JAKARTA | Video Kate mengemparkan Nusantara, tajam dan mengkritik keras pemerintahan dalam lepasnya Henry Surya.
Kate Victoria Lim, anak perempuan 15 tahun dari pengacara viral, Alvin Lim, angkat bicara terkait kasus Indosurya di Youtube Quotient TV. Kate Lim menyebut bahwa karena kasus Indosurya inilah, ayahnya yang notabene adalah pengacara paling vokal dan berani melawan oknum penjahat investasi bodong, dikriminalisasi.
“Jaksa yang sidangkan Henry Surya sama dengan Jaksa yang menyidangkan kembali kasus Nebis in Idem ayah saya. Yaitu Jaksa Syahnan Tanjung dari Kejagung, padahal sebelumnya JPU perkara Ayah saya adalah Sru Astuti. Bukankah sebuah keanehan Jaksa Bintang dua memimpin tim 11 jaksa menyidangkan ayah saya yang kasusnya kerugian hanya 6 juta rupiah,” katanya.
“Dan ini terjadi tepat setelah ayah saya bongkar modus P19 mati sehingga Henry Surya lepas di Bareskrim karena penyidik tak bisa memenuhi petunjuk “mustahil” yang diminta Jaksa Syahnan dalam waktu 120 hari penahanan,” ungkap Kate.
Kate Lim menyoroti kegagalan tim JPU Kejagung yang dipimpin oleh Syahnan Tanjung.
“Syahnan ini gagal membuktikan dakwaan karena tidak maksimal pemeriksaan saksi fakta dan Ahli, malah banyak bicara soal kerugian. Jika kerugian atau kebendaan tentu saja, mengarahkan hakim ke perbuatan perdata. Seharusnya Jaksa membuktikan Tindakan Henry Surya dalam pengumpulan dana nasabah tanpa ijin BI dan tindakan terdakwa dalam mencuci uang melalui siapa dan bagaimana dicucinya,” ungkapnya lagi.
“Taktik sama seperti sebelumnya lempar kesalahan kepada Bareskrim, kini Kejaksaan Agung lempar kesalahan ke Hakim. Lalu minta bantuan presiden. Anehnya sudah gagal, malah saya lihat sekarang bintang di pundaknya jadi 3. Ada jasa apa sehingga bisa naik bintang setara JAM (Jaksa Agung Muda). Masyarakat wajib waspada pada oknum kejaksaan yang pura-pura kawatir padahal ada “grand scenario” melepaskan Henry Surya sejak P19 mati kejaksaan,” bebernya.
Para korban Indosurya yang menonton video di Quotient TV, kaget dengan pandangan Kate Lim di link video: https://youtu.be/l8rAfTp2Zfs.
“Wah kaget saya, benar juga dari awal ini Syahnan dan Jampidum Fadil Jumhana sudah merencanakan lepasnya Henry Surya, sekarang seolah-olah khawatir dengan para korban dan mau lapor Presiden. Padahal ketika kami di PN dan diusir oleh hakim, Jaksa Syahnan diam tidak membantu,” ujar T, salah satu korban Indosurya.
Patricia Gouw juga dalam wawancara dengan Insert TV, menyebutkan peran Kate Victoria Lim. “Ayah Kate Lim, adalah satu-satunya Lawyer yang berani nubruk dan dengan tajam, menghajar Kasus Indosurya. Kenapa malah Alvin Lim dipenjarakan, dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa yang sama menyidangkan Henry Surya,” ucap artis yang dikenal dengan julukan PatGo ini.
“Mau jadi apa jika hukum seperti ini? Orang salah dibebaskan, orang benar dipenjara. Halllooo???” katanya.
Selain di Quotient TV, Kate Lim juga akan mengaungkan perjuangan Alvin Lim tentang Indosurya dan mafia hukum di Podcast, dan TV Nasional.
“Tadi akhirnya setelah berbulan-bulan minta diperiksa di RS, baru di ijinkan MA. Diperiksa oleh dokter ginjal Bona dari RSCM Kencana, ayah saya sudah terlanjur kena gagal ginjal stadium 5 karena tidak memperoleh perawatan medis. Info yang saya dapat penderita stadium 5 ginjal, 20-50% probabilitas meninggal dalam 24 bulan. Betapa sedihnya hati saya,” keluhnya.
“Papa saya sakit parah karena stress memikirkan bobroknya hukum di Indonesia. Papa saya selalu bilang kalo dia rela mati demi Indonesia. Pemerintah sangat bodoh (menurut saya) jika menyia-nyiakan keberanian Papa saya. Penjahat di luar sana tertawa, menertawai kebodohan oknum aparat penegak hukum yang malah memenjarakan pengacara yang membela korban,” ungkapnya lagi.
“Pengacara yang dalam akhir hidupnya memberikan waktu dan tenaga untuk membela Korban Indosurya akan mati sia-sia. Ternyata Investasi bodong tidak hanya buat sakit dan meninggal korban Nasabah tapi juga lawyer para korban. Saya sedih untuk Indonesia,” ujar Kate Victoria Lim dengan suara lirih.
Alvin Lim sebelum dipenjara, dalam videonya dengan tegas mengatakan bahwa dirinya rela dan ikhlas dipenjara asalkan hukum di Indonesia membaik.
“Malu saya sebagai pengacara disebut Officium Nobile (Profesi terhormat) apabila dalam praktek harus lakukan suap dan gratifikasi, apa bedanya sama penjahat dan koruptor?” kata Kate menirukan.
“Karena vokal dan berani bicara kebenaran, Alvin Lim sekarang dipenjara dan besar kemungkinan akan mati di penjara. Tapi sebenarnya, yang telah mati duluan adalah keadilan dan hukum di Indonesia. “Benar kata Luhut Panjaitan, orang bersih tempatnya di surga. Benar kata papi saya, uang adalah panglima, terbukti sekarang pemerintah dan Kejaksaan Agung juga kalah melawan penjahat 106triliun,” ungkap Kate Lim lagi.
Lepasnya penjahat Investasi bodong dapat memberikan impak buruk kepada kasus investasi bodong dan robot trading yang masih dalam proses hukum seperti KSP SB, Koperasi Lima Garuda, Kresna, Narada, Minnapadi, Mahkota, OSO Sekuritas, Net 89, DNA, ATG, Fahrenheit dan Millionaire Prime.
“Riskan dan akan sangat menimbulkan keresahan di masyarakat jika semua kasus diatas dibilang Perdata dan bukan Pidana. Saya ingatkan kepada pemerintah, ‘absen of law and justice causes chaos. Segera cegah sebelum nanti masyarakat mengambil hukum di tangan mereka masing-masing,” tutup Kate Lim, Sabtu (28/1/2023).
NARASUMBER PEWARTA : MARSONO RH. EDITOR RED : LIESNAEGA.