• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Artikel

Suta Widhya: Tim PH Perlu Jaga Jangan Sampai Sambo Dikirim di Lapas Nusakambangan

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 1 JANUARI 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
01/02/2023
in Artikel, Nasional
0
Suta Widhya: Tim PH Perlu Jaga Jangan Sampai Sambo Dikirim di Lapas Nusakambangan
78
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | Dalam rangkaian penegakan hukum, maka kepolisian dianggap sebahagian dari Hulu alur penegakan hukum. Setelah Tahap 1 di Kepolisian dengan penyelidikan dan penyidikan maka berkas Tahap 2 dikirim ke Kejaksaan Negeri setempat.

You might also like

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

Berlanjut Tahap 2 di tingkat Kejaksaan Negeri sebetulnya masuk ke tahap ke-3 di persidangan Pengadilan Negeri setempat hingga vonis diketok palu hakim. Saat itulah semua tahap 1, 2dan 3 berakhir dan diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nama eufemisme dari Penjara.

Jadi proses dan mekanisme penyelesaian perkara pidana meliputi 3 tahapan yaitu : 1. tahap pemeriksaan di tingkat penyidikan 2. tahap penuntutan 3. tahap pemeriksaan di sidang pengadilan.

Sedangkan terkait peran kepolisian ada pada tahap pertama yaitu tahap pemeriksaan di tingkat penyidikan diatur dalam pasal 8 s/d pasal 12 KUHAP. Penyelesaian perkara di Kepolisian dimulainya penyidikan. Dalam hal penyidik telah memulai melakukan penyidikan suatu peristiwa yang diduga merupakan perbuatan pidana, penyidik memberitahukan hal itu kepada Penuntut Umum (Vide Pasal 109 ayat (1) KUHAP).

Sehingga dapat dikatakan bahwa Lapas adalah Hilir dari segala rangkaian penegakan hukum di negeri ini. Nah, apa yang dikatakan oleh Penasehat Hukum Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan segera berakhir dengan putusan Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan adalah benar semata.

PH dari Sambo tidak perlu pedulikan bergulirnya isu demi isu pun terus berhembus, salah satunya terkait “gerakan bawah tanah” Ferdy Sambo.

“Yang perlu dijaga oleh PH-nya Sambo adalah kemana sang klien akan ditempatkan setelah vonis Majelis Hakim diketok nantinya.”Kata Sekjen Komunitas Cinta Polri (KCP), Rabu (1/2) di Jakarta.

Menjadi tanggung jawab PH dari terdakwa Sambo jangan sampai ia dimasukkan ke Lapas yang ada di Nusabangan.

“Lapas di sana mempunyai tingkatan resiko yang berbeda-beda sesuai tingkat kejahatan dan masa tahanan yang diterima. Mulai dari hukuman mati, hukuman seumur hidup, hukuman 20 tahun penjara, hingga lebih rendah dari itu.” Lanjut Suta.

Dirinya mengaku melihat langsung bagaimana kondisi tahanan dengan resiko _super high risk_ di salah satu Lapas yang ada di sana. Mirip cerita RUMAH KACA dari Tetralogi Pramoedya Ananta Toer.

“Mereka para tahanan ditempatkan di sel tahanan transparan. _One man One cell_. Tanpa bisa interaksi dengan pegawai Lapas sekalipun. Hanya pakaian dan makanan yang dikirim dengan ompreng yang dikirim oleh petugas in charge.” Jelas Sekjen KCP Suta lagi.

Sekjen KCP ini menilai Transparansi terhadap tahanan tidak mungkin ada di Lapas lain di seluruh Indonesia. Itu sebabnya Nusakambangan dianggap sebagai “Al Cataradz – Indonesia” yang ada di Pulau California milik Pemerintah Amerika Serikat.

“Jangan sampai Sambo ditempatkan di sana. Mengingat ia punya jasa-jasa sebagai penegak hukum di negeri ini. Penempatan Sambo di sana pasti akan menimbulkan gejolak atau polemik baru yang tidak berkesudahan,” tutup Suta.

NARASUMBER PEWARTA : SUTA WIDHYA SH, SEKJEN KCP. EDITOR RED : LIESNAEGA. 

Share31Tweet20SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more
Next Post
Pj Bupati Takalar Sambangi Kantor PWI di Takalar

Pj Bupati Takalar Sambangi Kantor PWI di Takalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.