• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tidak Profesional, IPW Desak Kapolri Tindak Tegas Karowassidik Berinisial IK

NASIONAL

suara media indonesia by suara media indonesia
02/09/2022
in Investigasi, Nasional
0
Tidak Profesional, IPW Desak Kapolri Tindak Tegas Karowassidik Berinisial IK
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | JUM’AT, 2 SEPTEMBER 2022.

You might also like

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA | Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menindak tegas Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen IK, yang bertindak tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara dugaan penggelapan dan penipuan.

Pasalnya, orang nomor satu di pengawas penyidikan Polri tersebut telah memanipulasi hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri atas penanganan kasus Polda Jabar dengan laporan polisi nomor: LPB/1200/XI/2020/Jabar tanggal 4 November 2020. Keputusan tanggal 22 Maret 2022 dengan terlapor Riski Ramadani yang mengadukan kasusnya ke IPW, terlihat nyata di halaman rekomendasi yang diganti dan ditandatangani oleh Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK, setelah satu bulan lebih pasca gelar perkara yakni tanggal 28 April 2022.

Rekomendasi awal dari hasil gelar perkara tersebut adalah dalam huruf a. kepada penyidik agar angka 1 yaitu menghentikan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Pahlevi kuasa hukum dari Gideon Suryatika dengan terlapor Riski Ramadani.

Pada angka 2 disebutkan, mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut kepada Riski Ramadani. Sedang dalam angka tiga ditegaskan, membuka blokir polis asuransi PT AIA dan polis Jiwasraya.

Namun, halaman rekomendasi itu dibuang dan diganti dengan huruf a. kepada penyidik agar: angka 1 adalah melanjutkan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/2020 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Phahlevi dan terlapor Riski Ramadani.

Sementara angka 2 menyatakan, mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut. Sedang angka 3 menegaskan, memeriksa seluruh saksi-saksi yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut dan angka 4 menyebutkan, memperbaiki administrasi penyidikan.

Padahal dalam gelar perkara tersebut, terlapor sendiri statusnya sama-sama sebagai korban investasi yang jumlahnya tidak sedikit yaitu sekitar Rp 48 Miliar. Sehingga, dengan mengganti rekomendasi hasil gelar perkara khusus tersebut, Karowassidik Brigjen IK jelas-jelas melakukan rekayasa dan kriminalisasi terhadap terlapor Riski Ramadani.

Pasalnya, dalam kesimpulan gelar perkara yang asli dinyatakan bahwa pertama, kasus yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan terlapor Riski Ramadani tidak didukung bukti yang cukup. Kemudian yang kedua, disimpulkan kasus LPB/1200/XI/2020 tanggal 4 November 2021 itu disimpulkan cacat hukum.

Akibat adanya rekayasa kasus dan kriminalisasi tersebut, terlapor Riski Ramadani membuat pengaduan ke Propam Presisi. Karena disamping adanya manipulasi dengan mengganti halaman rekomendasi, pimpinan gelar perkara Brigjen Pur. Daryono yang saat itu selaku Penyidik Utama Tk. I Rowassidik Bareskrim Polri pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta.

Hal ini tertuang dalam kesimpulan hasil gelar perkara Paminal Divpropam Polri yang menyatakan terduga pelanggar ditemukan cukup bukti melanggar Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Namun, karena Brigjen Daryono memasuki masa pensiun maka penyelidikan dihentikan.

Sementara Brigjen IK diselamatkan oleh Kadiv Propam yang saat itu diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo. Padahal, dengan tegas dinyatakan pada kesimpulan penyelidikan Paminal Divpropam Polri, bahwa benar Brigjen Daryono pernah meminta uang sebesar Rp 200 Juta kepada Riski Ramadani melalui Didik Nurul Asikin namun tidak diakomodir. Sehingga Brigjen Daryono membahas kasus tersebut bersama Karowassidik yang kemudian memerintahkan Bripda Kintoko Bayu Aji Wahyono untuk merubah hasil gelar perkara diatas tanpa diketahui oleh peserta lainnya.

Dengan kenyataan ini, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas untuk menyidangkan etik atas ketidakprofesionalan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK dan meneruskan dugaan pidana pemalsuannya.

Sudah saatnya, institusi Polri melakukan bersih-bersih dari tangan-tangan kotor anggota untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri setelah era pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

Narasumber  : 
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
HP: 082221344458 .

Penulis : Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch. 

Pewarta : Wilson Lalengke S.Pd.,M.Sc., MA. Editor Red : Liesnaega. 

 

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

by suara media indonesia
24/12/2025
0
Motor Raib di Teras Rumah,  Polsek Cicendo, Kota Bandung  terkesan Lamban Menindaklanjuti  Laporan Perkara Curanmor Korban

BANDUNG, JABAR - Berita kehilangan motor saat ini marak terjadi di berbagai daerah khususnya Kota Bandung, Jawa Barat dengan berbagai macam cara dan modus pencurian saat motor diparkir...

Read more

Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Multimedia Terus Bertumbuh, Sukses Tangani Grand Opening di Venue Bergengsi Jakarta

JAKARTA — Boysan Multimedia menunjukkan perkembangan signifikan sebagai penyedia layanan multimedia untuk acara skala besar di Jakarta. Di bawah kepemimpinan Boy San, perusahaan ini kini dipercaya menangani berbagai...

Read more

Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

by suara media indonesia
19/12/2025
0
Boysan Sosok Bertalenta Sebagai Artis Bintang Sinetron, Multimedia Eksklusif dan MC Handal

JAKARTA - Boy Sandi Tamrin (Boy san) hadirkan layanan multimedia eksklusif untuk setiap momen berharga, Dalam setiap acara, kualitas eksekusi multimedia sering kali menjadi faktor yang menentukan kesuksesan...

Read more

Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

by suara media indonesia
18/12/2025
0
Ketua Pokja Wartawan KBB : ” Jaga Integritas Jurnalis sebagai Pemegang Opini Publik “.

PAROMPONG, BANDUNG BARAT - Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat, menggelar Rapat Kerja (Raker) Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang bertema " Jaga Integritas Jurnalis sebagai...

Read more

Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

by suara media indonesia
16/12/2025
0
Eks Ketua KAKI Jabar Pertanyakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dengan Maraknya Pembangunan Villa Dengan Gunakan Dasar SHP di Cisarua Bogor

Suaramediaindonesia.com | Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor : 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13...

Read more
Next Post
MIRIS..!! Jalan Kabupaten Bandung Barat , Penghubung antara Desa Cipatik – Citapen Rusak Parah. Kapan ya Diperbaiki!?

MIRIS..!! Jalan Kabupaten Bandung Barat , Penghubung antara Desa Cipatik - Citapen Rusak Parah. Kapan ya Diperbaiki!?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.