Suaramediaindonesia.com | Kamis,2 September 2021.
BANDUNG BARAT, JABAR – Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan ,beserta Kepala Dinas PUPR KBB Adang Rahmat Safaat, Asisten II (Setda KBB) Maman Sulaiman, dan Kasat Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp) Asep Sihabudin meninjau pembangunan gedung DPRD yang Mangkrak (berhenti) kurang lebih hampir 1 tahun yang berlokasi di Jalan Raya Padalarang-Cisarua kampung Cijamil Ngamprah, dilansir dari Sejumlah media pada hari Rabu siang (1/9/2021).
Namun ,sejumlah wartawan yang terdiri dari Media Cermat News, Siliwangi Post, INewjabar.id dan Global Media News ,bahkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI KBB) tidak bisa masuk untuk melakukan peliputan kegiatan PLT tersebut ke gedung DPRD tersebut. Pasalnya, Petugas Keamanan (security) Gedung menghalang – halangi dan tidak mengizinkan wartawan untuk memasuki Proyek Gedung DPRD.
Sempat awak mediapun menanyakan kepada Satpam tersebut, namun satpam tersebut enggan menyebutkan namanya, tentang siapa yang memberikan perintah wartawan tidak boleh masuk ke gedung untuk liputan, satpam itu hanya menjawab, ”Saya cuma menjalankan tugas,” ujar satpam tersebut.
Kejadian ini menjadi pertanyaan besar bagi publik terutama para awak media, kenapa Wartawan tidak diizinkan masuk untuk meliput PLT Bupati Hengky Kurniawan Oleh satpam tersebut.
Kejadian itupun diketahui juga oleh Deden Angkasa dari Protokol Komunikasi Pimpinan setda KBB, dan Kepala Bidang (Kabid PUPR) Aan , anehnya mereka pun setelah masuk kenapa tidak memberitahu Plt Bupati.
Setelah Kunjungan selesai, rombongan mobil Plt bupati keluar dari gerbang, salah satu mobil Asisten II bidang pembangunan Pemda KBB Maman Sulaiman membuka kaca jendela mobil dan menanyakan pada awak media ”kenapa tadi tidak Wawancara didalam dengan PLT Bupati,” tanya Maman.
Sekilas para wartawanpun menjawab dengan keras “tidak boleh masuk Pak oleh satpamnya,” jawab sejumlah media.
Wartawanpun tidak sempat wawancara, karena saat dikejar mobil rombongan pun semua melaju tidak berhenti.
Dengan kejadian hal seperti itu, Ketua Kelompok kerja (Pokja) Wartawan KBB Muhammad Raup sangat menyesalkan atas insiden yang terjadi di lokasi tersebut “Saya mendapat laporan dari rekan wartawan, bahwa “wartawan tidak boleh masuk oleh Satpam untuk liputan, ini sangat disayangkan dan bertentangan dengan kebebasan Undang – Undang Pers 40 Tahun 1999, bahwa pasal 18 ayat 1, yang berbunyi ”Barangsiapa menghalangi-halangi tugas wartawan ,maka ancaman hukumannya selama 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta),” Tegas Raup di Chanel Youtube yang ditayangkannya.
Raup pun menyayangkan dan merasa tersinggung dengan sikap Satpam gedung Pembangunan DPRD KBB.
“Saya sebagai Ketua Pokja Wartawan ,merasa tersinggung dengan sikap Satpam tersebut, dan atas perintah siapa satpam itu, ini jaman kebebasan pers,” Kata Raup.
Selain itu Raup pun mengatakan ,bahwa “Sidak Plt Bupati atas mangkraknya pembangunan gedung DPRD KBB, publik harus mengetahuinya, sejauh mana, ada apakah, kekurangan anggaran, atau apa, ?. Gedung yang dipakai Beberapa hektar tersebut yang digunakan atas uang rakyat dan jelas Publikpun harus mengetahunya, ” tegas Raup.
“Saya merasa kecewa, atas perintah siapa wartawan tidak bisa meliput, ini tidak boleh dibiarkan, Saya akan konfirmasi dan akan mengumpulkan semua wartawan atas kejadian ini, pada saat sidak Plt bupati hadir, Kepala Dinas PUPR hadir, Asisten bidang pembangunan Hadir, Kasat Pol PP hadir, Ada apa wartawan tidak boleh masuk, kita perlu tanda tanya,” tegasnya.
“Kami sebagai Profesi wartawan itu dilindungi Undang-undang dan menjalankan tugas Kami untuk mendapatkan informasi, untuk disampaikan ke publik, “ungkap Raup sebagai Ketua Pokja di Kab.Bandung Barat.
Raup menyampaikan juga,bahwa ” kalau ada pelanggaran hukum atas kejadian ini, maka Pokja Wartawan KBB ,akan melaporkan ke pihak berwajib, dan Kami menghimbau kepada Plt Bupati KBB untuk selalu bekerja sama dengan para wartawan, dan Kami akan segera menggelar aksi Demo Solidaritas Pers,” pungkasnya.(Tutup).
Narasumber Pewarta : Warnajembar.com / Siliwangi Pos / Inewsjabar.id / Cermat News/ GlobalmediaNews(Tim). Editor Redaksi : Liesna Ega.