• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menteri Luar Negeri Turun Tangan

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SABTU,18 FEBRUARY 2023.

suara media indonesia by suara media indonesia
18/02/2023
in Investigasi, Nasional
0
Terkait Pemugaran Gedung Merdeka Bandung, Formas dan PPWI Jabar Minta Menteri Luar Negeri Turun Tangan
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAWA BARAT | Forum Masyarakat (Formas) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Luar Negeri, untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi kegiatan pemugaran Gedung Merdeka yang terletak di Jalan Asia-Afrika Kota Bandung. Pasalnya, proyek yang menelan biaya miliaran rupiah dana negara itu terindikasi kuat melanggar berbagai aturan dan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya.

You might also like

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

Hal tersebut disampaikan Koordinator Forum Ormas, LSM dan Komunitas Provinsi Jawa Barat, Hendra Mulyana, bersama Ketua DPD PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, kepada media ini, Jumat, 17 Februari 2023. “Setelah dilakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka dimaksud, ditemukan begitu banyak kejanggalan,” ujar Hendra Mulyana didampingi Agus Chepy Kurniadi.

Sebagaimana diketahui, Gedung Merdeka adalah gedung bersejarah yang pernah digunakan sebagai tempat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika tahun 1955. Gedung ini juga digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto terkait Konferensi Asia-Afrika, yang merupakan cikal bakal Gerakan Non-Blok. Pada tahun 1955 itu juga, tepatnya tanggal 7 April 1955, Presiden Soekarno mengganti nama Gedung Societeit Concordia menjadi Gedung Merdeka dan Jalan Raya Pos menjadi Jalan Asia Afrika.

Terkini, sejak awal September 2022, gedung bersejarah itu pun dipugar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat tahun Anggaran 2022. Awalnya, kegiatan pemugaran diperkirakan rampung pada Desember 2022 lalu. Pemprov Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemugaran tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung. Rekomendasi itu tertuang melalui Surat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung No. B/TU/4087/Disbudpar/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 Perihal Surat Rekomendasi TACB Jl. Asia Afrika No. 65.

Namun belakangan, proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut menuai sorotan. Ketua Ormas Garda Gadjah Putih Kota Bandung, Wardani, misalnya mempertanyakan berbagai kejanggalan dan dugaan pelanggaran peraturan dan teknis pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek tersebut. “Pada Senin, 12 Desember 2022, lalu kami melakukan investigasi di lapangan, terkait adanya proyek pemugaran Gedung Merdeka. Namun setelah kami cek, nyatanya kami melihat adanya kejanggalan pada proyek tersebut. Di papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 2 September 2022, dengan waktu 121 hari kalender. Seharusnya, pekerjaan itu sudah 90%, selesai. Tapi faktanya kami nilai baru mencapai 30% pekerjaan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (13/12/2022) lalu.

Sebagai Ketua Garda Gadjah Putih, tambah Wardani, dirinya menduga adanya kejanggalan pada proyek pemugaran Gedung Merdeka tersebut. “Ada indikasi jual beli proyek,” katanya.

Wardani juga menyampikan bahwa pihaknya dari awal sudah mengawasi pekerjaan Pemugaran Gedung Merdeka tersebut. Pertama dipugar, kami pun ikut mengawasi dan mengontrol di lapangan. Namun nyatanya, para pekerja di proyek pemugaran tersebut tidak mentaati peraturan dengan menerapkan K3 yang mengacu pada keselamatan.

“Kami manganggap, bahwa pengawas sudah lalai dalam melaksanakan tugas atas keselamatan pekerja,” imbuh anggota Garda Gadjah Putih yang lain.

Sementara itu, Agus Chepy Kurniadi tidak ketinggalan berkomentar. Menurutnya Gedung Merdeka di Kota Bandung itu adalah cagar budaya yang tidak hanya untuk skala nasional tapi juga di tingkat internasional. Oleh karena itu, proses pengerjaan pemugarannya harus benar-benar teliti dan sempurna. Pemugaran bangunan Gedung Merdeka harus merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, No. 01/PRT/Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Dilestarikan, Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 28 Tahun 2002, yang secara khusus jelas mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya.

“Anggaran konstruksinya Rp. 4,1 milyar, meliputi perbaikan utama penggantian rangka atap untuk sisi barat, ruang VIP, perbaikan dinding karena sudah banyak yang retak, plafon, mushala, toilet, pengecatan, tata udara dan tata lampu. Namun fakta di lapangan pekerjaan baru 30%, yang semestinya di bulan Desember lalu minimal 90% pekerjaan harus selesai. Maka dalam hal ini, baik Sekda, PPK, maupun Biro Umum Provinsi Jawa Barat harus ikut bertangung jawab secara profesional atas pekerjaan pemugaran Gedung Merdeka dimaksud sebagai culture heritage,” terang Agus Chepy.

