman-mana, bahkan mondar-mandir ke Polsek Kebun Jeruk, Polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Mabes Polri.

“Hingga hari ini, sudah berganti Kapolsek Kebon Jeruk sebanyak tiga kali, namun si DPO belum juga bisa ditangkap,” cerita korban Denny Darwis kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, beberapa waktu lalu saat korban datang mengadukan nasibnya ke Sekretariat Nasional PPWI.

Pada saat dikonfirmasi, mantan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung menuding bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkesan mengulur-ulur waktu untuk menerima penyerahan berkas bersama tersangka kasus pengeroyokan, Santoso Gunawan. “Ya, saya bahkan sudah datang bersama korban Denny Darwis ke Kejari Jakarta Barat menjumpai Jaksa Kurniawan untuk koordinasi terkait kasus ini. Tapi si Kurniawan itu bilang nanti dulu, nanti dulu. Kemarin alasan dia sakit, terpapar Covid, terus alasan sedang ada urusan, macam-macamlah alasannya,” keluh Manurung kepada Wilson Lalengke, Selasa, 5 Oktober 2021 [2].

Menindak-lanjuti informasi dari Kompol Manurung itu, Wilson Lalengke bersama korban Denny Darwis mendatangi Kejari Jakarta Barat. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Ketum PPWI ini dapat bertemu dengan Kepala Kejari dan JPU. Kepada Lalengke, Kajari Dwi Agus berjanji akan memanggil JPU dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan detil tentang penanganan kasus tersebut.

“Saya akan segera panggil JPU-nya dan Kasi Pidum untuk meminta penjelasan tentang kasus ini dan progress penanganannya,” ujar Kajari Dwi Agus.

Kajari juga menjanjikan untuk memberikan informasi tindak lanjut kasus ini pada Jumat, 15 Oktober 2021 mendatang. “Nanti Pak Wilson dan korban bisa datang lagi menjumpai saya pada hari Jumat 15 Oktober mendatang, nanti saya beritahu perkembangannya,” imbuh Dwi Agus.

Sementara itu, kepada JPU Kurniawan, Wilson Lalengke menyampaikan bahwa jika kasus ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya untuk mempersoalkan kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. “Saya hanya ingin menginformasikan kepada Pak Kurniawan tentang tahapan kerja kita di PPWI. Pertama kita pelajari dengan detil kasusnya dengan mengumpulkan informasi dan data yang dimiliki korban. Kedua, kita hubungi berbagai pihak terkait untuk meminta informasi, konfirmasi, dan klarifikasi tentang kasus yang dilaporkan warga. Ketiga, kita desak para pihak yang ditugaskan untuk menangani kasusnya. Keempat, jika ada kendala atau hambatan, maka kita akan ke tahap berikutnya, memperkarakan para oknum yang bekerja tidak profesional, mempermainkan hukum, dan tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar,” beber tokoh pers nasional yang getol membela warga terzolimi ini.

Mendengar hal tersebut, Jaksa Kurniawan terlihat manggut-manggut. (APL/Red)

:

Narasumber Pewarta : Ketum PPWI Wilson Lalengke S.Pd M.Sc MA.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

by suara media indonesia
14/05/2022
0
Rumah Kreasi NasDem Kembangkan Produktivitas Masyarakat di Tengah Pandemi

DEPOK I suaramediaindonesia.com - Anggota Dewan Pertimbangan DPP NasDem, Dr. Hj. Ayu Alwiyah Segaf Aljufri mendirikan Rumah Kreasi NasDem di Kota Depok. Hadirnya Rumah Kreasi NasDem diharapkan dapat...

Read more

Puan Kecam Keras Penculikan Belasan Anak : Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

by suara media indonesia
14/05/2022
0
Puan Kecam Keras Penculikan Belasan Anak : Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 14 MEI 2022. JAKARTA | Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual. Ia...

Read more

Masyarakat Bisa Akses Informasi Akurat terkait Hepatitis

by suara media indonesia
14/05/2022
0
Masyarakat Bisa Akses Informasi Akurat terkait Hepatitis

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 14 MEI 2022. JAKARTA | Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar terus memberi penjelasan yang akurat kepada masyarakat terkait kasus dan penanganan penyakit tersebut....

Read more

FPDIP Minta DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M

by suara media indonesia
14/05/2022
0
FPDIP Minta DPR Batalkan Anggaran Gorden Rumah Dinas Rp43,5 M

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU, 14 MEI 2022. JAKARTA | Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai...

Read more

Kelurahan Semper Timur Gencarkan Kegiatan 3 M Plus

by suara media indonesia
13/05/2022
0
Kelurahan Semper Timur Gencarkan Kegiatan 3 M Plus

Jakarta I suaramediaindonesia.com - Untuk meminimalisir kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), jajaran Kelurahan Semper Timur bersama komponen masyarakat memaksimalkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan menerapkan gerakan 3...

Read more
Next Post
Banting Mahasiswa Hingga Pingsan, Sepantasnya Oknum Polisi di Tangerang Di-PTDH, Kapolda Banten Mundur

Banting Mahasiswa Hingga Pingsan, Sepantasnya Oknum Polisi di Tangerang Di-PTDH, Kapolda Banten Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?