BANDUNG BARAT, JABAR – SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 – Sebelumnya ramai di publik terkait Polemik Rotasi Mutasi 14 Pejabat Bandung Barat yang banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan, dan disaat permasalahan tersebut masih hangat, kini tiba-tiba kembali mencuat di Publik, terkait Tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat yang menurut sejumlah informasi telah resmi mengalami kenaikan signifikan pada 2025, meski daerah Bandung Barat saat ini masih menghadapi berbagai persoalan kesenjangan sosial perekonomian di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam hal ini kembali dan lagi -lagi Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) M. Raup bersuara sebagai seorang tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan di Kabupaten Bandung Barat, termasuk menjadi narasumber untuk isu-isu publik, serta perlu di ketahui pula bahwa, M Raup seringkali mengangkat isu-isu penting di Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk kontrol sosial,dan seperti saat ini kembali Ia menyuarakan polemik tunjangan pejabat DPRD yang tinggi di tengah kesusahan masyarakat.
Dengan tegas, dan lugas Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat M Raup Menolak Kenaikan Tunjangan anggota DPRD KBB sebesar Rp83,5 juta / bulan berdasarkan Keputusan Bupati KBB No. 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025.
Penolakan ini dikaji dari berbagai pertimbangan yang disebabkan oleh beberapa alasan, antara lain:
– Keterbatasan Anggaran: Pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran yang harus digunakan untuk berbagai keperluan, sehingga kenaikan tunjangan anggota DPRD mungkin dianggap tidak prioritas.
– Kurangnya Transparansi: Besaran tunjangan yang diterima anggota DPRD KBB sebelumnya tidak transparan, sehingga kenaikan tunjangan sebesar Rp83,5 juta per bulan mungkin dianggap tidak masuk akal.
– Kebutuhan Masyarakat: Masyarakat mungkin memiliki kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, atau infrastruktur, yang harus diprioritaskan daripada kenaikan tunjangan anggota DPRD.
Selanjutnya, menurut Ketua Pokja Wartawan KBB, M Raup, bahwa “polemik ini muncul di tengah kemarahan publik yang memuncak akibat laporan gaji dan tunjangan anggota DPRD yang melebihi Rp100 juta per bulan, di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang serba kesulitan,”ungkapnya pada awak media ini, pada hari Sabtu,(20/09/2025).
Kemudian, Raup juga menekankan ,bahwa “di tengah krisis ekonomi seperti ini dan ketimpangan sosial yang tajam, isu soal tunjangan dan gaji pejabat negara dipastikan akan terus menerus menjadi sorotan publik,” ujarnya kembali.
Data – data Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut:
– Uang representasi: Rp1.575.000 per bulan
– Tunjangan keluarga: Rp220.000 per bulan
– Tunjangan beras: Rp289.000 per bulan
– Uang paket: Rp157.000 per bulan
– Tunjangan jabatan: Rp2.283.750 per bulan
– Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350 per bulan
– Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan
– Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan
– Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan
– Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan
Total gaji yang didapatkan pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.
Dan, mungkin dalam hal tersebut, Bupati Bandung Barat , seharusnya dapat lebih bijaksana dan mempertimbangkan kembali keputusan nya terkait Kenaikan Tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat tersebut yang dapat menyakiti hati rakyatnya yang sedang dalam kesulitan. (Red)
NARASUMBER PEWARTA: KETUA POKJA WARTAWAN KBB M RAUP / WAWAN WAKWAW. EDITOR RED : EGHA.