• REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hiburan
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Investigasi

Tiga Bulan Telah Berlalu, Warga Desa Laksanamekar Meminta Tindakan Tegas Pemerintah Terkait atas Dugaan Pencemaran Lingkungan Las Listrik Tanpa Izin!!

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | KAMIS, 9 JANUARI 2025.

suara media indonesia by suara media indonesia
09/01/2025
in Investigasi, Nasional
0
Tiga Bulan Telah Berlalu, Warga Desa Laksanamekar Meminta Tindakan Tegas Pemerintah Terkait atas Dugaan Pencemaran Lingkungan Las Listrik Tanpa Izin!!
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG BARAT, JABAR – Warga dari RT.06 / RW.03, Desa Laksanamekar, Kec.Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengeluh dan merasa terganggu dengan adanya aktifitas dari usaha las listrik yang diduga beroperasi puluhan tahun tanpa izin resmi dari lingkungan wilayah.

Usaha tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga polusi udara yang mengganggu kesehatan warga sekitarnya.

Menurut laporan warga pada awak media ini, bahwa usaha tersebut banyak sekali merugikan warga terdekat lokasi usaha las tersebut, terutama polusi udara yang berdampak pada kesehatan lingkungan. Kamis, (9/1/2025).

Para tokoh masyarakat berupaya untuk mencari solusi atas dampak lingkungan yang terjadi dari kedua bengkel las tanpa perizinan lingkungan tersebut, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian nya. Bengkel las tersebut dikelola oleh pemilik berinisial (A) dan (Y).

Sebelumnya telah dilakukan mediasi antara warga dengan Pemdes, Pejabat DLH Kabupaten Bandung Barat,juga pemilik usaha las tersebut telah menyepakati batas waktu 3 bulan untuk menyelesaikannya namun ternyata hingga kini belum ada penyelesaian dan tindak lanjut dari semua pihak- pihak terkait,”tegasnya kembali.

Dan media inipun telah melakukan konfirmasi pada pihak terkait Pemerintah Dinas Lingkungan Hidup KBB, Rudi selaku PPLH Ahli Muda DLH Bandung Barat Terkait Dugaan Pencemaran lingkungan melalui polusi udara yang ditimbulkan akibat usaha bengkel las listrik tersebut dan mengatakan, bahwa ” Kami telah berupaya mediasi, antara warga, Pemdes dengan pemilik usaha,dan sesuai kesepakatan waktu itu, mereka meminta tempo dalam 3(tigabulan) untuk menyelesaikannya, dan bila masih beraktifitas , maka usahanya tersebut akan ditutup,” ungkapnya.Pada hari Senin, (28/10/2024).

Akan tetapi menurut warga yang menyampaikan keluhannya kembali pada awak media ini, bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian ,padahal dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan dan keselamatan warga lingkungan itu sangatlah penting,”ungkapnya salahsatu warga di lingkungan tersebut.

Bahkan, setelah mediasi pun aktivitas tetap berjalan,nampak pegawai dari bengkel las tersebut pun tidak memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), padahal polusi udara yang ditimbulkan bukan hanya bau las saja, tapi asap las masuk hingga ke dalam rumah warga sekitarnya.

Kami sudah melakukan mediasi maupun Solusi, tapi seakan pengelola usaha las tak tersebut tutup mata dan telinga atas dampak polusi udara, pencemaran lingkungan yang ditimbulkan di sekitar pemukiman warga dekat usahanya tersebut.” ungkap salah seorang warga pada awak media ini.

Dari hasil mediasi sebelumnya usaha las tersebut, ternyata tidak memiliki izin tata ruang, dokumen pengelolaan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Bandung Barat No. 12 Tahun 2013, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), UU No. 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang dan UU No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hal inipun telah disampaikan oleh warga kepada Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kepala Desa Laksanamekar dan Camat Padalarang , serta Polsek Padalarang , begitupun Polres Cimahi, dengan harapan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas, untuk menertibkan usaha tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya kembali.

Harapan warga ” Kami ingin Pemerintah terkait dapat bertindak tegas dan segera menindaklanjuti atas dampak bahaya zat kimia tersebut, yang tersebar melalui polusi udara, karena warga sekitarnya lah yang menerima dan merasakan dampaknya tersebut,”tegasnya.

Dan, warga lingkungan yang terdampak tersebut pun mengharapkan kejelasan dan tindak lanjut dan dapat menanggapinya dengan segera, baik dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, dan pihak Pemdes Laksanamekar,” ungkapnya warga yang tak ingin disebutkan namanya .

Jadi, atasnama warga lingkungan yang terdampak pencemaran lingkungan dan polusi udara tersebut, meminta kepada pemerintah -pemerintah terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan lingkungan tersebut, bila perlu dapat menutup usaha bengkel las tersebut yang telah banyak merugikan bagi kesehatan warga setempat,” pungkasnya.

NARASUMBER PEWARTA: TIM RED. EDITOR RED: EGHA.

“`

Previous Post

TNI AD Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Next Post

Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

suara media indonesia

suara media indonesia

Next Post
Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

Fakta Dugaan Mafia BBM Subsidi Libatkan Oknum Polisi di Temanggung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 75.9k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

Mereka yang Menolak RUU Perampasan Aset Koruptor Adalah Koruptornya

14/08/2023
Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

Diduga Lemahnya Pengawasan Sekolah Mts Lembara Harapan, Burau, Kab. Lutim, hingga terjadi Pemukulan pada Seorang Siswa di Ruang Kelas.

30/10/2021
Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

Ketua DPD Partai Nasdem Depok Hardiono Hadiri Acara Nasdem Memanggil di Hotel Papandayan Bandung

01/02/2022
Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

Kemensos : “Ingat !! Kartu KKS Wajib dipegang, disimpan, dan dimanfaatkan oleh KPM sendiri

27/11/2021
Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

Idris –Imam Unggul dalam Rekapitulasi Suara Akhir

0
Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

Gubernur Ridwan Kamil: Wisma Makara UI Terbaik se-Jabar

0
Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

Kapolri Idham Azis Apresiasi Pilkada Serentak 2020 Berlangsung Aman, Lancar dan Tertib

0
Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

Pengiat Anti Korupsi Soroti Alun Alun

0
Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026

Recent News

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

Tim Kuasa Hukum dari Advokat Guntur Mustaqim, S.H. & Partner Resmi ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Banyuwangi

02/03/2026
Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

Ditengah Intruksi Efisiensi Pemerintah Pusat , DPRD KBB Bukber di Hotel , M Raup angkat bicara !

02/03/2026
Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

Dunia Pendidikan Dikotori Dugaan  Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Dompyong Wetan, Cirebon

02/03/2026
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

28/02/2026
SUARA MEDIA INDONESIA

Follow Us

  • REDAKSI
  • suaramediaindonesia.com

suaramediaindonesia.com © 2026

No Result
View All Result

suaramediaindonesia.com © 2026