SAMPIT, KALIMANTAN TENGAH – Faizal, seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit, menjadi sorotan publik setelah menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan peredaran narkoba di Lapas Sampit melalui sebuah video yang ia unggah ke media sosial, Minggu (5/1/2024). Dalam video tersebut, Faizal mengungkapkan adanya keterlibatan oknum pejabat lapas bekerja sama dengan narapidana berinisial “S” dalam praktik jual beli kamar tahanan dan pengendalian jaringan narkoba di dalam lapas.
Video itu merupakan bentuk keputusasaan Faizal setelah laporannya melalui platform e-Lapor pada 15 November 2024 tidak mendapatkan tanggapan berarti. Menurut Faizal, laporan tersebut berisi bukti-bukti kuat tentang bagaimana sistem distribusi narkoba diatur antarblok di Lapas Sampit. Dalam video yang direkam pada 18 Oktober 2024, seorang tahanan berinisial “A”—anggota jaringan napi “S”—mengungkap detail operasional peredaran narkoba di lapas tersebut.
Namun, langkah Faizal melawan ketidakadilan justru berujung ancaman. Kepala Lapas Sampit memanggil tahanan “A” dan memintanya menandatangani surat pernyataan yang menyangkal video interogasi itu. Napi “S,” yang disebut sebagai pengendali utama, malah dilaporkan tetap mendapatkan perlakuan istimewa tanpa sanksi apapun.
Faizal juga diancam akan dilaporkan ke inspektorat dan aparat hukum dengan alasan ia tidak memiliki wewenang untuk melakukan interogasi tahanan. Tidak hanya itu, ia kerap diteror dengan ancaman mutasi atau bahkan dikeluarkan dari institusi, membuatnya merasa tertekan dan tidak aman.
*Surat Terbuka untuk Menteri Agus Andrianto*
Dalam video tersebut, Faizal juga mengarahkan seruannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen. Pol (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Ia meminta agar laporan yang ia buat dapat ditindaklanjuti dengan serius. Faizal berharap pihak berwenang dapat menurunkan tim pemeriksa independen untuk mengusut kasus ini secara objektif dan transparan tanpa ada praktik saling melindungi di antara pejabat.
“Semoga para pejabat yang terlibat dapat dinonaktifkan sementara agar proses pemeriksaan berjalan tanpa intervensi,” ujar Faizal. Ia juga mengingatkan kembali pernyataan Menteri Agus Andrianto yang pernah menyebutkan adanya “kerajaan-kerajaan” di dalam lapas yang dikendalikan oleh kelompok bandar narkoba.
*Dukungan Publik Mengalir*
Unggahan video Faizal telah menarik perhatian publik dan memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan pemerhati pemasyarakatan. Banyak pihak mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi di Lapas Sampit.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam memberantas korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di dalam lembaga pemasyarakatan. Apakah keberanian Faizal akan membawa perubahan, ataukah ia harus menghadapi konsekuensi dari sistem yang ia lawan?
Masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah dalam menangani masalah ini. Keberanian seperti yang ditunjukkan Faizal adalah pengingat bahwa reformasi pemasyarakatan tidak akan tercapai tanpa transparansi dan keberpihakan pada keadilan. (Tim/red)
Narasumber Pewarta: Syarf Al-Dhin. Editor Red: Egha.