• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI KAB.TASIKMALAYA LAKUKAN PENAHANAN 3 ORANG TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYIMPANGAN PENYALURAN KREDIT KUR TAHUN 2022 DI SALAH SATU BANK BUMN

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN, 4 NOVEMBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
05/11/2024
in Nasional
0
TIM PENYIDIK PIDSUS KEJARI KAB.TASIKMALAYA LAKUKAN PENAHANAN 3 ORANG TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYIMPANGAN PENYALURAN KREDIT KUR TAHUN 2022 DI SALAH SATU BANK BUMN
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. TASIKMALAYA – Bahwa pada Tahun 2022, bertempat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat telah terjadi Penyimpangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2022 di salah satu BankBUMN.

You might also like

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

Kemudian Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah menangani kasus tersebut dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 1101 /M.2.33/Fd.1/07/2023
tanggal 02 Juli 2024 jo. Print – 1599 /M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 10 Oktober 2024, Jo Print –
1731/M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 An. Tsk R.R, Jo. Print –
1730/M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 An. Tsk A.N.N. dan sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 59 orang sebagai saksi dan 2 orang sebagai ahli.

-Bahwa kerugian akibat Penyimpangan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Tahun 2022 di salah satu Bank BUMN tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Internal dengan Nomor: R.68-RA-
BDG/RAS/09/2024 Tanggal 17 September 2024 yaitu sebesar Rp.1.702.006.156.,- (Satu Milyar
Tujuh Ratus Dua Juta Enam Ribu Seratus Lima Puluh Enam Rupiah).

Bahwa dari hasil penyidikan perkara tersebut telah ditemukan alat bukti, dari alat bukti yang telah dikumpulkan kemudian kami telah menetapkan 3 (tiga) orang tersangka berdasarkan Nomor :
 TAP– 04/M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dengan inisial F.I Selaku Mantri pada tahun 2022 di Salah satu Bank BUMN Kabupaten Tasikmalaya,

Yang memprakarsai 24 debitur dengan memanipulasi data dan dokumen persyaratan pengajuan KUR,
membuat analisa & rekomendasi yang tidak sesuai fakta atau kondisi sebenarnya para debitur serta bersama-sama dengan ANN melakukan pengambilan uang dari hasil
pencairan KUR terhadap 13 debitur untuk kepentingan proyek pribadinya (CV. AGROTECHNO) dan bersama-sama dengan RR selaku Kepala untuk menyalurkan KUR kepada
37 debitur yang tidak layak usahanya.

Dimana hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Direksi di salah satu Bank BUMN Nomor : SE.08-DIR/KRD/01/2020 tanggal 31
Januari 2020 Tentang Kredit Udaha Rakyat (KUR) Mikro jo. Surat Keputusan (SK) Nomor: BP. 767/DIR/PPM/12/2021 Tanggal 29 Desember 2021 Tentang Deskripsi Jabatan Unit
Kerja Operasional.

 TAP– 05/M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dengan insial A.N.N Selaku Mantri pada tahun 2022 di Salah satu Bank BUMN Kabupaten Tasikmalaya dengan inisial A.N.N Selaku Mantri pada tahun 2022 di Salah satu Bank BUMN Kabupaten Tasikmalaya.

Yang memprakarsai 13 debitur dengan memanipulasi dokumen persyaratan pengajuan KUR, membuat analisa & rekomendasi yang tidak sesuai fakta atau kondisi sebenarnya para debitur serta bersama-sama dengan FI melakukan pengambilan uang dari hasil
pencairan KUR terhadap 13 debitur untuk kepentingan proyek pribadinya (CV. AGRO TECHNO) dan bersama-sama dengan RR selaku Kepala Unit untuk menyalurkan KUR kepada 13 debitur yang tidak layak usahanya. Dimana hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Direksi di salah satu Bank BUMN Nomor : SE.08-DIR/KRD/01/2020 tanggal
31 Januari 2020 Tentang Kredit Udaha Rakyat (KUR) Mikro jo. Surat Keputusan (SK) Nomor : BP. 767/DIR/PPM/12/2021 Tanggal 29 Desember 2021 Tentang DeskripsiJabatan Unit Kerja Operasional.

 TAP– 06/M.2.33/Fd.1/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024 dengan insial R.R
Selaku Kepala di Salah satu Bank BUMN Kabupaten yang mempunyai kewenangan sebagai pemutus kredit yang dalam pengambilan keputusannya terhadap 37 debitur hanya didasarkan pada analisa & rekomendasi dari Mantri selaku pemrakarsa serta tidak meneliti
dokumen yang telah dimanipulasi yang para debiturnya berada di luar wilayah kerjanya, serta tidak memiliki usaha yang layak.

Dimana hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Direksi di salah satu Bank BUMN Nomor : SE. 29-DIR/KRD/05/2019 tanggal 16
Mei 20219 Tentang Kupedes

Bahwa Terhadap perkara tersebut, pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan tersangka dan telah dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor :
 Print – 1745 /M.2.33/Fd.1/11/2024 Lapas Kelas II B Tasikmalaya selama 20 Hari kedepan

 Print – 1746 /M.2.33/Fd.1/11/2024 Lapas Kelas II B Tasikmalaya selama 20 Hari kedepan

 Print – 1747 /M.2.33/Fd.1/11/2024 Lapas Kelas II B Tasikmalaya selama 20 Hari kedepan

Narasumber:
Kepala Seksi Intelijen Kab.Tasikmalaya
Ttd Hadrian Suharyono,S.H
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Humas Kejaksaan Negeri Kab.Tasikmalaya 085320687966.

Editor Red: LiesnaEgha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Saksikanlah…!!Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Perayaan Malam Tahun Baru 2026

JAKARTA - Band Terkenal Kerispatih Bakalan Manggung di The Tavia Heritage Hotel Pada Malam Perayaan Tahun Baru. Dapatkan Kesempatan emas ini, untuk Memenangkan Motor Listrik dan Smart TV!....

Read more

MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

by suara media indonesia
10/12/2025
0
MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M., Menjalin Silaturahmi dengan FORKOPIMDA Kabupaten Bogor 

BOGOR, JABAR - Dalam rangkaian agenda kunker nya di Wilayah Bogor hari ini, Selasa (9/12/2025), Kepala Staf Komando Garnisun Tetap (Kaskogartap) II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M...

Read more

Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

by suara media indonesia
10/12/2025
0
Kepala Staff Komando GARNISUN Tetap II/Bandung MARSMA TNI Visnu Hermawan, S.E., M.M Laksanakan KUNKER Ke SUB KOGARTAP BOGOR

BOGOR, JABAR - Kepala Staf Komando Garnisun Tetap II/Bandung Marsma TNI Visnu Hermawan, S.E.,M.M melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Sub Kogartap 0606/Bogor yang beralamat di Kelurahan Pakansari Cikempong...

Read more

Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Dua Sisi Mua Ifa Yuliana : Raksasa Bisnis Tambang & Real Estate Berdiri di Garda Depan Perlawanan Sengketa Tanah

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more

Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

by suara media indonesia
08/12/2025
0
Jarang Ditemukan Sosok Figur Seperti Mua IFA Yuliana, Mampu Berdiri Tegap di Dua Dunia : ” Pusaran Bisnis Strategis dan Kerasnya Advokasi

JAKARTA - Jarang ada figur yang mampu berdiri tegap di dua dunia yang berbeda: pusaran bisnis strategis dan kerasnya advokasi rakyat. Namun, Mua Ifa Yuliana membuktikan hal itu...

Read more
Next Post
Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya 

Ibu Kandung Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.