• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Bimbel AEC Kisaran Yang Sudah Berakhir, Ketua DPC AWPI Asahan Meragukan Keabsahan Sertifikatnya.

NASIONAL

suara media indonesia by suara media indonesia
31/08/2022
in Nasional
0
Terkait Bimbel AEC Kisaran Yang Sudah Berakhir, Ketua DPC AWPI Asahan Meragukan Keabsahan Sertifikatnya.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | RABU, 31 AGUSTUS 2022.

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terkesan membiarkan Kursus Bahasa Inggris dan Matematika Bimbingan Belajar (Bimbel) Aditya Education Centre beralamatkan di Jalan Wirakarya nomor. 15-16C Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, tetap beroperasi menjalankan aktivitas belajar mengajarnya seperti biasa, kendati izinnya sudah berakhir pada 27 Juni 2019 yang lalu.

Kabid BPK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan yang membidangi Paud, TK, Bimbel dan LKP, Musa Al Bakri, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/08/2022) membenarkan jika izin Bimbel Aditya Education Centre dari Dinas Pendidikan masa berlakunya terhitung TMT 28 juni 2016 sampai dengan 27 juni 2019, dan sampai dengan saat ini belum ada kami terima lagi rekomendasi izin yang terbaru atas nama Bimbel Aditya Education Centre yang diikuti para pejajar setingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta Sekolah Menengah Atas (SMA), beralamat di Jalan Wirakarya nomor. 15-16C, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Jadi izinya itu sudah berakhir 3 tahun yang lalu bang, dan jika pun pihak Bimbel Aditya Education mengurus melalui program Elektronik atau Online Single Submission (OSS), rekomendasinya tetap masuk ke Dinas Pendidikan dan Pengajaran, namun sampai dengan saat ini kami belum ada menerima perpanjangan izin usaha Bimbel Aditya Education, baik itu secara manual maupun maupun melalui cara Elektronik atau Online Single Submission (OSS),” ucap Musa Al Bakri.

Terpisah, Hidayat Afif, SH menjelaskan, jika benar yang dikatakan Musa Al Bakri selaku Kabid BPK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan yang membidangi Paud, TK, Bimbel dan LKP, bahwa Bimbel Bimbel Aditya Education Centre yang beralamat di Jalan Wirakarya nomor. 15-16C, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, sudah habis masa berlakunya dan tidak dilakukan perpanjangan lagi, itu sama dengan tidak memiliki izin, dan kalau tidak memiliki izin maka sudah semestinya dilarang beroperasi.

“Patut diduga selama masa berakhirnya izin Bimbel Aditya Education Centre, maka Sertifikat yang dikeluarkan dari Bimbel Aditya Education Centre juga patut diduga Palsu, dalam hukumnya jelas diatur tentang pemalsuan Sertifikat diancam dengan pasal 264 KUH Pidana,” ucap Hidayat Afif SH.

Hidayat Afif juga menambahkan, “dugaan izin yang sudah berakhir, Perizinan itu wilayah hukumnya Perda, penegak pelanggaran Perda Satpol PP, coba kamu laporkan ke Satpol PP dan sampaikan jika Bimbel Aditya Education Centre izinya sudah berakhir pada tanggal 27 juni 2019 yang lalu, dan sampaikan juga ke Satpol PP jika izin yang mati itu sama dengan tidak memiliki izin, dan jika tidak berizin maka akan menimbulkan korban-korban dari anak didiknya nanti dengan resiko menerima sertifikat Palsu,” ungkap Hidayat Afif SH.

Sementara Ketua Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia Untuk Kabupaten Asahan, Supri Agus saat di minta tanggapannya mengatakan, “jika memang izinnya sudah berakhir sesuai keterangan Pak Musa Al Bakri sebagai Kabid BPK Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan, dan sesuai penjelasan dari bang Hidayat Afif SH yang memang paham tentang hukum, maka sudah sepantasnya kita meminta supaya pihak terkait dalam ini khususnya Satpol PP Asahan supaya bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran Perda, mengingat ada puluhan bahkan mungkin ratusan siswa yang belajar di Bimbel Aditya Education Centre yang bakal jadi korban dengan menerima Sertifikat yang diduga palsu ” pungkasnya.

Narasumber : Ag. Pewarta : Liesnaega. 

Previous Post

Sekda Abustan Lakukan Kordinasi Lapangan Tentang Persiapan Renovasi Gedung Lingkup Pemda Barru

Next Post

Kepala Dusun Pebuahan Kanzan Diangkat Tahun 2016 Disinyalir Ada Mal Praktek Administrasi

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Kepala Dusun Pebuahan Kanzan Diangkat Tahun 2016 Disinyalir Ada Mal Praktek Administrasi

Kepala Dusun Pebuahan Kanzan Diangkat Tahun 2016 Disinyalir Ada Mal Praktek Administrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

26/03/2026
SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

22/03/2026

Recent News

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

Danrem 071 Resmikan Jembatan Armco di Banjarnegara, Akses Warga Kembali Normal

28/03/2026
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Tahun Anggaran 2025 kembali Menjadi Sorotan Publik

26/03/2026
Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

Sub Kogartap 0606/Bogor menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi bersama Tokoh Agama, Masyarakat, Ormas dan LSM

26/03/2026
SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

SEGENAP PIMPINAN REDAKSI

22/03/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026