• Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
SUBSCRIBE
SUARA MEDIA INDONESIA
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tuntutan Massa UNRAS Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi : ” Tangkap Mafia Pailit dan Adili Oknum Hakim Nakal”!

SUARAMEDIAINDONESIA.COM | SENIN,16 DESEMBER 2024.

suara media indonesia by suara media indonesia
17/12/2024
in Nasional
0
Tuntutan Massa UNRAS Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi : ” Tangkap Mafia Pailit dan Adili Oknum Hakim Nakal”!
75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, SULSEL – Aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Massa dari Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi didepan PN Makassar dengan Issue Tolak penetapan PKPU Sementara No.8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Makassar pada Tanggal 17 Oktober 2024 yang mana keputusan tersebut dinilai cacat prosedur dalam proses penetapannya. Senin 16/12/2024.

You might also like

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

Massa Aksi yang berjumlah puluhan orang menyampaikan aspirasi didepan PN Makassar dan meminta kepada ketua pengadilan untuk menemui Massa aksi yang di pimpin oleh Agus dan Riswan sebagai jendral lapangan (Jenlab).
Dalam Aksi tersebut Agus mengatakan apa yang menjadi keputusan dari ke empat Hakim yang memimpin perkara PT. Basosi Pratama dengan Penggugat/Termohon SYAHRIL yang ingin menguasai/mengambil alih PT. Basosi Pratama dengan cara melawan Hukum dan diduga kuat ada persekongkolan serta kesepakatan Non Legitasi terhadap Empat Oknum Hakim yaitu, Arif Wisaksono(Ketua Hakim), Burhanuddin (Hakim Anggota), Herianto(Hakim Anggota) dan Timotius Djemey(Hakim Pengawas).

Bagaimana tidak dugaan itu dialamatkan kepada ke empat Hakim yang kami duga Nakal ini, dimana dalam perkara yang saat ini bergulir di pengadilan Negeri Makassar keluar hasil penetapan PKPU sementara ditetapkan tanpa menghadirkan dari tergugat dalam Hal ini PT. Basosi Pratama.

Berdasarkan Keputusan dari Pengadilan sebelum nya PT.Basosi Pratama dalam sidang perdata Terkait legalitas kepemilikan perusahaan yang dimenangkan oleh Jasen Kariatun sebagai direktur utama dalam Perusahaan PT. Basosi Pratama yang mana pada saat itu SYAHRIR mengaku sebagai direktur utama dalam Perusahaan tersebut.
Berdasarkan Akta-akta Legalitas PT.Basosi Pratama dan telah diakui oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Putusan Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

Jadi apa yang menjadi keputusan PKPU sementara yang ditetapkan oleh ke empat hakim tersebut tidak ada hubungannya dengan Sengketa yang di mohonkan Oleh Penggugat dalam Hal Ini SYAHRIR.

Yang menjadi kebingungan dari kami selaku perwakilan dari PT. Basosi melalui Lembaga Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi, apa yang menjadi dasar Hukum dari ke Empat Hakim ini, sehingga mengeluarkan keputusan PKPU sementara tersebut yang mana pada perkara ini kami telah memperlihatkan bukti-bukti dasar legalitas yang dimiliki oleh Pihak PT.Basosi Pratama yang dibawah kepemimpinan bapak Jason Kariatun.
Kuasa hukum dari PT.Basosi Pratama Didit Hariadi.SH, Yang ditemui langsung oleh Humas PN Makassar, Sibali dalam ruang Humas mengatakan Bahwa apa yang telah dilampirkan oleh SYAHRIR kepada Ke-empat Hakim itu adalah Bukti yang tidak memiliki legalitas secara Hukum.

Tidak di akui oleh kemenkumham seperti apa yang Klien kami Miliki, terkait bahwa Legalitas Hukum da HAM yang terblokir seperti dilampirkan oleh si Penggugat SYAHRIR itu adalah hal yang sama sekali tidak benar dan kami punya bukti yang Valid terkait itu,” beber Didit.

