KOTA BANDUNG, JABAR – Sebanyak 22 dewan pimpinan daerah (DPD) kota/kabupaten Gerakan Gubernur Aing Dedi Mulyadi (Gadil) melakukan pemakjulan terhadap ketum DPP Gadil, Doni Mulyana Kurnia Minggu (02/02/2025) di Jalan Hegarmanah No. 10 Kota Bandung.
Hadir langsung Sekjen Gadil, Jojo Jajuli ( JJ ). Menurutnya, hari ini DPP Gadil resmi memakjulkan Dony Mulyana Kurnia dari jabatannya ketum DPP DPP Gadil, lantaran kesalahan berat, diantaranya :
Ketum Gadil (Dony Mulyana Kurnia) telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan tujuan gerakan, serta tidak mencerminkan kepemimpinan yang sesuai dengan semangat perjuangan .
Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi yang berdampak pada melemahnya kepercayaan relawan dan pengurus terhadap kepemimpinan yang berjalan.
Minimnya koordinasi dan komunikasi efektif dengan relawan serta pengurus daerah, yang menyebabkan terhambatnya gerakan di berbagai wilayah .
Terbukti melanggar kode etik keorganisasian, yaitu keberpihakan ketum Gadil bahkan mendukung orang – orang baru yang tidak tercatat dalam SK dan membuat wag baru diluar wag resmi yg sdh diatur ditetapkan sesuai P.O dan surat edaran DPP GADIL.
Membuat keputusan dan menerbitkan SK baru secara pribadi, tidak melalui mekanisme keorganisasian yang berlaku, dengan kata lain; tidak melibatkan kesekjenan/ pengurus DPP dan para pengurus DPD.
JJ menyampaikan, bahwa “Jelas (Dony) mencemarkan Gadil karena dia hanya mementingkan jabatan ketum, karena faktanya sejak awal berdiri pembentukan jaringan 27 DPD Kota Kabupaten, video testimoni dukungan, kampanye sampai dukungan suara TPS 17.760 semua hasil kerja kerja taktis Kesekjenan dan 27 DPD,” ujar JJ
Selanjutnya “Jadi, jelas pemakjulan ini untuk membersihkan nama baik Gadil dan menjaga nama baik Dedi Mulyadi. Kami yakin kang Dedi tak mungkin mengadu domba relawannya. KDM sudah menang, jangan dikotori. Intinya, pokok masalah ini ialah kredibilitas moral yang mesti ditegakkan,” katanya.
Dan, R. Nitha Yudiar Putra yang merupakan Wakil di Kesekjenan Gadil pun ditunjuk sebagai Sekjen DPP Gadil. Dia pun mengaku berterima kasih atas penunjukan dari Ketum Gadil, JJ dengan diketahui pula Bendahara Umum Gadil, Lia Erlia pun menyebut pihaknya sudah mengumpulkan bukti – bukti atas apa yang dilakukan Dony Mulyana Kurnia.
“Kami telah miliki bukti-bukti selain 5 poin pemakjulan diatas di mana Dony ini tak sah menjadi Ketum lantaran mengeluarkan Kesekjenan dari wag DPP GADIL yang notabene wag tsb dibuat oleh Kesekjenan. Tapi, meski telah dimakjulkan dari jabatannya, Gadil pun memberikan peluang untuk tetap bersinergi karena jasanya, sehingga menempatkan Dony sebagai anggota dewan pertimbangan DPP Gadil,” pungkasnya nya.(*)
NARASUMBER PEWARTA: JJ/EGHA. EDITOR RED: EGHA.