• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tidak Profesional, IPW Desak Kapolri Tindak Tegas Karowassidik Berinisial IK

NASIONAL

suara media indonesia by suara media indonesia
02/09/2022
in Investigasi, Nasional
0
Tidak Profesional, IPW Desak Kapolri Tindak Tegas Karowassidik Berinisial IK
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM’AT, 2 SEPTEMBER 2022.

You might also like

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

JAKARTA | Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen IK, yang bertindak tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara dugaan penggelapan dan penipuan.

Pasalnya, orang nomor satu di pengawas penyidikan Polri tersebut telah memanipulasi hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri atas penanganan kasus Polda Jabar dengan laporan polisi nomor: LPB/1200/XI/2020/Jabar tanggal 4 November 2020. Keputusan tanggal 22 Maret 2022 dengan terlapor Riski Ramadani yang mengadukan kasusnya ke IPW, terlihat nyata di halaman rekomendasi yang diganti dan ditandatangani oleh Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK, setelah satu bulan lebih pasca gelar perkara yakni tanggal 28 April 2022.

Rekomendasi awal dari hasil gelar perkara tersebut adalah dalam huruf a. kepada penyidik agar angka 1 yaitu menghentikan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Pahlevi kuasa hukum dari Gideon Suryatika dengan terlapor Riski Ramadani.

Pada angka 2 disebutkan, mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut kepada Riski Ramadani. Sedang dalam angka tiga ditegaskan, membuka blokir polis asuransi PT AIA dan polis Jiwasraya.

Namun, halaman rekomendasi itu dibuang dan diganti dengan huruf a. kepada penyidik agar: angka 1 adalah melanjutkan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/2020 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Phahlevi dan terlapor Riski Ramadani.

Sementara angka 2 menyatakan, mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut. Sedang angka 3 menegaskan, memeriksa seluruh saksi-saksi yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut dan angka 4 menyebutkan, memperbaiki administrasi penyidikan.

Padahal dalam gelar perkara tersebut, terlapor sendiri statusnya sama-sama sebagai korban investasi yang jumlahnya tidak sedikit yaitu sekitar Rp 48 Miliar. Sehingga, dengan mengganti rekomendasi hasil gelar perkara khusus tersebut, Karowassidik Brigjen IK jelas-jelas melakukan rekayasa dan kriminalisasi terhadap terlapor Riski Ramadani.

Pasalnya, dalam kesimpulan gelar perkara yang asli dinyatakan bahwa pertama, kasus yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan terlapor Riski Ramadani tidak didukung bukti yang cukup. Kemudian yang kedua, disimpulkan kasus LPB/1200/XI/2020 tanggal 4 November 2021 itu disimpulkan cacat hukum.

Akibat adanya rekayasa kasus dan kriminalisasi tersebut, terlapor Riski Ramadani membuat pengaduan ke Propam Presisi. Karena disamping adanya manipulasi dengan mengganti halaman rekomendasi, pimpinan gelar perkara Brigjen Pur. Daryono yang saat itu selaku Penyidik Utama Tk. I Rowassidik Bareskrim Polri pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta.

Hal ini tertuang dalam kesimpulan hasil gelar perkara Paminal Divpropam Polri yang menyatakan terduga pelanggar ditemukan cukup bukti melanggar Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Namun, karena Brigjen Daryono memasuki masa pensiun maka penyelidikan dihentikan.

Sementara Brigjen IK diselamatkan oleh Kadiv Propam yang saat itu diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo. Padahal, dengan tegas dinyatakan pada kesimpulan penyelidikan Paminal Divpropam Polri, bahwa benar Brigjen Daryono pernah meminta uang sebesar Rp 200 Juta kepada Riski Ramadani melalui Didik Nurul Asikin namun tidak diakomodir. Sehingga Brigjen Daryono membahas kasus tersebut bersama Karowassidik yang kemudian memerintahkan Bripda Kintoko Bayu Aji Wahyono untuk merubah hasil gelar perkara diatas tanpa diketahui oleh peserta lainnya.

Dengan kenyataan ini, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas untuk menyidangkan etik atas ketidakprofesionalan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK dan meneruskan dugaan pidana pemalsuannya.

Sudah saatnya, institusi Polri melakukan bersih-bersih dari tangan-tangan kotor anggota untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri setelah era pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

Narasumber  : 
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458 .

Penulis : Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch. 

Pewarta : Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc., MA. Editor Red : Liesnaega. 

 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

by suara media indonesia
30/11/2025
0
Sub Kogartap Bogor,SBC Adventure,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Bogor melaksanakan Touring dan Baksos

BOGOR – Sub Kogartap Bogor bersama SBC,KNPI dan Forum Lintas Ormas dan LSM Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan diperbatasan Bogor Sukabumi tepatnya di...

Read more

Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

by suara media indonesia
27/11/2025
0
Praktik dugaan Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite kembali Mencuat di Majenang, Cilacap.

Cilacap, Rabu 26 November 2025 – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat, kali ini berpusat di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum...

Read more

Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

by suara media indonesia
26/11/2025
0
Delegasi Linmas Desa Blahkiuh, Kabupaten Badung Lakukan Studi Banding ke Desa Margajaya, Bandung Barat

Margajaya — Pemerintah Desa Margajaya menerima kunjungan studi banding dari rombongan Linmas Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Rabu,(26/11/2025). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Desa...

Read more

Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

by suara media indonesia
21/11/2025
0
Kontes Domba Garut di KBB Jadi Ajang Pembinaan Peternak dan Kualifikasi Piala Presiden

Ngamprah, KBB – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar kontes domba Garut sebagai upaya konkret dalam membina peternak agar lebih profesional dan mandiri. Acara...

Read more

KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

by suara media indonesia
21/11/2025
0
KBB Gencarkan Vaksinasi Rabies dan Edukasi Masyarakat dalam Rangka World Rabies Day 2025

Bandung Barat, Jabar - Dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD), Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) aktif melaksanakan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies...

Read more
Next Post
MIRIS..!! Jalan Kabupaten Bandung Barat , Penghubung antara Desa Cipatik – Citapen Rusak Parah. Kapan ya Diperbaiki!?

MIRIS..!! Jalan Kabupaten Bandung Barat , Penghubung antara Desa Cipatik - Citapen Rusak Parah. Kapan ya Diperbaiki!?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.