ACEH TIMUR | TM, 42 tahun, warga Desa Jambo Balee, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menjadi korban perampasan dengan kekerasan pada hari Kamis, (24/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban (TM) yang hari – harinya menjadi pemasok kelapa sawit pada PKS PT. Bugak Palma Sejahtera yang ada di wilayah Kecamatan Indra Makmu hendak pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Seperti biasa korban melewati jalan elak agar cepat sampai di rumahnya, namun saat di tengah perjalanan, tiba – tiba korban dihadang para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang dan dianiaya selanjutnya pelaku merampas uang yang dibawa korban sebesar 150 juta rupiah kemudian dibawa lari.
Beruntung korban bisa diselamatkan oleh warga yang melintas di jalan yang sama. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Alue Ie Mirah.
Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB. membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah memperoleh informasi adanya kejadian perampasan dengan kekerasan, kami berkordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur dan mendatangi TKP,” ujar Alfata.
Disebutkan, dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa; Satu unit Sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa Nomor Polisi milik korban; dua pasang sandal dan Tali dari akar – akaran kayu yang diduga dipakai oleh pelaku untuk menganiaya korban.
“Setelah mendapatkan pertolongan awal, korban kemudian dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud untuk mendapatkan perawatan.” Terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB.
Narasumber Pewarta: Dimas. Editor Red : LiesnaEgha.