Suaramediaindonesia.com | Jum’at, 3 Desember 2021.
MAROS | Mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Praktek (KKP) di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengadakan Webinar Nasional dengan tema Refleksi Penegakan Pelanggaran Kode Etik Pemilu, Kamis (2/12/2021).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dekan Faktultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr. Hj. Ihyani Malik, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Hj. Ihyani Malik mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut karena telah diinisiasi oleh mahasiswa.
Diskusi yang dimoderatori oleh Ahmad Takbir Abadi tersebut berjalan lancar dan dinamis. Narasumber pertama yakni Prof. Dr. Teguh Prasetyo S.H., M.Si selaku Anggota DKPP RI menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pemilu perlu menjadi perhatian tentang bagaimana penegakan kode etik.
Menurut Prof. Teguh, pemilu harus didasarkan dengan teori keadilan yang bermartabat. Bagaimana pemilu menjadi ruang untuk memilih pemimpin yang baik sebagai bagian dari sistem demokrasi Indonesia.
Sementara itu narasumber kedua, Andi Luhur Prianto S.Ip., M.Si mengatakan bahwa DKPP sebagai lembaga penegakan kode etik mesti melakukan transformasi kelembagaan.
“Setidaknya DKPP mesti belajar menjaga integritas dengan menegakkan kode etik di lembaganya,” kata Wakil Dekan FISIP Unismuh ini.
Luhur melanjutkan bahwa tafsir putusan yang bersifat final dan mengikat harus menjadi perhatian khusus juga bagi DKPP. Hal tersebut bertujuan untuk menguatkan kembali secara kelembagaan sebagai upaya menjaga integritas lembaga penegak kode etik pemilu.
Narasumber Pewarta : HMI MPO. Editor Red : Liesna Ega.