Pimpinan redaksi media online Jayantaranews.Com itu juga mengatakan bahwa timnya masih menelisik soal dugaan temuan penyelewengan anggaran tindak pidana korupsi pada pekerjaan tersebut. “Dan jika terbukti, maka kami akan menuntut dan melaporkan pada APH, dalam hal ini Kejati Jawa Barat dan Kejakgung RI, untuk mengusut tuntas persoalan tersebut,” tambah Agus Chepy.

Sebagai warga Bandung, demikian ucapnya, dia berharap agar persoalan ini segera dituntaskan sebaik-baiknya. “Jangan anggap sepele yah. Meski bangunan berskala kecil, namun menyangkut marwah Indonesia di mata dunia. Jadi jangan coreng muka Indonesia di mata dunia. Dan kami sebagai warga Indonesia sangat tidak terima!” tegasnya.

Sementara itu, Hendra Mulyana selaku Koordinator Ormas, LSM dan Komunitas Jawa Barat, saat dimintai tanggapan atas persoalan tersebut, pun turut angkat suara. “Sebenarnya, jika menyikapi persoalan tersebut, ini adalah bukti bahwa kita ini peduli dan sayang terhadap bangsa ini, karena menyangkut kita dan anak cucu kita mendatang. Kami pun sudah ketemu dengan pihak PPK, dan beliau juga mengakui atas kejanggalan tersebut. Dan kita ingin berikan solusi, namun seakan mengabaikan. Andai mereka masih tidak merespon niat baik kita, ya sudah, kita akan melangkah ke level atas yang lebih berwenang. Dan kami minta Menteri Luar Negeri turun tangan,” urainya.

Hendra Mulyana menambahkan bahwa pihaknya mepertanyakan keprofesionalan Pemerintah dalam mengerjakan pemugaran Gedung Merdeka. “Kami hanya mempertanyakan kepada Pemerintah, bahwa terkait penanganan pemugaran Gedung Merdeka Kota Bandung sangat tidak profesional, dan berpotensi merugikan keuangan negara. Terus terang kami sangat kecewa terhadap Pemda Provinsi. Kalau diibaratkan manusia, Gedung Merdeka itu menjerit!” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Tim Spesialis Konsultan Teknis (Consultant Technical Specialist) dari Forum Ormas, LSM dan Komunitas Jabar, Kang Cakra, menyampaikan bahwa persoalan tersebut memang harus disikapi. “Jangan sampai pada tinggal diam, kita sudah tahu tapi kenapa kita harus menunggu. Apakah kita mesti melakukan langkah-langkah seperti demo andai secara koordinasi persuasif pun masih bisa kita lakukan?” tuturnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait yang mempunyai kewenangan dalam hal pemugaran bangunan dimaksud. (TIM/Red)

NARASUMBER PEWARTA: WILSON LALENGKE S.PD.,M.SC.,MA/TIM RED. EDITOR RED: LIESNA M.A.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

by suara media indonesia
05/06/2025
0
WOW FANTASTIK…!! Diduga Demi Jaga Gengsi dan Malu Ditengah Kesulitan Rakyatnya, Tender iPad Satu Miliar jadi Sorotan Publik dan Nitizen

BANDUNG BARAT, JABAR - Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan Viral di medsos terkait adanya tender iPad yang bernilai Fantastic ditengah - tengah kesulitan perekonomian masyarakat Bandung Barat,...

Read more

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

JAKARTA - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan...

Read more

Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

by suara media indonesia
04/06/2025
0
Wakil Wali Kota Cimahi Hadiri Pembukaan dan Peresmian Pelatihan Kepemimpinan anggota dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi di Pandiga Educreation Sport

KOTA CIMAHI, JABAR  – Pembukaan sekaligus Peresmian Pelatihan Kepemimpinan bagi seluruh para anggota dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Cimahi telah di gelar dan dihadiri langsung oleh...

Read more

Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

by suara media indonesia
03/06/2025
0
Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur,UD Terancam 10 Tahun Penjara.

  KETAPANG, KALBAR - Seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang warga di Desa muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada...

Read more

Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

by suara media indonesia
02/06/2025
0
Kuasa Hukum Diduga Dianiaya Bintang dan Partner Desak Penangkapan Pelaku

JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap advokat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Tanah Air. Kali ini, Ardian Effendi, S.H., kuasa hukum dari PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA),...

Read more
Next Post
Pernyataan Sikap Seorang Tokoh Pangandaran Jawabarat.

Pernyataan Sikap Seorang Tokoh Pangandaran Jawabarat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Redaksi

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.