Bukti-bukti kami ini sudah kami serahkan ke Bareskrim Mabes Polri dan saat ini sudah tahap SIDIK, jadi apa yang menjadi alat Bukti yang diperlihatkan oleh Si SYAHRIR ini kami anggap BODONG dan tidak memiliki dasar Hukum yang kuat dan kami Herankan Lagi Ke-Empat Hakim ini menjadikan sebagai Rujukan Mereka dalam Mengambil Keputusan penetapan PKPU Sementara tanpa melihat Bukti-bukti yang Kami sodorkan pada Saat itu,” ungkapnya.

Jadi Wajar kami selaku Kuasa Hukum dari PT.Basosi Pratama menduga kuat Ke-Empat Hakim ini ada kesepakatan Konspirasi Jahat Sehingga Sangat Berani mengambil tindakan Hukum yang sangat melanggar kode etik sebagai pemangku Hukum di Negara ini, berdasarkan keputusan yang kami anggap cacat hukum ini, langkah yang akan kami ambil adalah dengan melakukan pelaporan terhadap SYAHRIR serta Ke-Empat Hakim ini ke Polda sulsel,”sambungnya.

Terkait Putusan HOMOLOGASI, Didit Menganggap bahwa itu adalah keputusan yang keliru karena melibatkan pihak Kliennya.
Adapun keputusan HOMOLOGASI yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini kami anggap sebagai suatu keputusan yang keliru jika Keputusan itu melibatkan kami didalamnya karena klien kami tidak ada urusan dengan keputusan akhir yang diambil oleh Ke-Empat Hakim ini. ” Jelas Didit dalam Konfrensi pers nya di salah satu Cafe dekat PN. (Tim/Red)

Narasumber Pewarta: Dzoe sb. Editor Red: Egha.

Share30Tweet19SendShareSend
suara media indonesia

suara media indonesia

Recommended For You

Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

by suara media indonesia
15/11/2025
0
Diduga Tak Kantongi Izin “GLAND VALLEY “Lakukan Pengeboran Air untuk Komersil

BANDUNG BARAT , JABAR - Perusahaan wajib memiliki izin resmi untuk kegiatan pengeboran dan pengambilan air tanah, terutama jika ada indikasi kegiatan komersial (transaksi jual beli air) ....

Read more

Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

by suara media indonesia
14/11/2025
0
Investasi dan Aset Masa Depan , Beli Saja Kolam Ikan dan Rumah Makan “ALAM ENDAH” Pilihan Tepat!!

Bandung Barat, Jabar – Dijual cepat rumah tinggal dengan kolam pemancingan ikan yang siap pakai dan rumah di kawasan strategis Bandung Barat. Properti ini ideal untuk investasi, bisnis...

Read more

Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

by suara media indonesia
11/11/2025
0
Dua Bulan Tanpa Respons, HMI Cagora Sindir DPRD Gowa Terkait RDP Ritel Modern

GOWA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mendapat kritik keras dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gowa Raya (HMI Cagora). Kritik tersebut muncul lantaran beberapa aspirasi masyarakat...

Read more

Diduga Terdapat Permainan Oknum Imigrasi dengan Berbagai Macam Modus untuk Mencari Duit

by suara media indonesia
10/11/2025
0
Diduga Terdapat Permainan Oknum Imigrasi dengan Berbagai Macam Modus untuk Mencari Duit

BALI – Viral WNA ber KTP Elektronik berawal Pada bulan Juni 2025, yaitu Paspor Roxana Geller disita di Bandara Internasional Ngurah Rai, dan paspor Aron Geller disita di...

Read more

Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA Mendukung dan Apresiasi terkait Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan langsung Tingkat Desa

by suara media indonesia
07/11/2025
0
Kades Margajaya H Ahmad Saepudin Lc.,MA Mendukung dan Apresiasi terkait Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan langsung Tingkat Desa

BANDUNG BARAT, JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pada 4-5 November 2025 di Lembang Asri Resort , Bandung Baratnya, Peserta Bimtek yang...

Read more
Next Post
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)  Terhadap Tersangka ED, HH dan M dalam Perkara Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap Tersangka ED, HH dan M dalam Perkara Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Terkini
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum dan Kriminal
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Kota Bandung
  • Nasional
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Technology
  • TNI POLRI
  • VIRAL
SUARA MEDIA INDONESIA

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.

suaramediaindonesia.com

  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • REDAKSI:

Copyright © 2020 suaramediaindonesia.com. All Rights Reserved.