• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Suap Pengurusan SKGR Poktan Parit Guntung, Diduga Dua Direktur PT RAPP Terlibat

suara media indonesia by suara media indonesia
26/12/2021
in Nasional
0
Suap Pengurusan SKGR Poktan Parit Guntung, Diduga Dua Direktur PT RAPP Terlibat
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaramediaindonesia.com | Minggu, 26 Desember 2021.

Pekanbaru | Dua Direktur PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) Mulia Nauli dan Rudi Fajar diduga terlibat perkara suap mantan Kepala Desa (Kades) Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau M Yunus dalam pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah Kelompok Tani (Poktan) Parit Guntung.

Sebelumnya, dua orang terdakwa Jefriden (51) dan Ezerpen (54) dugaan suap terhadap mantan Kades Sering M Yunus dalam pengurusan SKGR, telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jumat (24/12/2021).

Namun terdakwa mengakui, jika perbuatannya untuk memberikan uang kepada Yunus itu hanya sebagai proses administrasi saja. Sehingga diharapkan SKGR 100 persil untuk anggota Poktan itu segera diterbitkan. Jefriden merupakan Ketua Poktan Parit Guntung dan Erzepen sebagai anggota Poktan.

“Berdasarkan fakta persidangan bahwa kami tidak mengakui atas dakwaan barang siapa memberikan dan atau menjanjikan kepada pejabat. Saat persidangan kami melakukan pembayaran sesuai yang ditetapkan mantan Kades Sering M Yunus dan sesuai surat yang dibuat M Yunus,” kata Anggota Poktan Parit Guntung Ezerpen, Minggu (26/12/2021).

Ezerpen mengatakan, bahwa dari pihak PT RAPP Hermanto, Yuli, Mulia Nauli dan Rudi Fajar sebagai pembeli tanah Poktan Parit Guntung dari pihak mantan Kades M Yunus. Hermanto memberikan uang Rp125 juta kepada Poktan. Pengurusan SKGR atas nama Mulia Nauli dan Rudi Fajar.

“Uang sebesar Rp100 juta diserahkan pada mantan Kades Sering M Yunus sebagai uang depan pengurusan 100 persil SKGR, sedangkan Rp25 juta untuk operasional Poktan,” ujar Ezerpen.

Ezerpen menuturkan, dua orang Direktur PT RAPP turut serta dalam perkara suap mantan Kades Sering M Yunus. Mereka harus diseret ke pengadilan. Tegak hukum yang adil. Dalam dakwaan Kita juga dituduh.

Saat ini, sebut Ezerpen, tanah yang dibeli oleh PT RAPP ditanamin pohon akasia di Desa Sering. Sedangkan, mantan Kades Sering M Yunus yang juga tergabung di Poktan Parit Guntung memilik lahan seluas 24 hektar dari 12 SKGR.

“Artinya cukup banyak yang bertanggung jawab. Sadri Yulizar anak dari mantan Kades Sering yang membuat SKGR. Ketika itu, Sadri Yulizar menjabat sebagai Kasi Pembangunan Desa Sering,” tutup Ezerpen.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin Saut Maruli Tua SH MH sebelumnya telah menjatuhkan terhadap M Yunus, Rabu (18/12/19) silam. Yunus juga harus membayar denda Rp 50 juta, dengan subsider selama 3 bulan kurungan. Anggota Kelompok Tani (Poktan) Parit Guntung Ezerpen (54).


Editor Red : Liesna Ega đź’». Narasumber Pewarta : Anhar Rosal.

Previous Post

Ketua DPC PERPAM Cikeusik Sampaikan Visi Misi Organisasi Secara Terbuka

Next Post

Kapolda Jabar Kunjungi Pos Pengamanan Letter U Gentong, Pantau Arus Lalin Jelang Libur Nataru

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Kapolda Jabar Kunjungi Pos Pengamanan Letter U Gentong, Pantau Arus Lalin Jelang Libur Nataru

Kapolda Jabar Kunjungi Pos Pengamanan Letter U Gentong, Pantau Arus Lalin Jelang Libur Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026